Home » Hukum » Kriminal » Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu, Bongkar Jaringan Narkoba

Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu, Bongkar Jaringan Narkoba

Pirnas.com 24 Jun 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Mapolres Kabupaten Labuhanbatu, dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, yang baru terbilang beberapa pekan bertugas Didaerah Hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan Narkoba dibeberapa tempat di Kabupaten Labuhanbatu.

Dan, berhasil mengamankan 976 setengah butir Pil Exstasy beserta 4 ( empat ) orang tersangka, pada Selasa (23/6/2020).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari tempat hiburan malam yaitu dilokasi hiburan Cafeku jalan Bypass ( jalan baru ) Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, sekitar pukul dini hari.

Dicafeku tersebut, Satresnarkoba Labuhanbatu melakukan penangkapan terhadap tersangka HSS alias Kadeng dan tiga perempuan, diantaranya, Sur, Ani dan Lia R.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis pil ekstasi warna biru sebanyak 5 butir dibalut tisue, dan setengah pil juga dibalut tisue serta 5 unit handphone.

Dan, turut diamankan 2 orang laki-laki bernama EH dan UR yang duduk sambil minum bir di dekat penangkapan para tersangka.

Dari keterangan Lia R, bahwa narkotika jenis pil ekstasi tersebut diperoleh dari HSS alias Kadeng. Selanjutnya, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggeledahan di rumah Kadeng di lingkungan Perlayuan Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara dan ditemukan serta disita berupa 1 set bong.

Kemudian personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggeledahan ke rumah Lia R di Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan dan ditemukan, serta disita barang bukti berupa 1 buah kaleng surya dan narkotika jenis pil ekstasi warna biru sebanyak 11 butir dalam bungkus plastik klip.

Selanjutnya, dari keterangan tersangka Kadeng, bahwa masih ada lagi narkotika serupa yang disimpan dirumahnya. Kemudian, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggeledahan rumah Kadeng di Perlayuan, Kecamatan Rantau dan ditemukan serta disita barang bukti sebanyak 960 butir pil ekstasi warna biru dalam bungkus plastik klip di atas asbes kamar mandi.

Kini, Kadeng bersama 4 ( Empat ) orang wanita dan EH termasuk UR telah diamankan di Polres Labuhanbatu guna mempertanggung perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh tersangka Lia R, menerangkan bahwa dirinya sudah 3 kali mendapatkan ekstasi dari Kadeng sebanyak 10 butir. Setiap menerima barang seharga Rp.160.000 per butir, dirinya kembali menjualnya seharga Rp200.000 per butir.

“Pengakuan Lia, tersangka Sur dan San, ani adalah pelanggannya. Kemudian, tersangka Kadeng menerangkan sudah ke 2 kali mempereloh ekstasi. Yang pertama sebanyak 500 butir yang dengan harga  Rp.100.000 per butir dan dijual Rp.120.000 per butir,” ungkap Kasat Resnarkoba, AKP Martualesi Sitepu, Rabu (24/06/2020).

Diterangkan AKP Martualesi Sitepu, barang haram itu diperoleh Kadeng dari Sibolga, Tapanuli Tengah dengan cara dijemputnya. “Kita masih kembangkan kasus ini. Pengakuan Kadeng, selama kurang lebih sebulan ini, 500 butir pil ekstasi yang diterimanya habis terjual dan yang ke dua kali sebanyak 1.000 butir dan akhirnya tersangka tertangkap,” papar AKP Martualesi Sitepu.

Lia R dan Kadeng dijerat dengan pasal 114 Sub 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. “Sementara Sur, San dan ani di jerat pasal 112 Sub 127 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” papar Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu ini.

(Moratua Tanjung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ditinggal Mudik, Rumah Oknum Wartawan Dibobol, Uang Puluhan Juta Raib di Gondol Maling

Hidayat Chan

09 Apr 2025

Post Views: 122 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Nasib apes di alami oleh oknum wartawan yang tinggal di perumahan Kampung Sawah Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sepulang mudik lebaran ke kampung halaman mendapati rumahnya dibobol maling. Peristiwa tersebut diketahui pemilik rumah Muhammad Syahbani oknum wartawan dan juga Ketua Media center Polres Labuhanbatu itu pada hari Selasa 8/4/2024, sekira …

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Hidayat Chan

08 Okt 2024

Post Views: 301 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembakaran satu unit rumah serta mobil di wilayah hukum Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Selasa 08 oktober 2024. Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL H. …

Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

26 Agu 2024

Post Views: 227 PIRNAS.COM | LABUSEL  – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024. Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu …

Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Harsusilawati

13 Agu 2024

Post Views: 203 PIRNAS.COM | LABUSEL – Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024.  Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan …

Seorang Kariawan Security PT. HFN Pacari Isteri Orang Sampai Hamil 7 Bulan

Harsusilawati

09 Agu 2024

Post Views: 223 PIRNAS.COM | LABUSEL – Kejadian sungguh memalukan dan tidak pantas untuk di tiru apa yang telah dilakukan oknum security PT. HFN, GN status duda warga Bunut Dusun Ponjol memacari IRN seorang ibu rumah tangga dan masih berstatus isteri NGN warga Dusun Sumberjo pasar 3 C Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba hingga hamil. …

Gagal Nyolong Sepeda Motor, Seorang Pedagang Ikan Di Gelandang Ke Mapolsek Perbaungan

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 173 PIRNAS.COM | Medan – Seorang pemuda berinisial MAS (23) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Amplas yang berprofesi sebagai sebagai penjual ikan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Perbaungan lantaran aksi nya yang ingin mencuri sepeda motor milik Ikhsan Taufik warga Lingkungan V Kelurahan Tualang …

Kategori Terpopuler