Home » Hukum » MAHARANI, Berencana Akan Melaporkan Perkaranya Ke Propam POLDA RIAU

MAHARANI, Berencana Akan Melaporkan Perkaranya Ke Propam POLDA RIAU

Pirnas.com 02 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | ROKAN HILIR – Laporan pemukulan yang dialami Maharani kelahiran Tebing Tinggi yang beralamat di Jl. Lancang Kuning RT/RW.001/002 Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah dengan nomor hp. 0822-8360-3324 ternyata belum ada penyelesaian secara nyata.

Menurut Maharani yang dipukul oleh yang berinisial Mak Al Br. Situmorang pada Rabu (1/1/2020) silam, membuat Maharani (korban) melakukan keterangan PERS nya kepada awak media pirnas.com Rabu, 1 April 2020.

Dia menerangkan dirinya telah membuat laporan polisi yang berbunyi surat tanda penerimaan laporan pengaduan dengan nomor : STPL/B/01/1/2020 Sekira Pukul 11.30 WIB, bahwa Maharani mengalami “penganiayaan” yang terjadi di Jl. Jend. Sudirman Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah tepatnya di Pajak Lama (pasar) yang tertuang dalam pasal 351 KUHpidana yang terjadi pada hari selasa Tanggal 31 Desember 2019 sekira pukul 07.00 WIB yang dilakukan oleh Mak Al Br.Situmorang.

“Saya telah melaporkan ke pihak Kepolisan atas penganiayaan kepada saya”, ujarnya.

Dengan bergulirnya laporan pengaduan tersebut keluarlah surat penangkapan terhadap tersangka berinisial mak Al Br.Situmorang yang berbunyi.

Surat perintah penangkapan nomor : SP. KAP /02/1/2020/Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka
Nama : Mak Aldo Br.Situmorang
Umur : 35 Tahun
Jenis kelamin : perempuan
Agama : Kristen
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : Jln. Suka Rame Gang Horas Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil.

Namun sampai saat ini belum ditangkap, “Ada apa dengan ini semua”, ucap Maharani.

Maharani merasa bahwa hukum tidak berpihak kepadanya, Dia merasa ada yang tidak beres karena yang melakukan penganiayaan pemukulan terhadap dirinya masih bebas.1

“Saya hanyalah segelintir orang yang tidak punya apa-apa, ini sangat membebani metal saya”, tuturnya.

Sewaktu Maharani bertanya ke pihak Polsek Bagan Sinembah, mereka hanya mengatakan bahwa laporan Maharani belum memenuhi unsur, padahal visum ada, saksi lengkap, mirisnya tanggal 30 maret 2020 Maharani diberikan pihak Polsek Bagan Sinembah melalui Juper (juru periksa) surat sepotong dengan tulisan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan.

“Jadi kita sangat bingung, untuk itu aku Maharani akan melanjutkan perkara ini ke Propam POLDA RIAU dan menceritakan keluh kesah saya,” Pungkasnya sedih.

Bermodalkan keterangan Maharani, awak media Pirnas.com langsung beranjak menuju Polsek Bagan Sinembah Langsung mengkonfirmasi pihak polsek yang menangani perkara penganiayaan terhadap Maharani.

Juper (juru periksa) polsek bagan sinembah yang menangani perkara Maharani membenarkan bahwa perkara penganiayaan yang dialami Maharani yang dilakukan oleh Mak Aldo Br. Situmorang belum memenuhi unsur.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Konferensi Pers Kasus Korupsi APBDes: Kerugian Negara Capai Rp740 Juta

Hidayat Chan

10 Apr 2025

Post Views: 71 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk Tahun Anggaran 2021–2022. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Parama Satwika Mapolres  pada Kamis (10/4/2025). Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 205 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 234 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 245 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 174 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 155 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Kategori Terpopuler