Home » Hukum » TERKAIT PEMBUNUHAN SABE, LINUS GULO MEMBANTAH PERNYATAAN FAIGIASA BAWAMENEWI, SH

TERKAIT PEMBUNUHAN SABE, LINUS GULO MEMBANTAH PERNYATAAN FAIGIASA BAWAMENEWI, SH

Pirnas.com 15 Mei 2020

PIRNAS.COM | GUNUNGSITOLI, NIAS – Berdasarkan pernyataan Fagiasa Bawamenewi, SH selaku PH terdakwa AN alias Kagusu di Media Pirnas.com & Pirnas.org tanggal 13 mei 2020 yang mengatakan bahwa, “sesuai dengan keterangan dari pihak keluarga korban, Linus Gulo alias A.sebe, Jun Iman Gulo dan Setpanus Waruwu ketiganya berada ditempat kejadian mengatakan bahwa terdakwa AN alias Kagusu tidak terlibat dalam perkelahian tersebut dan didukung oleh beberapa keterangan lainnya.

Pihak keluarga korban membantah pernyataan Faigiasa Bawamenewi, SH dengan mengirimkan surat kepada media online Pirnas.com yang ditandatangani di atas materai yang difasilitasi atau dimediasi oleh Edison Zebua yang beralamat desa Ononamolo I Lot melalui via WA.

Dikatakan di surat pernyataan tersebut Linus Gulo alias A. Sebe, Jun Iman Gulo dan Setpanus Waruwu menyatakan bahwa pengakuan ketiganya dalam persidangan dan saat pemeriksaan di Polres Nias pada beberapa bulan yang lalu bahwa terdakwa AN alias Kagusu ada di saat kejadian dan ikut melakukan pelemparan batu, membeli bensin, membakar, memindahkan, menguburkan mayat korban atas nama Seberianus Gulo alias Sebe Gulo.

“Saat ini pengakuan kami tersebut masih tetap kami pegang dan tidak berubah” ucap Linus Gulo CS dalam surat pernyataannya.

Atas pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Faigiasa Bawamenewi SH Membantah Dirinya Dikatakan Pembela Pembunuh” Linus Gulo CS, mengatakan tidak pernah memberikan pernyataan dan pengakuan ke pihak manapun sebelumnya sebagaimana isi dalam berita tersebut di atas.

Dan sebagaimana tertulis dalam berita tersebut bahwa nama Jun Iman Gulo tidak ada dalam anggota keluarga Linus Gulo dan tidak ada juga nama tersebut dari pihak saksi sebagai korban.

(GL)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 200 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler