PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | MEDAN – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Gepma Labusel) unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Polda-su) terkait Kasus Pemeriksaan tim Ditreskimsus Polda atas dugaan Penyelewengan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2013-2015 yang Menyeret Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung.
Dalam Aksinya itu, Para Mahasiswa berorasi mengusut diploma hasil gelar Perkara di Mabes Polri yang seharusnya tim penyidik sudah akan dapat menentukan tersangka dalam kasus ini.
Pemeriksaan tersebut yang tak kunjung selesai ditetapkan. Adapun Sejumlah tuntutan yang disebutkan adalah :
1. Meminta Kapolda Sumatera Utara segera menetapkan status Bupati Labusel apabila terbukti bersalah.
2. Meminta KPK dan BPKP Pusat mengambil alih kasus dugaan tindak pidana korupsi DBH-PBB Labusel
3. Meminta Kapolda Sumatera Utara segera memamnggil dan memeriksa pimpinan PKS PT. Asam Jawa dan mengambil alih penangan dan penindakan atas dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan dan/dumping limbah yg diduga dilakukan oleh pihak PKS PT. Asam Jawa.
Sarwedi Harahap Selaku Ketua Umum Gepma Labusel tidak banyak memberikan komentar, dia hanya menekankan agar Poldasu segera menetapkan status Wildan.
“Saya tidak perlu lagi banyak komentar, intinya Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut Kapolda segera menetapkan status Bupati Labusel. Jika memang tidak sanggup dalam menangani kasus ini kami meminta KPK mengambil Alih dalam kasus ini”, Tegasnya.
Reporter : Tim