Home » Hukum » Viral Diberitakan, Judi Jackpot Dipasar 2 Marelan Akhirnya Di Gerebek Muspika, Media Pirnas Akan Tetap Awasi, Takutnya Buka Lagi

Viral Diberitakan, Judi Jackpot Dipasar 2 Marelan Akhirnya Di Gerebek Muspika, Media Pirnas Akan Tetap Awasi, Takutnya Buka Lagi

Pirnas.com 18 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Lokasi permainan judi jackpot jenis tembak ikan yang berada di pasar 2 Jalan Marelan Raya persisnya disamping warung lontong malam yang beberapa hari belakangan viral diberitakan media Pirnas dan beberapa media lainnya, akhirnya tempat judi tersebut digerebek Muspika Medan Marelan, Kamis (16/04/2020) malam.

Tengah merebaknya penyebaran Virus Corona dan kerja keras semua pihak memberantasnya tak membuat pengusaha judi tembak ikan di Medan Marelan simpati. Belakangan diketahui pemilik tempat judi itu berinisial HS yang lokasi judinya ada 11 lokasi, Mereka tetap membuka usaha kontroversi nya itu. Namun, pada Kamis malam kegiatan yang meresahkan itu di bubarkan Tim Penanggulangan Covid 19 Medan Marelan dipimpin Camat Medan Marelan M. Yunus.

Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pengurus KNPI dan Kepling serta Lurah, Camat Medan Marelan M. Yunus meminta puluhan pemain games ikan ikan dan pekerja keluar dari arena permainan ketangkasan itu untuk pulang ke rumah masing-masing. Sebelum pulang, para pekerja dan pemain games ini di thermo scan menggunakan Thermo Gun guna memastikan kondisi tubuh mereka.

Masih bukanya usaha games ikan yang amat meresahkan warga ini amat mengejutkan semua kalangan. Pasalnya, operasional ketangkasan yang mengumpulkan orang telah diperintahkan tutup sesuai Surat Plt. Walikota Medan dan intruksi Kapolri tentang kepatuhan atas kebijakan pemerintah memberantas virus corona.

Para tokoh pemuda dan masyarakat pun meminta pihak Kepolisian dan Dinas Pariwisata Medan menindaklanjuti temuan Tim Penanggulangan Covid 19 Medan Marelan. Hal ini terkait masih berlangsungnya kegiatan games ketangkasan yang amat meresahkan masyarakat yang diduga jadi ajang judi oleh pengelola dan pemainnya.

“Kami amat bangga atas kinerja Camat Medan Marelan bersama Tim Penanggulangan Covid 19. Kita harapkan temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh polisi dan Dinas Pariwisata,” kata Wakil Sekretaris DPK KNPI Medan Marelan Dayan Randa, Jumat (17/04/2020) pagi.

Melalui ponselnya, aktivis muda ini mengatakan, akan meminta kepada tim untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi games ikan lain di Medan Marelan. Untuk mencegah hukum rimba yang dilakukan para pemuda jika usaha itu tetap berjalan tanpa izin dan melanggar aturan yang berlaku.

Hal yang serupa juga dikatakan Ketua Pemuda Merga Silima (PMS) Medan Marelan, Togar Sitepu yang akrab disapa Gareng tersebut sangat mengapresiasi tindakan dari Camat Marelan yang telah menggrebek tempat Permainan judi ikan ikan di Marelan.

“Pemain dan pemiliknya harus ditangkap dan alat ketangkasan harus disita. Begitu juga dengan judi Togel, Kopyok yang sampai pemainnya juga ada ibu ibu, ini juga harus disikat habis. Termasuk juga judi yang ada di Kecamatan lain khususnya di Medan Utara”, ucap Ketua PMS Marelan tersebut.

Ketua PMS Marelan itu juga mengatakan, Bahwa Ormas PMS Marelan sudah berulang kali menyurati dan memberitakan tentang kegiatan judi tersebut, namun si pemilik usaha judi itu tidak menggubris bahkan terkesan menantang seolah merasa sudah kebal hukum karena banyak oknum yang melindunginya.

“Kami udah capek nyuratinya bahkan kami beritakan di Media, tapi sipemilik judi itu cuek aja, bahkan anggota saya yang ngantar surat ditantang sama para centengnya, dia meresa kebal hukum karena banyak sih oknum-oknum petugas yang membekap usaha judinya itu”, kata Togar Sitepu.

Dari pantauan Awak Media Pirnas saat itu, puluhan pemain dan pekerja yang terdiri dari pria dan wanita bahkan ada anak-anak yang berada di dalam arena judi tembak ikan itu diperintahkan keluar. Para pemain satu persatu keluar dan di thermo scan oleh M Yunus dengan pantauan semua tim.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Awak Media Pirnas, beberapa usaha Games Ikan di Medan Marelan hampir rata-rata tak mengantongi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Badan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. Namun entah mengapa, meski adanya larangan buka usaha dan tak adanya izinnya, usaha judi tembak ikan itu tetap lancar beroperasi sejak tahunan lamanya.

Kasi Hiburan Dinas Pariwisata Medan Bagindo Uno saat dihubungi Awak Media Pirnas belum lama ini mengaku telah melakukan pemantauan atas usaha games ikan itu.

“Sejak dipublikasikan media, kami melakukan pemantauan. Nanti akan kami infokan bagaana tindak lanjutnya”, kata Bagindo.

Setelah penggerebekan lokasi judi tersebut, Awak Media Pirnas terus melakukan pantauan dan pengawasan, karena dikhawatirkan lokasi judi tersebut akan beroperasi lagi dan kalau memang tetap beroperasi, Media Pirnas akan terus memberitakannya.

(Zainal Abidin)

1 Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 200 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler