Home » Hukum » MAHARANI, Berencana Akan Melaporkan Perkaranya Ke Propam POLDA RIAU

MAHARANI, Berencana Akan Melaporkan Perkaranya Ke Propam POLDA RIAU

Pirnas.com 02 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | ROKAN HILIR – Laporan pemukulan yang dialami Maharani kelahiran Tebing Tinggi yang beralamat di Jl. Lancang Kuning RT/RW.001/002 Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah dengan nomor hp. 0822-8360-3324 ternyata belum ada penyelesaian secara nyata.

Menurut Maharani yang dipukul oleh yang berinisial Mak Al Br. Situmorang pada Rabu (1/1/2020) silam, membuat Maharani (korban) melakukan keterangan PERS nya kepada awak media pirnas.com Rabu, 1 April 2020.

Dia menerangkan dirinya telah membuat laporan polisi yang berbunyi surat tanda penerimaan laporan pengaduan dengan nomor : STPL/B/01/1/2020 Sekira Pukul 11.30 WIB, bahwa Maharani mengalami “penganiayaan” yang terjadi di Jl. Jend. Sudirman Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah tepatnya di Pajak Lama (pasar) yang tertuang dalam pasal 351 KUHpidana yang terjadi pada hari selasa Tanggal 31 Desember 2019 sekira pukul 07.00 WIB yang dilakukan oleh Mak Al Br.Situmorang.

“Saya telah melaporkan ke pihak Kepolisan atas penganiayaan kepada saya”, ujarnya.

Dengan bergulirnya laporan pengaduan tersebut keluarlah surat penangkapan terhadap tersangka berinisial mak Al Br.Situmorang yang berbunyi.

Surat perintah penangkapan nomor : SP. KAP /02/1/2020/Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka
Nama : Mak Aldo Br.Situmorang
Umur : 35 Tahun
Jenis kelamin : perempuan
Agama : Kristen
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : Jln. Suka Rame Gang Horas Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil.

Namun sampai saat ini belum ditangkap, “Ada apa dengan ini semua”, ucap Maharani.

Maharani merasa bahwa hukum tidak berpihak kepadanya, Dia merasa ada yang tidak beres karena yang melakukan penganiayaan pemukulan terhadap dirinya masih bebas.1

“Saya hanyalah segelintir orang yang tidak punya apa-apa, ini sangat membebani metal saya”, tuturnya.

Sewaktu Maharani bertanya ke pihak Polsek Bagan Sinembah, mereka hanya mengatakan bahwa laporan Maharani belum memenuhi unsur, padahal visum ada, saksi lengkap, mirisnya tanggal 30 maret 2020 Maharani diberikan pihak Polsek Bagan Sinembah melalui Juper (juru periksa) surat sepotong dengan tulisan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan.

“Jadi kita sangat bingung, untuk itu aku Maharani akan melanjutkan perkara ini ke Propam POLDA RIAU dan menceritakan keluh kesah saya,” Pungkasnya sedih.

Bermodalkan keterangan Maharani, awak media Pirnas.com langsung beranjak menuju Polsek Bagan Sinembah Langsung mengkonfirmasi pihak polsek yang menangani perkara penganiayaan terhadap Maharani.

Juper (juru periksa) polsek bagan sinembah yang menangani perkara Maharani membenarkan bahwa perkara penganiayaan yang dialami Maharani yang dilakukan oleh Mak Aldo Br. Situmorang belum memenuhi unsur.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 199 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler