Home » Hukum » LSM PKR-N LAPORKAN PT SHJ KE PRESIDEN JOKOWI DAN  KLHK DAN KEMENTERIAN ANGRARIA DAN TATA RUANG / BPN ATAS EKSEKUSI LAHAN MASYARAKAT DI DESA PARE-PARE HILIR KABUPATEN LABURA

LSM PKR-N LAPORKAN PT SHJ KE PRESIDEN JOKOWI DAN  KLHK DAN KEMENTERIAN ANGRARIA DAN TATA RUANG / BPN ATAS EKSEKUSI LAHAN MASYARAKAT DI DESA PARE-PARE HILIR KABUPATEN LABURA

Pirnas.com 28 Okt 2019

Labura, pirnas.org & pirnas.com | Terkait kebun masyarakat yang telah dieksekusi oleh PT. SHJ yang berada di Desa Pare-Pare Hilir seluas KURANG LEBIH 60 Ha. yang dianggap tidak sesuai  berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negeri Rantau Prapat yang mana lahan yang akan dieksekusi berada Di Desa Sumber Mulyo tapi realitanya di lapangan yang dieksekusi di Desa Pare-Pare Hilir.

Dengan ini LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasioanal (PKR-N)  melaporkan pihak terkait ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan kementerian Anggararia dan Tata Ruang / BPN untuk diukur ulang, Hal ini disampaikan Mukmin, dan Novan Haryadi, senin (28/10/2019) di Jakarta.

“Kita sudah membuat laporan ke Kementrian Lingkungan Hidup  Dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang /BPN terkait hal yang sangat merugikan masyarakat Desa Pare-pare Hilir ini, Tidak hanya itu yang membuat kita bingung jelasnya sudah melewati perbatasan yang telah ditetepkan dan tidak sesuai lagi dengan SK MENDAGRI tentang HGU No:60/HGU/DA/88 tertanggal 25 Juli 1988 berdasarkan surat Kepala Direktorat Agraria Provinsi Sumatera Utara tertanggal 30 April 1988 beserta Peta Situasi No:31/1988 yang telah menetapkan luas areal 4.381,74 Ha. dan batas-batas areal (Konsensi) dengan Desa Sipare-Pare Hilir”, jelas Mukmin sebagai koordinator aksi.

Mukmin juga mengatakan, “adapun laporan yang kami buat hanya untuk membantu masyarakat yang telah dirugikan sebagai berikut :

1. Dari sekian banyak masyarakat yang mempunyai  lahan yang lagi berperkara dengan pihak PT SHJ sudah ada yang memegang atau sudah mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) dan telah membayar pajak

2. Badan Pertanahan Nasional telah mengeluarkan Sertifikat  tanda bukti hak pada tahun 1996 kepada masyarakat, di atas lahan yang lagi sengketa atau perkara dengan pihak PT SHJ melalui kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

3. PT SHJ merasa mempunyai hak yang sama seperti ijin HGU

4. Berita acara eksekusi PT SHJ dalam surat penetapanya tertanggal 8 Agustus 2019 atas lahan  yang diduduki masyarakat,  dan sampai saat ini sudah 60 Ha lebih yang sudah di eksekusi oleh pihak PT SHJ

“Maka dari itu kami membuat laporan ke Pak Presiden, Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan untuk turun melihat persoalan yang menimpa masyarakat Desa Pare-Pare Hilir yang sudah di rugikan oleh PT SHJ tersebut”, ucapnya, (TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 51 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 47 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 38 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 41 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

1 Hari Release, Unit Reskrim Polsek Perbaungan Kembali Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dan Dua Penadahnya

Ades

02 Agu 2024

Post Views: 48 Pirnas.com | Sergai – Baru saja menggelar press release pengungkapan kasus curanmor dan Curat di wilayah hukumnya, kali ini unit Reskrim Polsek Perbaungan kembali mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di tempat potong ayam Pajak Baru Kelurahan Batang Tetap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Rabu (10/7/20249 sekira pukul …

Semarak Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Labuhan Ruku Bersih-Bersih di Lingkungan Lapas

Harsusilawati

02 Agu 2024

Post Views: 41 Pirnas.com | Batu Bara – Dalam menyambut Hari Pengayoman ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ruku menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan Lapas, Sabtu(02/08/2024). Dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan bersama dengan jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melakukan kerja bakti membersihkan halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Alexa menyebut bahwa kerja bakti ini …

Kategori Terpopuler