PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | PADANG LAWAS – Hosni Mubarokh Nasution selaku Kades Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kab. Padang Lawas, Prov. Sumut yang pernah diberhentikan pada masa menjabat di Tahun 2018 dan menyalonkan diri pada pemilihan di tahun 2019 terpilih sebagai Kades lagi, namun sangat disayangkan atas kepemimpinan yang sudah pernah gagal .
Di duga tidak transparan Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 713/546/LHP/2018 tanggal 6 Juli 2018 tentang pemeriksaan Reguler pada Penggunaan APBDes Desa Aek Buaton, terdapat kejanggalan-kejanggalan
dalam penggunaan anggaran tersebut.
Seperti terdapat belanja APBDes Aek Buaton yang belum dipertanggung jawabkan dengan bukti-bukti yang lengkap dan syah sebesar Rp 185,201,000,00,-. Terdapat kekurangan bayar pajak Negara yang belum disetor sebesar Rp, 17,423,268,00,-. Terdapat pertanggung jawaban yang belum lengkap dan bukti-bukti pendukungnya sebesar Rp,42.000.000,00,-
Adapun dugaan penyimpangan APBDes tersebut harus dipertanggung jawabkan Kades terlepas itu disengaja atau ketidak fahaman Kades dalam mengelola APBdes, apalagi Hosni Mubarokh sudah pernah menjabat & gagal menjalankan tugas nya sebagai selaku Kades. (Tim)