Home » Daerah » Penerima BLT Dana Desa kepenghuluan Boltreem Bagan Sinembah Barat, Di Pastikan Tak Tumpang Tindih Dengan Program Covid-19 (Corona) Kata Datuk Penghulu Suratman

Penerima BLT Dana Desa kepenghuluan Boltreem Bagan Sinembah Barat, Di Pastikan Tak Tumpang Tindih Dengan Program Covid-19 (Corona) Kata Datuk Penghulu Suratman

Pirnas.com 31 Mei 2020

PIRNAS.COM | ROHIL- Datuk penghulu Suratman di dampingi oleh Babinsa E.Aritonang Koramil Bagan Batu, ketua BPD dan ketua LPM beserta perangkat desa Boltreem Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya (BASIRA) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Memastikan bahwa sasaran Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari dana desa tidak sama dengan yang di lakukan oleh kementerian Sosial.

Mengingat penerima manfaat BLT dana desa sudah memiliki kriteria tersendiri, dan menjelaskan pula calon penerima BLT dana desa adalah keluarga miskin yang terdapat dalam data terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS).

Hal ini sebagaimana sudah diatur di dalam peraturan Menteri Desa No 6 Tahun 2029,kata Datuk penghulu kepada salah satu perwakilan masyarakat sebagai Aktivis LSM PKR-N Rokan Hilir Bagan Batu, Roganda Nababan.

“Sasaran BLT dana desa yang telah di tetapkan di dalam Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang tidak sama dengan penetapan kemiskinan yang di lakukan oleh Kementerian Sosial,” kata Datuk penghulu Suratman di dalam kantor kepenghuluan Boltreem 26/5/2020.

Sesuai dengan Permendes Nomor 6 pihaknya membuka ruang fleksibilitas penerima BLT dana desa terutama bagi masyarakat yang terdampak kehilangan pekerjaan atau mata pencariannya tidak ada sama sekali.

Kemudian juga ketentuan lainnya yakni terdapat anggota keluarga penyakit kronis atau menahun.

Selanjutnya untuk menghindari ,” penumpukan Bantuan pemerintah pada sasaran yang sama ,pihaknya menetapkan aturan bahwa penerima BLT dana desa adalah Non PKH lalu diluar bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Non kartu lainnya ,termasuk Bantuan Tunai yang saat ini sedang di gulirkan juga oleh Kemensos dengan nilai rp.6000,00 dengan durasi yang sama, disamping itu,ketentuan bagi calon penerima BLT dana desa ini sebelumnya juga di tetapkan harus memiliki Nomor Induk (NIK).

Nama dalam Implementasinya di lapangan banyak di temukan masyarakat yang berhak menerima namun tidak memiliki NIK ,” maka aturan tersebut kami relaksasi kembali bahwa apabila terdapat warga yang berhak belum memiliki Nik maka dapat menerima BLT dana desa melalui pembahasan musyahwara desa .

Khusus serta wajib menentukan Alamat Domisili secara lengkap untuk memudahkan Tim di tingkat Desa melakukan proses verivikasi ,”tandas,” Datuk penghulu Suratman.

(R.Nababan)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 452 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 300 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 234 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 275 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Kategori Terpopuler