Home » Hukum » Ketua LSM FPHMT Prov Riau AN, Hina Wartawan Di Labuhanbatu, Akan Dipolisikan

Ketua LSM FPHMT Prov Riau AN, Hina Wartawan Di Labuhanbatu, Akan Dipolisikan

Pirnas.com 27 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | Labuhanbatu – Pernyataan salah seorang pria di akun Facebook Harapan AN pada 9 April 2020, menjadi perbincangan warganet. Statementnya dianggap sudah menyakiti pribadi dan atas nama organisasi wartawan di Kabupaten Labuhanbatu Raya.

Informasi yang dihimpun semua awak media yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu, yaitu, akun pribadi Facebook Harapan AN, adalah oknum ketua LSM Forum Pembela Hak Hak Masyarakat Tempatan (FPHMT) Provinsi Riau.

Salah seorang awak media online Rijaldy Joe menjelaskan, statement oknum Ketua LSM Propinsi Riau itu berkomentar di salah satu Grup Facebook lokal Labuhanbatu, yang ketepatan dia share link berita terkait penganiayaan terhadap seseorang yang sedang dalam penyidikan Kepolisian Polsek Bilah Hilir.

“Dan link Media wartaterkini.news, judul pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai Ketua LSM di Bilah Hilir masih bebas berkeliaran dan diteruskan oleh seseorang yang tidak saya kenal akun FB pribadi bernama Wonglio,” beber Rijaldy, Minggu (26/4/2020).

Rijaldy Joe mengaku, akun FB pribadi Harapan AN diduga terlibat dalam proses hukum kasus tersebut. Makanya, dia terkesan marah melihat postingan link berita dari narasumber salah seorang penasehat hukum Jackson Nababan SH, dan pelapor (korban) Penganiayaan Fedrikson Nababan, sesuai dengan laporan Polisi : LP/30/III/2020/SU/Res LB/Sektor Bilah Hilir. di hadapan beberapa wartawan saat melakukan konferensi pers.

Ketua IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Kabupaten Labuhanbatu Raya, Fahrizal Lubis menegaska, komentar tersebut jelas sudah menyinggung perasaan pribadi dan organisasi Wartawan.

“Seharusnya apabila keberatan dengan adanya pemberitaan wartawan yang sudah diterbitkan di media, baik elektronik, cetak dan online, pihak terkait dapat melakukan hak bantah terhadap isi dari pemberitaan yang dirilis hurnalis,” jelasnya.

Menurut dia, apa yang disajikan dalam berita itu, seorang wartawan sudah menjalankan tugasnya secara prosedural. Di mana, adanya korban, dan aparat kepolisian yang dimintai komentar.

“Dalam waktu dekat ini saya akan berkordinasi dengan sejumlah organisasi wartawan atas statement Harapan AN di media sosial. Menurut pribadi saya, pernyataan itu sudah menghina profesi wartawan. Kami akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum,” tegas Fahrizal.

Seperti yang diketahui Harapan AN menuliskan komentar yang tak pantas dan melukai hati insan pers di tanah air khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Raya.

“Oknum Wartawan abal2 2kb (kilo beras) gentayangan dan kelaparan di kec. bilah hilir, selalu bikin hoax mencari sesuap nasi, kasihan hidupnya,” tulisnya diakun Facebook AN.

(Mortan)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 200 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler