Home » Nasional » Nadiem Makarim PUTUSKAN Bahwa Calon Siswa Baru Kelas 7 SMP Resmi Tidak Diterima di Sekolah seIndonesia Jika Tidak Masuk Kategori Ini

Nadiem Makarim PUTUSKAN Bahwa Calon Siswa Baru Kelas 7 SMP Resmi Tidak Diterima di Sekolah seIndonesia Jika Tidak Masuk Kategori Ini

A S 11 Jun 2024

Pirnas.com | Jakarta – Mohon maaf, Nadiem Makarim resmi tetapkan calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak diterima di PPDB jika tidak masuk ke kategori berikut.

Keputusan Nadiem Makarim pun bulat karena sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak diterima apabila diluar kategori tersebut.

Kategori ini yang menjadi acuan Nadiem Makarim dalam menerima para calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 di PPDB.

Dan peraturan calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 yang tidak akan diterima PPDB 2024 berlaku bagi para lulusan SD kelas 6.

Sehingga semua calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 harus tahu seperti apa kategori yang dimaksud.

Kemudian terkait PPDB 2024 se-Indonesia sudah mulai dibuka lho di sejumlah wilayah, ada Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Pembukaan PPDB 2024 terbuat dibukan untuk jenjang SMA juga, bagi yang lulusan SMP jangan lupa persiapkan semua syarat dan cek batas usia yang ditetapkan.

Selain itu, terkait calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 yang tidak akan diterima ini, mengenai surat masuk juga lho.

Jadi, kategori yang dimaksud yang harus dipenuhi para calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 di PPDB 2024 ini adalah terkait syarat.

Lantas, kenapa calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak diterima di PPDB 2024 oleh Nadiem Makarim? Dan kategori apa yang dimaksud?

Jadi yang dimaksud calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak diterima Nadiem Makarim PPDB yakni bagi mereka yang tidak sesuai syarat usia masuk yang ditetapkan.

Syarat usia masuk bagi calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 di PPDB 2024 sudah disahkan Nadiem Makarim untuk sekolah SMP se-Indonesia.

Dimana, calon peserta didik baru SMP atau calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 harus memenuhi syarat usia paling tinggi yaitu 15 tahun di 1 Juli tahun berjalan dan sudah selesai kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

Hal itu tertuang di dalam Permendikbud No 1 Tahun 2021, sehingga jika calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak sesuai usia masuk diatas maka tidak akan diterima di PPDB 2024 oleh seluruh sekolah di Indonesia sesuai keputusan Nadiem Makarim melalui Permendikbud di atas.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 27 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 55 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 309 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, resmi melantik sebanyak 22 Kepala Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (10/4/2026), di aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Binaraga, Rantauprapat. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat tata kelola sekolah yang lebih profesional dan berintegritas. …

Mulai 2026, LPG 3 Kg Berlaku Satu Harga Nasional, Begini Skemanya

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 85 JAKARTA,PIRNAS.COM -Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengamankan stok LPG nasional dengan mengalihkan impor ke Amerika Serikat (70%–75%) dan Australia, mengurangi ketergantungan dari Timur Tengah akibat gangguan geopolitik. Stok aman untuk Ramadhan 2026, dengan harga HET 3 kg di Tangerang Selatan tetap Rp19.000, sementara non-subsidi stabil sejak akhir 2023. Berikut ringkasan situasi pasokan dan …

Menelisik Dana Bimtek Kepsek: Bungkamnya Kadisdik Labuhanbatu Perkuat Aroma ‘Markup’ ?

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 119 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bimtek Kepala Sekolah dengan mengusung tema”peningkatan kapasitas dan kompetensi kepala sekolah” di adakan pihak Dinas Pendidikan Labuhanbatu berlokasi di Hotel Danau Toba Internasional Cottage Parapat Jln. Haranggaol Kab. Simalungun, pada (Oktober 2025) lalu, banyak tuai kritik keras oleh mahasiswa,publik dan sejumlah media massa. Pelaksanaan Bimtek ini menjadi sorotan publik, mahasiswa dan …

Dugaan Isu Korwil Ikut Serta Kelola Dana BOS Kadisdik Labuhanbatu Enggan Jawab 

Hidayat Chan

19 Mar 2026

Post Views: 108 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Tersiar kabar isu miring dunia pendidikan di labuhanbatu terkait dugaan transferan dana Bos sekolah masuk ke rekening Korwil (kordinator wilayah ) sebagai pemegang dana Bos sekolah yang di bawah pengawasannya . Hal ini tentu menimbulkan Pelanggaran Manajemen Berbasis Sekolah (MBS),Dana BOS harus dikelola oleh Tim BOS Sekolah (Kepala Sekolah, Bendahara, …

Kategori Terpopuler