Home » Hukum » PT. STAR Portibi Didatangi Massa Kembali

PT. STAR Portibi Didatangi Massa Kembali

Pirnas.com 16 Nov 2019

PALUTA, PIRNAS.COM & PIRNAS.COM | sudah berkali-kali Aliansi Masyarakat Kecamatan Portibi, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta), Prov. Sumatera Utara melakukan unjuk rasa ke pabrik kelapa sawit PT. STAR di Kecamatan Portibi, Jumat (15/11/2019).

Kordinator Aksi Hendra Sutan Rambe, Samaruddin Nasution dan koordinator lapangan Suwanto Hasibuan, Alimukrin Rambe.

Hendra Sutan Rambe menyatakan sikapnya meminta kepada aparat penegak hukum agar memeriksa dan memproses secara hukum penanggung jawab kegiatan Perusahaan PT. Sumber Tani Agung Resources (STAR) atas kelalaiannya tanpa izin membuang limbah cair hasil kegiatan pabrik pengelolaan buah kelapa sawit. Tuduhan itu sesuai dengan teguran tertulis dari Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas Utara pada bulan november 2018 lalu kepada penanggung jawab PT. STAR.

Ket. Poto : Aliansi Masyarakat Portibi melakukan unjuk rasa di depan kantor PT STAR

Lebih lanjut kata hendra, PT. STAR agar segera melakukan rehabilitasi dan remediasi Sungai Juaja agar dapat dipergunakan airnya kembali untuk dapat dijadikan air minum, tempat mandi.

“Bahkan air dapat dipakai untuk memasak nasi sebagaimana kami pergunakan dulu sebelum berdirinya pabrik kelapa sawit milik PT. STAR di desa kami”, ungkap hendra diikuti sorakan massa yang tergabung dari aliansi masyarakat Kecamatan portibi.

“Ukur ulang kembali kebun PT.STAR..!!” teriak Massa.

Selain itu, massa juga meminta perusahaan PT.STAR untuk memenuhi kewajibannya kepada masyarakat yakni, merealisasikan kebun plasma 20% dari luas perkebunan kelapa sawit milik PT. STAR serta menyalurkan CSR (Corporate Sosial Responsibility) kepada masyarakat terhitung mulai tahun 2009 sampai dengan tahun 2019.

Hal tersebut mereka sampaikan, mengingat adanya lampiran keputusan Bupati Padang Lawas Utara tentang izin usaha industri perkebunan di poin ke 10, berkewajiban melaksanakan dana program kemitraan dan CSR kepada masyarakat dengan ketentuan penyisihan keuntungan setelah pajak 2,5%.

“Dalam hal ini, PT. STAR harus meberikan hak masyarakat atas kewajiban memberikan CSRnya, sebab ini adalah keputusan atau peraturan pemerintah atas berdirinya perusahaan”, ujarnya.

Dalam pantauan media ,saat aksi unjuk rasa berlangsung pihak kepolisian mengawal ketat pergerakan massa di pintu utama perusahaan PT.STAR.

Hingga berita ini turun kemeja redaksi pihak PT. STAR belum dapat dikonfirmasi

Reporter : PHAS

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 64 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 73 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 233 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 240 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 199 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 205 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler