Home » Daerah » Pengambilan SKHU Di SD N 114358 Sumberjo Blok Songo Rp 150.000

Pengambilan SKHU Di SD N 114358 Sumberjo Blok Songo Rp 150.000

Pirnas.com 19 Jun 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN – Di saat pemerintah pusat sedang berupaya membasmi segala bentuk pungutan liar (pungli), lewat peraturan persiden no 87 tahun 2016 artinya dengan lahirnya perpres ini bahwa pemerintah betul-betul serius bahkan dari mulai tingkat pusat sampai di daerah dibentuk tim saberpungli untuk membersihkan segala bentuk pungli.

Tapi ternyata masih ada yang terus nekat melakukan pengutipan dengan dalih uang terima kasih.

Salah satu contoh di SD N 114358 Sumberjo Blok Songo, Kec. Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tanggal 17 Juni 2020 seorang wali murid sekolah tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media ini bahwa saat anaknya mengambil surat keterangan hasil ujian SKHU, tahun 2020 di SD N. 114358 Sumberjo harus bayar Rp. 150.000.

“Kenapa harus bayar tapi bupati sudah menempelkan baleho-baleho di semua instansi yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, isi selogan baleho itu tidak di benarkan semua instansi melakukan pengutipan dalam memberi pelayanan biro krasi kepada masyarakat apabila itu di langgar maka di anggap pungli lah ini, kok di biarkan oknum Kepsek di SD N 114358 Sumberjo pengambilan SKHU harus bayar Rp. 150.000,” tutur seorang narasumber kepada awak media ini.

Mendengar keterangan dari Narasumber tersebut tim wartawan yang berjumlah tiga orang pun menemui Oknum Kepsek SD N. 114358 M. Sir di ruang kerjanya. Saat ditanya jumlah murid mereka mengaku 290 siswa/siswi, dan yang UN sebanyak 40 yang lulus tahun 2020, namun saat di komfirmasi mengenai adanya memungut Rp. 150.000 dalam pengambilan surat keterangan hasil ujian SKHU. Oknum Kepsek M. Sir tersebut menjawab mutar mutar tidak mengaku namun lama kelamaan mulai terkuak adanya pengutipan setelah guru kelas 6 inisial Mar di panggil.

“Iya pak, tapi seikhlas hati pak, semua pemberian siswa/i ada saya catat. Dan sudah saya serahkan pada pak Kepsek” Ungkap Guru kelas 6.

Dan saat dipertanyakan sama oknum Kepsek, “wah enggk ada catatanya ketinggalan di rumah, uang terima kasih ini tiap tahun berjalan enggk pernah ada masalah, kok baru sekarang di permasalahkan.” Ujar Pak Kepsek.

Artinya kalimat demi kalimat yang di sampaikan oleh Oknum Kepsek tersebut sangat jelas diduga telah terjadi pungli di SD N. 114358 Sumberjo Blok Songo, Kec. Kota Pinang, Kab. Labusel yang dilakukan oknum Kepsek M Sir.

Mohon tim saberpungli yang bertugas di Kab. Labusel untuk menindak tegas M. Sir, karena dianggap mengabaikan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli. Selaku Kepsek SD N 114358 Sumberjo tidak mematuhi peraturan presiden yang merupakan panglima tertinggi Negara.

(MS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 345 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 492 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Kategori Terpopuler