Home » Hukum » BUPATI WAROPEN DIDUGA KORUPSI DENGAN MODUS TERLANTARKAN BARANG ASET MILIK DAERAH SEPERTI KANTOR BUPATI DAN RUMAH SAKIT UMUM

BUPATI WAROPEN DIDUGA KORUPSI DENGAN MODUS TERLANTARKAN BARANG ASET MILIK DAERAH SEPERTI KANTOR BUPATI DAN RUMAH SAKIT UMUM

Pirnas.com 12 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | Sukabumi – Dugaan Korupsi Bupati Waropen dengan modus terlantarkan barang aset milik daerah, dalam waktu dekat ini akan dilaporkan PKN karena dengan sengaja membiarkan dan menelantarkan Kantor Bupati Botawa dan Rumah Sakit Umum Daerah Waropen,

Patar Sihotang, S.H., M.H., selaku Pimpinan Pusat PKN mengatakan, “saya dalam waktu dekat ini akan melaporkan Bupati Waropen yang mana kami duga dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap aset Daerah sehingga hancur dan tidak dapat bermanfaat buat masyarakat, sehingga kalau masyarakat sakit harus berobat ke RS lainya,”ucapnya,

Patar juga menambahkan, “Berdasarkan PP No 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang Milik Negara/Daerah dengan pasal 5 bahwa :

(1) Gubernur/Bupati/Walikota adalah pemegang kekuasaan pengelolaan Barang Milik Daerah.

(2) Pemegang kekuasaan pengelolaan Barang Milik Daerah berwenang dan bertanggung jawab:

  1. menetapkan kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah;
  2. menetapkan Penggunaan, Pemanfaatan, atau Pemindahtanganan Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan;
  3. menetapkan kebijakan pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah;
  4. menetapkan pejabat yang mengurus dan menyimpan Barang Milik Daerah;

Selanjutnya Bab VII Pengamanan dan Pemeliharaan Pasal 42 bahwa :

(1) Pengelola Barang, pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan barang milik Negara/Daerah yang berada dalam penguasaannya.

(2) Pengamanan barang milik Negara/Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum.

Dan Sanksi Pasal 99 :

(2) Setiap pihak yang mengakibatkan kerugian Negara/ daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

“Maka dengan mengacu undang-undang tersebut sehingga BERPOTENSI dan dapat merugikan Puluhan Miliar Keuangan Daerah Waropen dan Bupati Waropen akan kami laporkan karena telah melanggar PP No 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan barang Milik Negara/Daerah,” tegasnya.

Reporter : Eko Saputra

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 235 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 240 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 199 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler