- Rokan Hilirpenganiayaan di Kebun Sawit Berujung Aksi Massa Karyawan PT Agrinas
- BeritaKemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu
- BeritaRapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar
- BeritaEvaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan
- BeritaPaparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026
- BeritaAntisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong
- Sumatera UtaraSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Jalan Rawe V
- BeritaWujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara
- LabuselKapolres Labusel dan Wakil Bupati Sambut Kunjungan Karojakstra Stamarena Mabes Polri

Seorang Pelanggar Hukum Diduga Terima Hukum Rimba Oleh Seseorang
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABUHANBATU – Seorang laki-laki paruh baya, mendatangi kantor Kepolisian Polsek Bilah Hulu Aek Nabara Labuhanbatu, Kamis (6/3/2020), guna membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh KTU, (ST) PTPN 3 Aek Nabara Selatan, di ruangan Papam, kantor PTPN 3 kebun Aek Nabara Selatan.
Atas dugaan perlakuan kekerasan yang dilakukan KTU (ST) mengakibatkan memar didada serta sesak buat bernapas.
Menurut keterangan korban (Suparno alias Bandot) atas dugaan penganiayaan tersebut, membuatnya tidak dapat bekerja selama lima hari.
Sebelum korban membuat laporan ke Polsek Bilah Hulu, wartawan media ini, bersama beberapa wartawan media yang lain, coba mengkonfirmasi kepada KTU, namun beliau mengatakan tidak ada memukul atau menganiaya.
“Saya tidak ada memukulnya”, ucap KTU PTPN 3 Kanas.
Dalam hal ini korban merasa keberatan atas perlakuan yang dialaminya (26/2/2020), di ruangan Papam PTPN 3, kebun Aek Nabara Selatan. Menurut keterangan korban pada media, benar dia lakukan pencurian buah, milik PTPN 3 tersebut, namun sudah selesai diproses di Polsek Bilah Hulu dalam gelar tindak pidana ringan (tepiring).
Yang disesalkan oleh korban dugaan penganiayaan (Suparno als Bandot), apa yang dilakukan pihak PTPN3 Kanas, diluar aturan, sebagai negara hukum.
Pasalnya Suparno als Bandot warga desa Meranti Labuhanbatu, merasa disekab dan di aniaya oleh KTU (ST) di ruangan papam lingkup kantor PTPN3 Kanas. Yang seharusnya penangkapan yang dilakukan oleh pengamanan PTPN3, harus diserahkan pada pihak berwajib.
“Pihak PTPN 3 membawa saya ke ruangan papam, lalu saya dianiaya”, ucap Suparno.
Ironisnya KTU, yang tidak mempunyai tupoksi dalam hal ini, malah diduga lakukan penganiayaan pada saudara Suparno. Hal ini dihimpun atas keterangan korban. Sehingga Suparno terduga korban penganiayaan merasa keberatan, dan meminta keadilan atas hukum, kerena terduga pelaku penganiayaan telah kangkangi undang undang yang berlaku.
Bagi seorang pelanggar hukum, telah ditentukan pasal serta tuntutan yang akan dipertanggung jawabkan sesuai perbuatan. Bukan melakukan kekerasan tanpa wewenang, yang dilandasi hukum. Hal ini terduga perkosa hak azasi seseorang. Atau bahasa rembo mengatakan HUKUM RIMBA.
(Rahmat Siregar)
Hidayat Chan
03 Des 2025
Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …
Hidayat Chan
29 Nov 2025
Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …
Hidayat Chan
16 Agu 2025
Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …
Hidayat Chan
06 Agu 2025
Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …
Hidayat Chan
22 Jul 2025
Post Views: 199 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …
Hidayat Chan
17 Jul 2025
Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.