Home » Hukum » PT. STAR Portibi Didatangi Massa Kembali

PT. STAR Portibi Didatangi Massa Kembali

Pirnas.com 16 Nov 2019

PALUTA, PIRNAS.COM & PIRNAS.COM | sudah berkali-kali Aliansi Masyarakat Kecamatan Portibi, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta), Prov. Sumatera Utara melakukan unjuk rasa ke pabrik kelapa sawit PT. STAR di Kecamatan Portibi, Jumat (15/11/2019).

Kordinator Aksi Hendra Sutan Rambe, Samaruddin Nasution dan koordinator lapangan Suwanto Hasibuan, Alimukrin Rambe.

Hendra Sutan Rambe menyatakan sikapnya meminta kepada aparat penegak hukum agar memeriksa dan memproses secara hukum penanggung jawab kegiatan Perusahaan PT. Sumber Tani Agung Resources (STAR) atas kelalaiannya tanpa izin membuang limbah cair hasil kegiatan pabrik pengelolaan buah kelapa sawit. Tuduhan itu sesuai dengan teguran tertulis dari Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas Utara pada bulan november 2018 lalu kepada penanggung jawab PT. STAR.

Ket. Poto : Aliansi Masyarakat Portibi melakukan unjuk rasa di depan kantor PT STAR

Lebih lanjut kata hendra, PT. STAR agar segera melakukan rehabilitasi dan remediasi Sungai Juaja agar dapat dipergunakan airnya kembali untuk dapat dijadikan air minum, tempat mandi.

“Bahkan air dapat dipakai untuk memasak nasi sebagaimana kami pergunakan dulu sebelum berdirinya pabrik kelapa sawit milik PT. STAR di desa kami”, ungkap hendra diikuti sorakan massa yang tergabung dari aliansi masyarakat Kecamatan portibi.

“Ukur ulang kembali kebun PT.STAR..!!” teriak Massa.

Selain itu, massa juga meminta perusahaan PT.STAR untuk memenuhi kewajibannya kepada masyarakat yakni, merealisasikan kebun plasma 20% dari luas perkebunan kelapa sawit milik PT. STAR serta menyalurkan CSR (Corporate Sosial Responsibility) kepada masyarakat terhitung mulai tahun 2009 sampai dengan tahun 2019.

Hal tersebut mereka sampaikan, mengingat adanya lampiran keputusan Bupati Padang Lawas Utara tentang izin usaha industri perkebunan di poin ke 10, berkewajiban melaksanakan dana program kemitraan dan CSR kepada masyarakat dengan ketentuan penyisihan keuntungan setelah pajak 2,5%.

“Dalam hal ini, PT. STAR harus meberikan hak masyarakat atas kewajiban memberikan CSRnya, sebab ini adalah keputusan atau peraturan pemerintah atas berdirinya perusahaan”, ujarnya.

Dalam pantauan media ,saat aksi unjuk rasa berlangsung pihak kepolisian mengawal ketat pergerakan massa di pintu utama perusahaan PT.STAR.

Hingga berita ini turun kemeja redaksi pihak PT. STAR belum dapat dikonfirmasi

Reporter : PHAS

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 54 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 61 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 112 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 132 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 337 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Kategori Terpopuler