Home » Hukum » Terkait Surat Pengaduan Masyarakat Pasar VI Natal Tentang Penyelewengan Dana Desa : Bupati Dan Inspektorat Madina Belum Ada Reaksi

Terkait Surat Pengaduan Masyarakat Pasar VI Natal Tentang Penyelewengan Dana Desa : Bupati Dan Inspektorat Madina Belum Ada Reaksi

Pirnas.com 03 Jun 2020

PIRNAS.COM | MANDAILING NATAL – Masyarakat Pasar VI Natal kecewa atas kinerja Inspektorat Madina tidak memproses terkait laporan tentang penyalah gunaan anggaran dana desa mulai tahun 2017 sampai 2019 oleh oknum Kades Hendri Chaniago.

Laporan masyarakat tanggal 25/02/19 tentang penyalahgunaan anggarang dana desa yang tertuang di surat pengaduan serta pemberhentian kades sampai saat ini belum ada reaksi dari Bupati dan pihak terkait inspektorat.

Thamrin salah satu masyarakat pasar VI Natal menyampaikan kepada awak media pirnas.com terkait gejolak yang timbul saat ini antara masyarakat dan kepdes tentang pengelolaan dana desa patut sama-sama didalami menggingat kapdes ini kurang transfaran kepada masyarakat dan sangat tertutup dalam hal pengelolaan anggaran dana desa mulai tahun 2017 sampai tahun angaran 2019.

“Kami selaku masyarakat pasar VI Natal kab. Madina meminta kepada Bapak Bupati agar surat pengaduan pemberhentian kades yang kami layangkan senantiasa secepatnya diproses sesuai dengan tanda tangan yang kami bubuhkan dikertas putih yang menyatakan 70% masyarakat tidak suka lagi dengan kapdes kami ini menjabat sampai akhir jabatannya”, tutur Thamri dihadapan media ini rabu (2/6/2020).

LSM Trisakti Madina AD W menjelaskan kepada Media pirnas.com, penyalah gunaan anggaran dana desa pasar VI Natal sangat kental dirasakan masyarakat saat ini antara lain, bangunan fisik dan Bumdes tak satupun yang bisa dinikmati masyarakat sementara miliaran uang negara sudah dikucurkan ke desa ini melalui program dana desa.

“Kuat dugaan oknum kades Hendri Chaniago melakukan ”KORUPSI” dan mark up anggaran untuk memperkaya diri sendiri, hal ini saya katakan karena kami melakukan chek end richek ke lapangan banyak ketimpangan yang kami temukan antara lain
pembelian sapi, pembukaan jalan wisata dan pembangunan kantor desa di bangun mulai tahun 2017 sampai saat ini belum juga selesai.

Kami selaku LSM akan mendampingi masyarakat melakukan peninjauan kembali atas laporan pengaduan dana desa dan pengajuan pemberhentian kepdes sampai menemui keadilan terhadap masyarakat pasar VI Natal”, katanya kepada awak media ini waktu di lapangan.

(m.rsyd)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 133 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler