Home » Hukum » Kriminal » Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Perampokan HP

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Perampokan HP

Pirnas.com 05 Mei 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABURA – Pada Awak Media AKP Sahrial Sirait, SH., MH., selaku Kapolsek Kualuh Hulu bahwa Unit yang dibawahi nya telah melakukan kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Y. Hendra Gultom, SH., MH., telah melakukan pengungkapan dan mengamankan seorang laki-laki bernama Jepri Hasibuan (27 Thn), pedagang, Alamat Lingk. III Kampung Toba, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labura.

Pengamanan terhadap Jepri tersebut kata Sahrial, “berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP/55/RES.1.8/III/2020/SU/RES.LBH/SEK KL.HULU tentang tindak pidana pasal 365 KUHP, Tgl. 02 Maret 2020”.

Lanjut Kapolsek, “Pelapor/korban bernama Rudi Azwar (16 Thn), Islam, pelajar, alamat: LK. III wonosari, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh, Kab.Labura. Peristiwa kejadian tersebut pada Senin tanggal 02 Maret 2020, sekira pukul 22.00 Wib di Jln. Ahmad Doyan Kampung Toba, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labura. Kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 2.900.000 (dua juta sembilan ratus ribu rupiah)”. Ucapnya.

Lebih lanjut Sahrial menerangkan, “Pada hari Senin tanggal 02 Maret 2020 sekira pukul 22. 00 Wib korban bersama temannya dari kampung baru sedang jalan-jalan. Lalu ada dua orang laki-laki menyetop korban dan korban di bawa ke Kampung Toba, dan pelaku mengambil HP Oppo A5 dan uang Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah). Sembari mengancam korban dengan sebilah pisau, merasa telah dirugikan dan agar mendapat perlindungan hukum, korban datang ke Polsek Kualuh Hulu dan membuat laporan ke SPKT Polsek Kualuh Hulu tentang apa yang dialaminya.”

Tambahnya, “Kemudian Tekab Unit Reskrim mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan pada hari senin tanggal 04 Mei 2020 sekira pukul 12.00 wib Kanit Reskrim Ipda Y. H. Gultom dan Tekab Reskrim menemukan petunjuk pelaku tersebut dan mendapat infomarsi bahwa pelaku sedang berada di Kampung Toba, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labura kemudian Tekab Reskrim langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka, dan dilakukan introgasi dan tersangka pun mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka diamankan ke mako Polsek Kualuh Hulu guna pengembangan tentang indikasi keterlibatan pelaku dalam perkara pidana lainnya yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu. Adapun barang bukti ialah (satu) unit kotak HP Oppo”.

Kata Kapolsek, “Pelaku diduga melanggar Pasal 365 KUHP”.

Atas peristiwa ini, Sahrial mengingat kan kepada warga, “agar berhati-hati saat berada diluar rumah atau sedang berada di jalanan. Sebaiknya tidak usah keluar rumah kalau tidak ada hal perlu dan mendesak. Sebab saat ini pemerintah dan kita semua sedang menghadapi Pandemi Corona Virus Covid-19”. Imbuhnya.

(Darwin Marpaung)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ditinggal Mudik, Rumah Oknum Wartawan Dibobol, Uang Puluhan Juta Raib di Gondol Maling

Hidayat Chan

09 Apr 2025

Post Views: 122 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Nasib apes di alami oleh oknum wartawan yang tinggal di perumahan Kampung Sawah Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sepulang mudik lebaran ke kampung halaman mendapati rumahnya dibobol maling. Peristiwa tersebut diketahui pemilik rumah Muhammad Syahbani oknum wartawan dan juga Ketua Media center Polres Labuhanbatu itu pada hari Selasa 8/4/2024, sekira …

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Hidayat Chan

08 Okt 2024

Post Views: 301 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembakaran satu unit rumah serta mobil di wilayah hukum Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Selasa 08 oktober 2024. Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL H. …

Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

26 Agu 2024

Post Views: 227 PIRNAS.COM | LABUSEL  – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024. Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu …

Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Harsusilawati

13 Agu 2024

Post Views: 203 PIRNAS.COM | LABUSEL – Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024.  Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan …

Seorang Kariawan Security PT. HFN Pacari Isteri Orang Sampai Hamil 7 Bulan

Harsusilawati

09 Agu 2024

Post Views: 223 PIRNAS.COM | LABUSEL – Kejadian sungguh memalukan dan tidak pantas untuk di tiru apa yang telah dilakukan oknum security PT. HFN, GN status duda warga Bunut Dusun Ponjol memacari IRN seorang ibu rumah tangga dan masih berstatus isteri NGN warga Dusun Sumberjo pasar 3 C Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba hingga hamil. …

Gagal Nyolong Sepeda Motor, Seorang Pedagang Ikan Di Gelandang Ke Mapolsek Perbaungan

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 173 PIRNAS.COM | Medan – Seorang pemuda berinisial MAS (23) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Amplas yang berprofesi sebagai sebagai penjual ikan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Perbaungan lantaran aksi nya yang ingin mencuri sepeda motor milik Ikhsan Taufik warga Lingkungan V Kelurahan Tualang …

Kategori Terpopuler