Home » Daerah » CAMAT PANAI HULU DUDUK BERSAMA KLARIFIKASI MASALAH DESA CINTA MAKMUR

CAMAT PANAI HULU DUDUK BERSAMA KLARIFIKASI MASALAH DESA CINTA MAKMUR

Pirnas.com 04 Jun 2020

PIRNAS.COM | PANAI HULU – Camat Panai Hulu Abdul Kholik Lubis, SE., duduk bersama dengan masyarakat saat Musyawarah Desa di Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (03/5/2020).

Adapun kegiatan tersebut dalam upaya penyelesaian masalah dengan adanya beberapa Kepala Dusun Desa Cinta Makmur yang menerima uang dari Masyarakat atas penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Provinsi Sumatera Utara berupa sembako.

“Setelah kita lakukan pengecekan atau pemeriksaan seluruh Kepala Dusun, yang dilaksanakan bersama-sama dengan Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan BPD, ternyata benar Kepala Dusun ada menerima uang dari Masyarakat namun uang ini bukan diminta oleh Kepala Dusun akan tetapi adalah rasa terima kasih Masyarakat atas diantarnya bantuan itu Langsung kerumah warga, hal ini sesuai dengan hasil pengakuan dari Masyarakat,” tutur Camat.

Kemudian lanjutnya, Camat Panai Hulu sesuai dengan kewenangannya akan memberikan Surat Peringatan Kepada Kepala Dusun yang ditembuskan ke Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu, kalaupun ada tindakan lebih tinggi lagi semisal pemberhentian Kepala Dusun ini adalah kewenangan pihak PMD, yang memang dalam penyaluran Bansos untuk Covid 19 tidak dibenarkan untuk menerima apapun dari Masyarakat, jelas Abdul Kholik Lubis, SE.

Sementara itu Kepala Desa Cinta Makmur Ego Winarno, dalam Musyawarah ini menyampaikan, “apa yang telah dilakukan oleh Kepala Dusun adalah diluar sepengetahuannya namun dirinya tidak akan tinggal diam melepas tanggung jawab, maka hari ini saya sampaikan Mohon maaf kepada seluruh Masyarakat Desa Cinta Makmur atas kejadian ini dan saya memohon kepada seluruh Masyarakat meminta agar permasalahan ini dapat kita selesaikan dengan menempuh jalan Musyawarah, sehingga Kepala Dusun ini kedepannya tidak akan melakukan perbuatan yang sama dan Kepada Kepala Dusun akan kami berikan teguran keras sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami,” sebutnya.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 16 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 325 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 333 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 23 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler