- BeritaArogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!
- BeritaSatresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu
- BeritaTak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok
- BeritaBupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi
- BeritaTutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas
- BeritaKejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’
- BeritaDiduga Kembali Geluti Bisnis Sabu, Jaringan Dewa Disinyalir Rambah Jantung Kota Rantauprapat
- BeritaBupati Labuhanbatu Lepas 22 Calon Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan ke Al-Azhar Kairo

Nadiem Makarim PUTUSKAN Bahwa Calon Siswa Baru Kelas 7 SMP Resmi Tidak Diterima di Sekolah seIndonesia Jika Tidak Masuk Kategori Ini
Pirnas.com | Jakarta – Mohon maaf, Nadiem Makarim resmi tetapkan calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak diterima di PPDB jika tidak masuk ke kategori berikut.
Keputusan Nadiem Makarim pun bulat karena sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak diterima apabila diluar kategori tersebut.
Kategori ini yang menjadi acuan Nadiem Makarim dalam menerima para calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 di PPDB.
Dan peraturan calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 yang tidak akan diterima PPDB 2024 berlaku bagi para lulusan SD kelas 6.
Sehingga semua calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 harus tahu seperti apa kategori yang dimaksud.
Kemudian terkait PPDB 2024 se-Indonesia sudah mulai dibuka lho di sejumlah wilayah, ada Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pembukaan PPDB 2024 terbuat dibukan untuk jenjang SMA juga, bagi yang lulusan SMP jangan lupa persiapkan semua syarat dan cek batas usia yang ditetapkan.
Selain itu, terkait calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 yang tidak akan diterima ini, mengenai surat masuk juga lho.
Jadi, kategori yang dimaksud yang harus dipenuhi para calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 di PPDB 2024 ini adalah terkait syarat.
Lantas, kenapa calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak diterima di PPDB 2024 oleh Nadiem Makarim? Dan kategori apa yang dimaksud?
Jadi yang dimaksud calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak diterima Nadiem Makarim PPDB yakni bagi mereka yang tidak sesuai syarat usia masuk yang ditetapkan.
Syarat usia masuk bagi calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 di PPDB 2024 sudah disahkan Nadiem Makarim untuk sekolah SMP se-Indonesia.
Dimana, calon peserta didik baru SMP atau calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 harus memenuhi syarat usia paling tinggi yaitu 15 tahun di 1 Juli tahun berjalan dan sudah selesai kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
Hal itu tertuang di dalam Permendikbud No 1 Tahun 2021, sehingga jika calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak sesuai usia masuk diatas maka tidak akan diterima di PPDB 2024 oleh seluruh sekolah di Indonesia sesuai keputusan Nadiem Makarim melalui Permendikbud di atas.***
Hidayat Chan
08 Okt 2026
Post Views: 50 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Setelah berlangsung selama tiga hari, Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup Kamis 8/10/2026. Kegiatan yang diikuti ribuan pelajar dan guru tersebut menjadi momentum untuk menampilkan berbagai kreativitas, inovasi, serta potensi peserta didik dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu. Bupati Labuhanbatu Maya dikesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Sebanyak 22 putra-putri terbaik Kabupaten Labuhanbatu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Momen penuh kebanggaan tersebut ditandai dengan pemberian bantuan pendidikan sekaligus pelepasan calon mahasiswa oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Selasa (06/10) malam. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maya Hasmita …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 81 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 115 JAKARTA,PIRNAS.COM— Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung resmi menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode tahun 2025–2026, dengan nilai pengadaan mencapai sekitar Rp1,22 triliun. Pengumuman penting …
A S
23 Agu 2026
Post Views: 154 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …
Hidayat Chan
06 Agu 2026
Post Views: 192 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Abdi Jaya Pohan, S.H., menerima kunjungan Sekretaris Dinas Pendidikan, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Rantau Selatan, Kepala Sekolah, dewan guru, dan perwakilan siswa SD Negeri 15 Rantau Selatan di ruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (5/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.