Home » Hukum » Polsek Simpang Pematang Tangkap Pelaku Curat Handphone

Polsek Simpang Pematang Tangkap Pelaku Curat Handphone

Pirnas.com 11 Okt 2019

MESUJI, PIRNAS | Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang amankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana Curat Handphone Oppo A3S di Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Rabu(9/10/19) Pukul 21:30 Wib

Atas dasar surat laporan polisi, LP/B-733/X/2019/LPG/REA MSJ/SEK SP PEMATANG, 071019.

Pelaku tindak pidana curat Hp beinisial SN (32), pekerjaan swasta, Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, sedangkan korban Rensi Meliansah (36) dan para saksi-saksi yaitu Siti Nurhasanah (33) serta Maimunah(68), Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Kata Kapolsek Simpang Pematang Kompol Yanto Dani.

Kronologis kejadian pada hari Senin 7 Oktober 2019, sekira pukul 18:30 Wib, diduga telah terjadi Tindak Pidana Curat dirumah korban Rensi Meliansyah di Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, tutur Kompol Yanto Dani.

“Pelaku datang bersama kakak korban, kemudian kakak korban masuk kedalam kamar ibu korban, sedangkan istri korban pergi ke dapur membuatkan minum, pada saat istri korban membuatkan minum di dapur, pelaku diruang tamu melihat anak korban dan karena merasa takut anak korban masuk kedalam kamar”, jelas kompol Yanto Dani.

“Setelah korban selesai sholat maghrib, langsung ngobrol dengan kakak korban, sedangkan pelaku SN berada diluar dan tergesa-gesa mengajak kakak korban pulang. Setelah kakak korban serta pelaku pulang, korban mencari HP jenis OPPO A3S warna merah yang diletakkan diatas aquarium sudah tidak ada lagi, berikut STNK R2 jenis honda beat warna putih BE 4104 LE yang disimpan dibelakang HP”, pungkas Kompol Yanto Dani.

“Kronologis penangkapan, berdasarkan hasil CP no hp korban, masih ada diseputar SPBU Sp 4 Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Selanjutnya unit reskrim Polsek Simpang Pematang langsung lidik”, ujar Kompol Yanto Dani.

“Pada Hari Rabu 09 Oktober 2019 sekira jam 21:30 Wib, pelaku dapat diamankan di kontrakan saudara Iwan berikut Barang Bukti (BB) yaitu HP jenis OPP0 A3S warna merah dan pelaku dibawa ke-Polsek Simpang Pematang untuk sidik lanjut”, lanjut Kompol Yanto Dani.

“Pelaku SN Residivis kasus 351 KUHP dan menjalani hukuman di LP Menggala pada Tahun 2016 dan Tersangka SN adalah DPO dalam Kasus penggelapan R2 pada Tahun 2016 bersama tersangka Roni yang sudah diponis di Pengadilan Negri Menggala, tempat kejadian perkara di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji”, jelasnya Kompol Yanto Dani. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 63 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 72 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 233 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 240 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 199 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 205 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler