Home » Hukum » Kriminal » Polsek Pangkalan Kuras Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Kepada JPU Dengan Kasus Berbeda

Polsek Pangkalan Kuras Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Kepada JPU Dengan Kasus Berbeda

Pirnas.com 19 Agu 2020

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan melaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut umum (JPU) melalui Via Video Call Terhadap 4 (Empat) Orang Tersangka dengan kasus yang berbeda, pada Rabu (19/8/20).

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB selama giat berjalan dengan tertib dan lancar.

Adapun keempat terseangka dengan masing-masing kasus nya ialah :

1. T. SEMBIRING Alias RBT BIN, Pria, Labuhan Batu, 21 Oktober 1976, Islam, Petani, Dusun Sidoharjo RT.008 RW. 002 Desa Seikijang Rejo Kec.Tapung Kab.Kampar., Alamat tempat tinggal : Simpang mednag RT.003 RW.004 Desa Kesuma Kec.Pkl.Kuras.

Didampingi oleh Penasehat Hukum ALI RAJA NASUTION, S.H. Bertempat di Ruang Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Berdasarkan  dengan Laporan Polisi Nomor :
LP / 16 / V / 2020 / RIAU / RES PLWN / SEK. PKL. KURAS, Tanggal 19 Mei 2020.

Tentang TP *”Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia”.* yang terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2020 sekira pukul 12.00 Wib di warung kolam pancing jalan koridor PT.RAPP Dusun II Desa Kesuma kec.pangkalan Kuras kab. Pelalawan. sebagaimana dimaksud dalam *”Pasal 338 KUHP Jo Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951″*.

2. H A HULU Alias HD, Pria, Nias (Sumut), 28 Juli 2000, Kristen, Tidak bekerja, PT.Adei Desa Sungai Bulu Kec. Bunut kab. Pelalawan.

3. ELZ HULU Alias AN, Pria, Hilidoha (Nias) , 03 Februari 1994, Kristen , Petani/pekebun, Jalan Maling Kuning Desa Angkasa Kec. Bunut kab. Pelalawan.

Bertempat di Ruang Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras.

Berdasarkan  dengan Laporan Polisi Nomor :
LP / 21 / VI / 2020 / RIAU / RES PLWN / SEK. PKL. KURAS, Tanggal 20 Juni 2020.
LP / 22 / VI / 2020 / RIAU / RES PLWN / SEK. PKL. KURAS, Tanggal 20 Juni 2020.

Tentang TP *”Pencurian dengan pemberatan”* yang terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 sekira pukul 01.00 Wib Diengkolan RT.003 RW. 009 Kel. Sorek satu kec. pangkalan Kuras kab. Pelalawan. sebagaimana dimaksud dalam *”Pasal 363 Ayat (2) Jo Pasal 65 K.U.H.Pidana”*.

4. M V Z Alias VQ , Pria, Temanggung, 06 Januari 1998, Islam, Wiraswasta, Jalur 11 RT.003 RW. 003 Desa Sialang indah Kec. Pkl Kuras kab. Pelalawan.

Bertempat di Ruang Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras.

Berdasarkan  dengan Laporan Polisi Nomor :
LP / 14 / IV / 2020 / RIAU / RES PLWN / SEK. PKL. KURAS, Tanggal 20 April 2020.

Tentang TP *”Narkotika Jenis Sabu”.* yang terjadi pada hari Minggu tanggal 19 April 2020 sekira pukul 21.30 Wib Dilapangan bola kaki belakang kantor Desa Harapan Jaya  kec. pangkalan Kuras kab. Pelalawan. sebagaimana dimaksud dalam *”Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”*.

(arhp)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 60 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 81 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 116 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Arogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga

Hidayat Chan

07 Apr 2026

Post Views: 53 Ket photo :Rio Ginting Korban Arogan Pemilik Hilux  LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan. Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan, Selasa (7/4/2026). Insiden …

Kategori Terpopuler