Home » Daerah » Wakapolsek Panai Hilir Diduga Main Mata Dengan Pengusaha Kendaraan Bermesin Donfeng Illegal

Wakapolsek Panai Hilir Diduga Main Mata Dengan Pengusaha Kendaraan Bermesin Donfeng Illegal

Pirnas.com 28 Jun 2020

PIRNAS.COM | PANAI HILIR – Wakil Kepala Kepolisian Sektor Panai Hilir (Wakapolsek) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara diduga ada main mata dengan pengusaha kendaraan bermesin donfeng illegal, berinisial (ED), Jum’at (26/6/2020).

Informasi dugaan tersebut didapat melalui masyarakat lingkungan Vlll Suka Jadi, yang berinisial (ZN), di kediaman beliau berada, lingkungan Vlll Sukajadi, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Berdasarkan pengakuan Beliau (ZN) mengatakan, oknum Wakapolsek sudah melakukan pemanggilan terhadap ED, hingga berita ini di terbitkan, tidak ada tindakan yang di lakukan oleh oknum Wakapolsek tersebut saat wartawan Pirnas dan rekan LSM berada di Polsek Panai Hilir.

Saat wartawan Pirnas mengkonfirmasi di Polsek Panai Hilir, beliau (mengatakan) melalui Kanit Reskrim F. Sigiro. “Koq kalian pulak yang dari Rantau Prapat meributkan masalah ini sementara warga sini aja gak ada yang mengaduh,” ujar Sigiro dengan nada yang agak kasar.

Di saat ada sedikit ketegangan antara awak media dan rekan LSM dengan Kanit Reskrim F. Sigiro. Sigiro langsung menanyakan tentang pemasalahan kendaraan bermesin donfeng yang beroperasi siang dan malam mengangkut tandan buah sawit (TBS) yang diduga tidak memiliki izin produksi maupun operasi alias illegal, wartawan dan LSM menanyakan tentang izin produksi, izin operasi, spesifikasi, UBKB , dan lain lain, beliau hanya bisa bilang bahwasanya laporan kalian kita terima, tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan yang dilakukan terhadap si ED pengusaha unit illegal tersebut, yang di duga jelas merugikan negara.

Wartawan Pirnas mencoba meminta tanggapan melalui rekan Ketua Umum LSM Gempa Herman Damanik mengenai dugaan perakitan illegal yang lagi marak di Sei Berombang, beliau berkomentar, “Yang gubris atau kita pertanyakan kepada Polsek Panai Hilir tersebut, kenapa mereka melakukan pembiaran terhadap perakitan kendaraan yang bermesin, kita ketahui bermerk donfeng yang biasa di pakai untuk perahu atau kapal yang menangkap ikan, tetapi mesin tersebut mereka rakit menjadi kendaran mobil untuk pengangkutan Tandan Buah Sawit (TBS), permasalahannya, apakah pengusaha (ED) itu sudah mengurus izinnya, baik itu standard kelayakannya, produksinya, jumlah Berat yang di perbolehkan (JBB), serta mengenai pengurusan surat suratnya, kalaulah satu atau dua unit kendaraan tersebut di buat atau beroperasi mungkin tidak di permasalahkan, tetapi keberadaan unit tersebut sudah mencapai puluhan bahkan hampir ratusan, jadi menurut saya pihak penegak hukum harus tegas dalam menangani masalah yang ada di Kelurahan Berombang tersebut, bila perlu jajaran dari kepolisian baik dari lantas, harus turun ke lapangan razia unit tersebut, mengenai izin izin nya.” Jelas H. Damanik Ketum DPP LSM Gempa.

Selanjutnya, wartawan Pirnas mencoba mengkonfirmasi melalui situs WhatsApp (WA) dengan Kepala Dinas Perhubungan Tuahta Saragih, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari beliau.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler