Home » Hukum » DAS YANG DI RUSAK NAMUN TIDAK DI TINDAK !!, FORMASI RIAU : “DLH BISA DI JERAT PIDANA KORUPSI”

DAS YANG DI RUSAK NAMUN TIDAK DI TINDAK !!, FORMASI RIAU : “DLH BISA DI JERAT PIDANA KORUPSI”

Pirnas.com 15 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PEKANBARU – Menindak lanjuti dugaan perusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh PT Musim Mas (MM) di Pangkalan Lesung dan Talau di Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Direktur Forum Masyarakat Bersih (FORMASI) Riau Dr, Muhammad Nurul Huda, SH, MH. menjelaskan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai menyatakan, “Sungai dikuasai oleh negara dan merupakan kekayaan negara.”

Dr. Huda yang juga Pakar Hukum Pidana Riau mengatakan, “Jika sungai ada yang rusak atau dirusak oleh perusahaan dan tidak ditindak oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bisa dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Ancamannya minimal 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit 200 juta,” katanya, pada Jumat (13/03/2020).

Melalui pesan singkatnya ia mengaku akan turun kelokasi PT MM di Pangkalan Lesung, dan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, yang kabarnya DAS nya dijadikan lahan sawit untuk mendapatkan informasi yang akurat.

“Kita menunggu waktu yang pas, untuk lebih akurat laporan kita nanti, kita sama-sama akan turun kelokasi PT Musim Mas,” kata Huda.

Seperti dilaporkan warga desa Talau, Pelalawan, Riau PT Musim Mas terindikasi melanggar UU tentang kehutanan dimana DAS sejumlah sungai dalam izin HGU Musim Mas dirambah dan dijadikan kebun, namun hingga saat ini laporan warga selalu kandas di tengah jalan.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 199 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler