Home » Hukum » Polsek Pujud Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit

Polsek Pujud Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit

Pirnas.com 05 Okt 2020

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir amankan 3 orang pelaku pencurian tandan buah kelapa sawit di kebun milik CV Karya Mandir Jaya Pujud, pasalnya aksi yang dilakukan ketiga pelaku tersebut dipergoki oleh karyawan perusahaan.

Ketiga pelaku pencurian yang diamankan diantaranya P alias NO Bin Sarwan (37) IS Alias Pian Bin misman (Alam) yang merupakan warga Dusun Pondok Pulo RT 001 RW 002 desa Tanjung Medan, kecamatan Tanjung Medan kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim SIK yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan, ditangkapnya ketiga pelaku ini setelah melakukan pencurian tandan buah sawit milik CV Karya Mandiri Jaya pada Kamis 01 Oktober 2020 sekira pukul 22.00 WIB.

“Para pelaku diamankan dan dibawa oleh karyawan perusahaan ke Polsek Pujud pada hari Jumat 02 Oktober 2020 sekira pukul 11.30 WIB, setelah mengakui melakukan pencurian tandan buah sawit milik CV Karya Mandiri yang berlokasi di pondok Pulo Desa Tanjung Medan”, kata kasubbag Humas AKP Juliandi SH.

Dijelaskan, dalam proses pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat 02 Oktober 2020 sekira pukul 09.00 WIB, saat itu Berlin Nainggolan (44) karyawan perusahaan selaku pelapor, sedang melakukan patroli diseputaran areal perkebunan dan tidak disengaja melihat ada pelepah sawit baru siap dieggrek (dipanen) orang.

Pada saat itu juga, pelapor menyelusuri disekitar perkampungan yang berbatasan dengan areal perkebunan, ditemukan 21 tandan buah kelapa sawit di lahan milik P alias NO tepatnya sekira 15 meter dari samping rumah pelaku P alias NO, mengetahui hal tersebut kemudian pelapor menghubungi mandor perusahaan.

Merasa ada kecurigaan, karyawan dan mandor perusahaan akhirnya memanggil P alias NO Bin Sarwan untuk diintrogasi di kantor CV Karya Mandiri, dan mengakui bahwa 21 tandan buah kelapa sawit tersebut di curi bersama rekanya A alias Adi, IS alias Pian.

Kemudian setelah dipertemuakan, para pelaku semuanya mengakui bahwa telah mencuri 21 tandan buah kelapa sawit milik CV Karya Mandiri pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020 sekira pukul 22,00 WIB, kemudian pelapor dan mandor membawa ketiga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Pujud.

“Terhadap para pelaku ini dikenakan pasal yang dipersangkakan yakni pasal 363 ayat (1) ke 4 Jo pasal 64 KUHPidana”, ungkap Kasubbag Humas AKP Juliandi SH.

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 199 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler