Home » Hukum » Kriminal » Minta Belikan Rokok, Suami Aniaya Istri Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil

Minta Belikan Rokok, Suami Aniaya Istri Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil

Pirnas.com 22 Des 2020

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Bermula dari minta belikan rokok lalu isterinya jawab “endak punya duit marilah duitnya”, suami bernama Edi Syahputra alias Putra 30 tahun menghardik “memang perempuan anjingnya kau”, sambil menganiaya dengan mendorong pintu besi hingga mengenai paha sebelah kanan isterinya, Berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil. Pada Minggu 20 Desember 2020 sekira pukul 17:00 WIB.

Edi Syahputra alias Putra diringkus petugas di Mahato KM 01 Desa Sei-Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil, atas dasar laporan Polisi isterinya Erika Zefera, 30 tahun, yang tidak terima karena telah dianiayanya di rumahnya sendiri di Mahato KM 01 Desa Sei-Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil. Pada dua hari berturut-turut, Sabtu 19 Desember 2020 sekira pukul 19:00 WIB dan Minggu 20 Desember 2020 sekira pukul 08.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pujud, Selanjutnya tersangka dimasukkan ke Rutan Polsek Pujud untuk dilakukan pemeriksaan guna proses dan penyidikan lebih lanjut.” Ungkap AKP Juliandi SH.

Kasubbag Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH. Kemudian menerangkan kronologis kejadian” Pada Sabtu 19 Desember 2020 Sekira Pukul 19:00 WIB. Tersangka menyuruh korbannya dengan berkata”belikan rokok dulu” dan korban berkata” endak punya duit marilah duitnya”, tersangka berkata “memang perempuan anjingnya kau” sambil mendorongkan 1 buah pintu besi kearah kaki korban, hingga mengenai paha sebelah kanan korban.

Selanjutnya korban pun membelikan tersangka 1 bungkus rokok, dan setelah Itu korbanpun pergi kerumah mertuanya tersangka berkata ”memang mau kubunuhnya kalian semua ini, mau kubakar rumah ini”selanjutnya tersangka membakar seluruh baju korban.

Pada Minggu 20 Desember 2020 sekira pukul 07.00 WIB. Tersangka pulang kerumah selanjutnya Ianya sarapan pagi dan tersangka sambil baring – baring main hp, Selanjutnya korban berkata “Bang kerja la masak mau seperti ini aja”tersangka berkata” kalau disini tidak ada kerja kita kemedan saja di Medan ada kerjaan ” Selanjutnya korban berkata “mau pindah kemanapun kalau tidak berubah kelakuan Abang itu asik menyabu aja ya tetap la seperti ini”.

Dan tersangka berkata,”kalau kau mau pergi, pergi aja sendiri anak biar sama ku”, tersangka menggendong anak pertama mereka yang bernama al-Fatih, Pada saat itu korban ingin mengambil anaknya akan tetapi tangan kiri korban di pelintir tersangka dengan tangannya, kemudian tersangka Selanjutnya menyiku dagu sebelah kiri korban dan tersangka juga melintir tangan kanan korban. Selanjutnya korbanpun pergi kerumah mertuanya dan mertuanya menyuruh melaporkan tentang dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Tersebut Kepolsek Pujud” paparnya.

Imbuh AKP Juliandi SH. lagi,”Tes Urine Tersangka Metaphetamine positif, Amphetamine negatif dan kepada tersangka dituduhkan Pasal yang dipersangkakan
Pasal 351 KUHPidana” imbuhnya.

(juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ditinggal Mudik, Rumah Oknum Wartawan Dibobol, Uang Puluhan Juta Raib di Gondol Maling

Hidayat Chan

09 Apr 2025

Post Views: 98 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Nasib apes di alami oleh oknum wartawan yang tinggal di perumahan Kampung Sawah Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sepulang mudik lebaran ke kampung halaman mendapati rumahnya dibobol maling. Peristiwa tersebut diketahui pemilik rumah Muhammad Syahbani oknum wartawan dan juga Ketua Media center Polres Labuhanbatu itu pada hari Selasa 8/4/2024, sekira …

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Hidayat Chan

08 Okt 2024

Post Views: 285 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembakaran satu unit rumah serta mobil di wilayah hukum Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Selasa 08 oktober 2024. Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL H. …

Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

26 Agu 2024

Post Views: 210 PIRNAS.COM | LABUSEL  – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024. Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu …

Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Harsusilawati

13 Agu 2024

Post Views: 187 PIRNAS.COM | LABUSEL – Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024.  Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan …

Seorang Kariawan Security PT. HFN Pacari Isteri Orang Sampai Hamil 7 Bulan

Harsusilawati

09 Agu 2024

Post Views: 211 PIRNAS.COM | LABUSEL – Kejadian sungguh memalukan dan tidak pantas untuk di tiru apa yang telah dilakukan oknum security PT. HFN, GN status duda warga Bunut Dusun Ponjol memacari IRN seorang ibu rumah tangga dan masih berstatus isteri NGN warga Dusun Sumberjo pasar 3 C Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba hingga hamil. …

Gagal Nyolong Sepeda Motor, Seorang Pedagang Ikan Di Gelandang Ke Mapolsek Perbaungan

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 159 PIRNAS.COM | Medan – Seorang pemuda berinisial MAS (23) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Amplas yang berprofesi sebagai sebagai penjual ikan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Perbaungan lantaran aksi nya yang ingin mencuri sepeda motor milik Ikhsan Taufik warga Lingkungan V Kelurahan Tualang …

Kategori Terpopuler