- BeritaKapolsek Torgamba Rangkul Insan Pers dan Perusahaan, Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama
- BeritaWakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar
- BeritaMasyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H
- BeritaMTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu
- BeritaPolres Labuhanbatu Gempur THM, Pengedar Sabu dan Happy Five inisial SMAS Diciduk di Komplek DL Sitorus
- BeritaSEORANG KURIR NARKOBA PEMBAWA 1 KG SABU DITANGKAP TIM GABUNGAN TNI-POLRI DI LABUHANBATU
- BeritaBung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara
- BeritaBupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Seorang Pelanggar Hukum Diduga Terima Hukum Rimba Oleh Seseorang
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABUHANBATU – Seorang laki-laki paruh baya, mendatangi kantor Kepolisian Polsek Bilah Hulu Aek Nabara Labuhanbatu, Kamis (6/3/2020), guna membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh KTU, (ST) PTPN 3 Aek Nabara Selatan, di ruangan Papam, kantor PTPN 3 kebun Aek Nabara Selatan.
Atas dugaan perlakuan kekerasan yang dilakukan KTU (ST) mengakibatkan memar didada serta sesak buat bernapas.
Menurut keterangan korban (Suparno alias Bandot) atas dugaan penganiayaan tersebut, membuatnya tidak dapat bekerja selama lima hari.
Sebelum korban membuat laporan ke Polsek Bilah Hulu, wartawan media ini, bersama beberapa wartawan media yang lain, coba mengkonfirmasi kepada KTU, namun beliau mengatakan tidak ada memukul atau menganiaya.
“Saya tidak ada memukulnya”, ucap KTU PTPN 3 Kanas.
Dalam hal ini korban merasa keberatan atas perlakuan yang dialaminya (26/2/2020), di ruangan Papam PTPN 3, kebun Aek Nabara Selatan. Menurut keterangan korban pada media, benar dia lakukan pencurian buah, milik PTPN 3 tersebut, namun sudah selesai diproses di Polsek Bilah Hulu dalam gelar tindak pidana ringan (tepiring).
Yang disesalkan oleh korban dugaan penganiayaan (Suparno als Bandot), apa yang dilakukan pihak PTPN3 Kanas, diluar aturan, sebagai negara hukum.
Pasalnya Suparno als Bandot warga desa Meranti Labuhanbatu, merasa disekab dan di aniaya oleh KTU (ST) di ruangan papam lingkup kantor PTPN3 Kanas. Yang seharusnya penangkapan yang dilakukan oleh pengamanan PTPN3, harus diserahkan pada pihak berwajib.
“Pihak PTPN 3 membawa saya ke ruangan papam, lalu saya dianiaya”, ucap Suparno.
Ironisnya KTU, yang tidak mempunyai tupoksi dalam hal ini, malah diduga lakukan penganiayaan pada saudara Suparno. Hal ini dihimpun atas keterangan korban. Sehingga Suparno terduga korban penganiayaan merasa keberatan, dan meminta keadilan atas hukum, kerena terduga pelaku penganiayaan telah kangkangi undang undang yang berlaku.
Bagi seorang pelanggar hukum, telah ditentukan pasal serta tuntutan yang akan dipertanggung jawabkan sesuai perbuatan. Bukan melakukan kekerasan tanpa wewenang, yang dilandasi hukum. Hal ini terduga perkosa hak azasi seseorang. Atau bahasa rembo mengatakan HUKUM RIMBA.
(Rahmat Siregar)
Hidayat Chan
02 Mei 2026
Post Views: 82 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …
A S
16 Apr 2026
Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …
Hidayat Chan
13 Apr 2026
Post Views: 132 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …
Hidayat Chan
17 Mar 2026
Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …
Hidayat Chan
03 Des 2025
Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …
Hidayat Chan
29 Nov 2025
Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.