Home » Daerah » Penerima BLT Dana Desa kepenghuluan Boltreem Bagan Sinembah Barat, Di Pastikan Tak Tumpang Tindih Dengan Program Covid-19 (Corona) Kata Datuk Penghulu Suratman

Penerima BLT Dana Desa kepenghuluan Boltreem Bagan Sinembah Barat, Di Pastikan Tak Tumpang Tindih Dengan Program Covid-19 (Corona) Kata Datuk Penghulu Suratman

Pirnas.com 31 Mei 2020

PIRNAS.COM | ROHIL- Datuk penghulu Suratman di dampingi oleh Babinsa E.Aritonang Koramil Bagan Batu, ketua BPD dan ketua LPM beserta perangkat desa Boltreem Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya (BASIRA) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Memastikan bahwa sasaran Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari dana desa tidak sama dengan yang di lakukan oleh kementerian Sosial.

Mengingat penerima manfaat BLT dana desa sudah memiliki kriteria tersendiri, dan menjelaskan pula calon penerima BLT dana desa adalah keluarga miskin yang terdapat dalam data terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS).

Hal ini sebagaimana sudah diatur di dalam peraturan Menteri Desa No 6 Tahun 2029,kata Datuk penghulu kepada salah satu perwakilan masyarakat sebagai Aktivis LSM PKR-N Rokan Hilir Bagan Batu, Roganda Nababan.

“Sasaran BLT dana desa yang telah di tetapkan di dalam Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang tidak sama dengan penetapan kemiskinan yang di lakukan oleh Kementerian Sosial,” kata Datuk penghulu Suratman di dalam kantor kepenghuluan Boltreem 26/5/2020.

Sesuai dengan Permendes Nomor 6 pihaknya membuka ruang fleksibilitas penerima BLT dana desa terutama bagi masyarakat yang terdampak kehilangan pekerjaan atau mata pencariannya tidak ada sama sekali.

Kemudian juga ketentuan lainnya yakni terdapat anggota keluarga penyakit kronis atau menahun.

Selanjutnya untuk menghindari ,” penumpukan Bantuan pemerintah pada sasaran yang sama ,pihaknya menetapkan aturan bahwa penerima BLT dana desa adalah Non PKH lalu diluar bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Non kartu lainnya ,termasuk Bantuan Tunai yang saat ini sedang di gulirkan juga oleh Kemensos dengan nilai rp.6000,00 dengan durasi yang sama, disamping itu,ketentuan bagi calon penerima BLT dana desa ini sebelumnya juga di tetapkan harus memiliki Nomor Induk (NIK).

Nama dalam Implementasinya di lapangan banyak di temukan masyarakat yang berhak menerima namun tidak memiliki NIK ,” maka aturan tersebut kami relaksasi kembali bahwa apabila terdapat warga yang berhak belum memiliki Nik maka dapat menerima BLT dana desa melalui pembahasan musyahwara desa .

Khusus serta wajib menentukan Alamat Domisili secara lengkap untuk memudahkan Tim di tingkat Desa melakukan proses verivikasi ,”tandas,” Datuk penghulu Suratman.

(R.Nababan)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Kategori Terpopuler