Home » Hukum » Kepala Desa S5 Bilah Hulu Diduga Caplok Dan Gelapkan Dana Desa Tahun 2019

Kepala Desa S5 Bilah Hulu Diduga Caplok Dan Gelapkan Dana Desa Tahun 2019

Pirnas.com 17 Sep 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU –  Lagi lagi Kepala Desa S5 Bambang, terduga curi uang negara yang diperuntukkan buat masyarakat melalui dana desa DD dan bumdes.

Himpunanan keterangan yang yang disatukan media, jelas-jalas kepala desa S5, terindikasi caplok anggaran DD dan dana Bumdes tahun 2019, kisaran sebesar Rp. 210.000.000.

Berawal terbongkarnya dugaan tersebut, saat serah terima jabatan antara kepala desa bambang dengan kepala desa baru yang terpilih, ternyata dalam acara serah terima terungkap kejanggalan hilangnya anggaran dana desa (DD) dan anggaran dana bumdes senilai 210 juta rupiah. Sehingga menjadi permasalahan terduga sampai di meja inspektorat Pemkab Labuhanbatu.

Pasalnya wartawan media ini telah upayakan konfirmasi atas kebenaran dugaan yang mana, mantan kepala desa (Bambang) mengakui benar telah mencaplok, atau mencuri uang negara melalui dana desa sejumlah RP 60.000.000, dari dana DD. Sedangkan 150.000.000, menurut pengakuan kepala desa S 5 pada media (Bambang), yang berasal dari angggaran dana bumdes digelapkan oleh bendahara desa (BD), yang diketahui bendahara desa adalah Karyawan PTPN 3 Kebun Aek Nabara.

Ditempat terpisah, wartawan media ini juga lakukan konfirmasi pada bendahara tersebut di kediamannya. (BD) selaku bendahara tidak mengakui terlibat dalam hal tersebut, melainkan beliau terpanggil ke inspektorat hanya sebagai saksi atas apa yang telah terjadi.

Sementara kepala desa Bambang ungkapkan pada media di tempat terpisah, bahwa (BD)  yang lebih banyak mencaplok anggaran tersebut, dengan jumlah  Rp. 150.000.000.

Menurut keterangan kepala desa S5 yang baru, saat terbongkarnya dugaan pencurian dana desa dan bumdes tersebut, saat acara serah terima jabatan. Selaku  kepala desa terpilih tidak terima, bahkan menururut kepala desa yang baru, masyarakat juga merasa keberatan, karena merasa dirugikan.

“Tidak banyak yang bisa saya perbuat, yang mana atas kasusus tersebut sudah ditangani inspektorat Labuhanbatu, bahwa pak Bambang, mantan kepala desa akan kembalikan uang tersebut sejumlah Rp. 60.000.000, tepat pada 12 Desember 2020. Sedangkan bedahara desa (BD) mengaku akan diangsur setiap  bulan sampai selesai, dimulai dari tahun 2021”, katanya.

Hal ini diungkapkan kepala desa yang baru terpilih pada media Rabu (16/9) melalui via telpon, serta ungkapkan rasa tidak terima, karena merugikan masyarakat.

“Bila diangsur setiap bulan pada kami, sampai kapan hal ini bisa selesai, seharusnya anggaran tersebut dapat kami gunakan untuk kepentingan desa, namun akan menimbulkan masalah besar di tengah tuntutan masyarakat pada saya selaku pemerintahan desa”, ungkapnya merasa keberatan.

Bila hal ini benar telah dimediasi inspektorat sesuai pengakuan terduga pelaku serta kepala desa terpilih, disinyalir ada persekongkolan buruk. Pasalnya menurut hemat media, anggaran yang tidak sesuai pengeluaran atau peraturan yang telah ditentukan dalam juqnis, sisa atau anggaran akan dikembalikan oleh pelaksana anggaran, dalam pelaksanaan infrastruktur.

Namun hal ini berbeda, terduga pelaku sengaja gelapkan tanpa sepengetahuan masyarakat, yang seharusnya pelaksanaan serta penggunaan anggaran harus transfaran. Hal ini terduga pidana murni, dengan sengaja caplok atau mencuri uang negara yang diperuntukkan buat kebutuhan masyarakat.

Disisi lain, ketua LSM Obor Monitoring Independen Labuhanbatu, Sahat Siregar angkat bicara. “Pihak inspektorat jangan ambil inisiatif pribadi, bila terduga hal ini melanggar hukum. Segala sesuatu yang terduga melanggar hukum  harus diserahkan pada pihak berwajib, karena menyangkut uang negara. Diminta kepada pihak berwajib, sesuai paparan atas pemberitaan ini supaya tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku”, tandas Sahat.

Melalui via telpon, wartawan media ini juga coba konfirmasi atas kebenaran bahwa inspektorat telah mediasi sesuai kesepakatan yang diungkapkan terduga. Namun inspektorat berkilah.

“Belum ada semasa saya prihal semacam ini pak, namun saya periksa dulu berkasnya, nanti saya telepon kembali penjelasan kabarnya, kerena beliau belum menjabat semasa kejadian tersebut. Namun nenurut kami, bila hal ini benar, arsip pasti terlihat. ungkap Inspektorat, Rabu (16/9) melalui via telpon.

Dan sampai terbitnya berita ini, penjelasan inspektorat tidak ada pada media sesuai kesepakatan.

(Rahmat siregar)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 199 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler