Home » Hukum » PT. STAR Portibi Didatangi Massa Kembali

PT. STAR Portibi Didatangi Massa Kembali

Pirnas.com 16 Nov 2019

PALUTA, PIRNAS.COM & PIRNAS.COM | sudah berkali-kali Aliansi Masyarakat Kecamatan Portibi, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta), Prov. Sumatera Utara melakukan unjuk rasa ke pabrik kelapa sawit PT. STAR di Kecamatan Portibi, Jumat (15/11/2019).

Kordinator Aksi Hendra Sutan Rambe, Samaruddin Nasution dan koordinator lapangan Suwanto Hasibuan, Alimukrin Rambe.

Hendra Sutan Rambe menyatakan sikapnya meminta kepada aparat penegak hukum agar memeriksa dan memproses secara hukum penanggung jawab kegiatan Perusahaan PT. Sumber Tani Agung Resources (STAR) atas kelalaiannya tanpa izin membuang limbah cair hasil kegiatan pabrik pengelolaan buah kelapa sawit. Tuduhan itu sesuai dengan teguran tertulis dari Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas Utara pada bulan november 2018 lalu kepada penanggung jawab PT. STAR.

Ket. Poto : Aliansi Masyarakat Portibi melakukan unjuk rasa di depan kantor PT STAR

Lebih lanjut kata hendra, PT. STAR agar segera melakukan rehabilitasi dan remediasi Sungai Juaja agar dapat dipergunakan airnya kembali untuk dapat dijadikan air minum, tempat mandi.

“Bahkan air dapat dipakai untuk memasak nasi sebagaimana kami pergunakan dulu sebelum berdirinya pabrik kelapa sawit milik PT. STAR di desa kami”, ungkap hendra diikuti sorakan massa yang tergabung dari aliansi masyarakat Kecamatan portibi.

“Ukur ulang kembali kebun PT.STAR..!!” teriak Massa.

Selain itu, massa juga meminta perusahaan PT.STAR untuk memenuhi kewajibannya kepada masyarakat yakni, merealisasikan kebun plasma 20% dari luas perkebunan kelapa sawit milik PT. STAR serta menyalurkan CSR (Corporate Sosial Responsibility) kepada masyarakat terhitung mulai tahun 2009 sampai dengan tahun 2019.

Hal tersebut mereka sampaikan, mengingat adanya lampiran keputusan Bupati Padang Lawas Utara tentang izin usaha industri perkebunan di poin ke 10, berkewajiban melaksanakan dana program kemitraan dan CSR kepada masyarakat dengan ketentuan penyisihan keuntungan setelah pajak 2,5%.

“Dalam hal ini, PT. STAR harus meberikan hak masyarakat atas kewajiban memberikan CSRnya, sebab ini adalah keputusan atau peraturan pemerintah atas berdirinya perusahaan”, ujarnya.

Dalam pantauan media ,saat aksi unjuk rasa berlangsung pihak kepolisian mengawal ketat pergerakan massa di pintu utama perusahaan PT.STAR.

Hingga berita ini turun kemeja redaksi pihak PT. STAR belum dapat dikonfirmasi

Reporter : PHAS

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 51 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 47 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 38 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 41 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

1 Hari Release, Unit Reskrim Polsek Perbaungan Kembali Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dan Dua Penadahnya

Ades

02 Agu 2024

Post Views: 48 Pirnas.com | Sergai – Baru saja menggelar press release pengungkapan kasus curanmor dan Curat di wilayah hukumnya, kali ini unit Reskrim Polsek Perbaungan kembali mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di tempat potong ayam Pajak Baru Kelurahan Batang Tetap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Rabu (10/7/20249 sekira pukul …

Semarak Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Labuhan Ruku Bersih-Bersih di Lingkungan Lapas

Harsusilawati

02 Agu 2024

Post Views: 41 Pirnas.com | Batu Bara – Dalam menyambut Hari Pengayoman ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ruku menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan Lapas, Sabtu(02/08/2024). Dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan bersama dengan jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melakukan kerja bakti membersihkan halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Alexa menyebut bahwa kerja bakti ini …

Kategori Terpopuler