- BeritaBaru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan
- BeritaPolres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan
- BeritaTanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral
- BeritaKapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas
- BeritaPolsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu
- BeritaPolsek Torgamba Tangkap Pelaku “Ninja Sawit” di Kebun PT Asam Jawa
- BeritaPolsek Torgamba Pasang Spanduk Larangan Ninja Sawit di Desa Aek Batu, Warga Beri Apresiasi
- BeritaPTPN IV Regional I Kebun Torgamba Tegaskan Pemupukan Sesuai SOP, Pengawasan Dilakukan Berlapis
- BeritaPemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Nadiem Makarim PUTUSKAN Bahwa Calon Siswa Baru Kelas 7 SMP Resmi Tidak Diterima di Sekolah seIndonesia Jika Tidak Masuk Kategori Ini
Pirnas.com | Jakarta – Mohon maaf, Nadiem Makarim resmi tetapkan calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak diterima di PPDB jika tidak masuk ke kategori berikut.
Keputusan Nadiem Makarim pun bulat karena sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak diterima apabila diluar kategori tersebut.
Kategori ini yang menjadi acuan Nadiem Makarim dalam menerima para calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 di PPDB.
Dan peraturan calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 yang tidak akan diterima PPDB 2024 berlaku bagi para lulusan SD kelas 6.
Sehingga semua calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 harus tahu seperti apa kategori yang dimaksud.
Kemudian terkait PPDB 2024 se-Indonesia sudah mulai dibuka lho di sejumlah wilayah, ada Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pembukaan PPDB 2024 terbuat dibukan untuk jenjang SMA juga, bagi yang lulusan SMP jangan lupa persiapkan semua syarat dan cek batas usia yang ditetapkan.
Selain itu, terkait calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 yang tidak akan diterima ini, mengenai surat masuk juga lho.
Jadi, kategori yang dimaksud yang harus dipenuhi para calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 di PPDB 2024 ini adalah terkait syarat.
Lantas, kenapa calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak diterima di PPDB 2024 oleh Nadiem Makarim? Dan kategori apa yang dimaksud?
Jadi yang dimaksud calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak diterima Nadiem Makarim PPDB yakni bagi mereka yang tidak sesuai syarat usia masuk yang ditetapkan.
Syarat usia masuk bagi calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 di PPDB 2024 sudah disahkan Nadiem Makarim untuk sekolah SMP se-Indonesia.
Dimana, calon peserta didik baru SMP atau calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 harus memenuhi syarat usia paling tinggi yaitu 15 tahun di 1 Juli tahun berjalan dan sudah selesai kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
Hal itu tertuang di dalam Permendikbud No 1 Tahun 2021, sehingga jika calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak sesuai usia masuk diatas maka tidak akan diterima di PPDB 2024 oleh seluruh sekolah di Indonesia sesuai keputusan Nadiem Makarim melalui Permendikbud di atas.***
Hidayat Chan
02 Mei 2026
Post Views: 33 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 58 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …
Hidayat Chan
13 Apr 2026
Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …
Hidayat Chan
10 Apr 2026
Post Views: 327 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, resmi melantik sebanyak 22 Kepala Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (10/4/2026), di aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Binaraga, Rantauprapat. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat tata kelola sekolah yang lebih profesional dan berintegritas. …
Hidayat Chan
01 Apr 2026
Post Views: 109 JAKARTA,PIRNAS.COM -Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengamankan stok LPG nasional dengan mengalihkan impor ke Amerika Serikat (70%–75%) dan Australia, mengurangi ketergantungan dari Timur Tengah akibat gangguan geopolitik. Stok aman untuk Ramadhan 2026, dengan harga HET 3 kg di Tangerang Selatan tetap Rp19.000, sementara non-subsidi stabil sejak akhir 2023. Berikut ringkasan situasi pasokan dan …
Hidayat Chan
30 Mar 2026
Post Views: 142 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bimtek Kepala Sekolah dengan mengusung tema”peningkatan kapasitas dan kompetensi kepala sekolah” di adakan pihak Dinas Pendidikan Labuhanbatu berlokasi di Hotel Danau Toba Internasional Cottage Parapat Jln. Haranggaol Kab. Simalungun, pada (Oktober 2025) lalu, banyak tuai kritik keras oleh mahasiswa,publik dan sejumlah media massa. Pelaksanaan Bimtek ini menjadi sorotan publik, mahasiswa dan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.