Home » Hukum » Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pencuri HP

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pencuri HP

Pirnas.com 27 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABURA – Satuan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian pada Rabu, (26/02/2020).

Pelaku yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu itu seorang laki-laki bernama BADIA RENDI KANA SIMANJUNTAK als RENDI, 20 thn, laki2, Islam, tukang parkir , lorong VI kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura. Barang bukti yang disita dari tangan tersangka 1 (Satu) buah  Handphone merk vivo type 1818 warna biru.

AKP SAHRIAL SIRAIT,SH, MH Kapolsek Kualuh Hulu pada Awak Media mengatakan Dasar penangkapan tersangka ialah Berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor : SPT / 35 / II / 2020 / Reskrim, tanggal 03 Pebruari 2020.

Adapun Kronologi singkat kata Kapolsek disebabkan adanya seorang korban pencurian yang terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2020 sekira pukul 03.30 WIB di depan Indomaret Jln. Jend. Sudirman Kel. Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Atas kejadian itu korban langsung melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu. Setelah korban melaporkan kejadian pencurian HP miliknya. Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan tentang siapa pelaku pencurian tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian tersebut Sdra. RENDI. Atas informasi tersebut tim yang dipimpin Oleh IPDA Y.H. GULTOM , SH,. MH Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu itu langsung bergerak cepat mencari keberadaan tersangka”, ucap AKP SAHRIAL SIRAIT,SH, MH.

Setelah diketahui keberadaan tersangka, Tim langsung melakukan penangkapan dan kemudian menginterogasi tersangka. Terduga pelaku mengakui bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah ianya sendiri pada saat korban tidur di depan toko indomaret.

“Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti kekantor polsek kualuh hulu untuk selanjutnya diproses’’. Ucap Sahrial.

Sahrial juga menyebutkan kepada tersangka dijerat dengan pasal 363 dari KUHPidana.

(D Marpaung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 199 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler