Home » Hukum » Polisi Tangkap Pengedar Sabu Di Pangkalan Brandan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Di Pangkalan Brandan

Pirnas.com 09 Nov 2020

PIRNAS.COM | LANGKAT – Aparat Kepolisian Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat, menangkap Karman (26) warga Pajak Kopi Bukit I, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 2,05 gram.

Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Minggu (8/11).

Tersangka Karman ini ditangkap dengan barang bukti berupa tujuh paket plastik klip bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dua paket plastik klip bening les merah ukuran besar yang di dalamnya plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, sekop, dompet, satu plastik klip bening les merah ukuran besar kosong, satu plastik klip bening les merah ukuran kecil kosong, dengan berat bruto 2,05 gram, katanya.

Yasir Rahman menjelaskan Sabtu (7/11) Kapolsek Pangkalan Brandan Akp P. S. Simbolon, SH mendapat informasi bahwa ada seorang lelaki yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Pajak Kopi Bukit I Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, tepatnya di Warung Joko.

Lalu, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting SH beserta Opsnal Untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

Petugaspun menuju lokasi dan menangkap tersangka Karman lalu dilakukan penggeledahan maka ditemukan berbagai barang bukti tersebut, katanya.

Setelah itu petugas langsung menanyakan kepada pelaku barang bukti diperoleh tersangka dari MT warga Paya Galoh Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan.

Tersangka kini diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

(Nangin)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 63 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 113 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 546 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 109 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 491 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 75 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kategori Terpopuler