Home » Daerah » Penerima BLT Dana Desa kepenghuluan Boltreem Bagan Sinembah Barat, Di Pastikan Tak Tumpang Tindih Dengan Program Covid-19 (Corona) Kata Datuk Penghulu Suratman

Penerima BLT Dana Desa kepenghuluan Boltreem Bagan Sinembah Barat, Di Pastikan Tak Tumpang Tindih Dengan Program Covid-19 (Corona) Kata Datuk Penghulu Suratman

Pirnas.com 31 Mei 2020

PIRNAS.COM | ROHIL- Datuk penghulu Suratman di dampingi oleh Babinsa E.Aritonang Koramil Bagan Batu, ketua BPD dan ketua LPM beserta perangkat desa Boltreem Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya (BASIRA) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Memastikan bahwa sasaran Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari dana desa tidak sama dengan yang di lakukan oleh kementerian Sosial.

Mengingat penerima manfaat BLT dana desa sudah memiliki kriteria tersendiri, dan menjelaskan pula calon penerima BLT dana desa adalah keluarga miskin yang terdapat dalam data terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS).

Hal ini sebagaimana sudah diatur di dalam peraturan Menteri Desa No 6 Tahun 2029,kata Datuk penghulu kepada salah satu perwakilan masyarakat sebagai Aktivis LSM PKR-N Rokan Hilir Bagan Batu, Roganda Nababan.

“Sasaran BLT dana desa yang telah di tetapkan di dalam Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang tidak sama dengan penetapan kemiskinan yang di lakukan oleh Kementerian Sosial,” kata Datuk penghulu Suratman di dalam kantor kepenghuluan Boltreem 26/5/2020.

Sesuai dengan Permendes Nomor 6 pihaknya membuka ruang fleksibilitas penerima BLT dana desa terutama bagi masyarakat yang terdampak kehilangan pekerjaan atau mata pencariannya tidak ada sama sekali.

Kemudian juga ketentuan lainnya yakni terdapat anggota keluarga penyakit kronis atau menahun.

Selanjutnya untuk menghindari ,” penumpukan Bantuan pemerintah pada sasaran yang sama ,pihaknya menetapkan aturan bahwa penerima BLT dana desa adalah Non PKH lalu diluar bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Non kartu lainnya ,termasuk Bantuan Tunai yang saat ini sedang di gulirkan juga oleh Kemensos dengan nilai rp.6000,00 dengan durasi yang sama, disamping itu,ketentuan bagi calon penerima BLT dana desa ini sebelumnya juga di tetapkan harus memiliki Nomor Induk (NIK).

Nama dalam Implementasinya di lapangan banyak di temukan masyarakat yang berhak menerima namun tidak memiliki NIK ,” maka aturan tersebut kami relaksasi kembali bahwa apabila terdapat warga yang berhak belum memiliki Nik maka dapat menerima BLT dana desa melalui pembahasan musyahwara desa .

Khusus serta wajib menentukan Alamat Domisili secara lengkap untuk memudahkan Tim di tingkat Desa melakukan proses verivikasi ,”tandas,” Datuk penghulu Suratman.

(R.Nababan)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 42 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 52 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 412 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 13 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler