- Batu BaraMantapkan persiapan, Lapas Labuhan Ruku Kanwil kemenkumham Sumut Ikuti Gladi Bersih Kegiatan Prabowo Menyapa Warga Binaan
- DaerahKado Spesial Diakhir Tahun, Pemkab Batanghari Raih Penghargaan KIP
- Batu BaraKalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Kunjungan Kerja Reses DPR RI
- Batu BaraKomitmen Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Gencar Lakukan Razia
- Batu BaraLapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Pemeriksaan, Perawatan dan Rotasi Gembok
- DaerahTak Terima Rumahnya Dibakar Orang, Pemilik Lapor Polisi
- DaerahPjs Bupati Gelar Silaturrahmi Ke Kejari L.Batu
- Batu BaraMendukung Ketahanan Pangan, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Budidayakan Pisang
- Batu BaraWujudkan Dapur Sehat, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sosialisasi Standarisasi Dapur Sehat Pemasyarakatan
BUPATI WAROPEN DIDUGA KORUPSI DENGAN MODUS TERLANTARKAN BARANG ASET MILIK DAERAH SEPERTI KANTOR BUPATI DAN RUMAH SAKIT UMUM
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | Sukabumi – Dugaan Korupsi Bupati Waropen dengan modus terlantarkan barang aset milik daerah, dalam waktu dekat ini akan dilaporkan PKN karena dengan sengaja membiarkan dan menelantarkan Kantor Bupati Botawa dan Rumah Sakit Umum Daerah Waropen,
Patar Sihotang, S.H., M.H., selaku Pimpinan Pusat PKN mengatakan, “saya dalam waktu dekat ini akan melaporkan Bupati Waropen yang mana kami duga dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap aset Daerah sehingga hancur dan tidak dapat bermanfaat buat masyarakat, sehingga kalau masyarakat sakit harus berobat ke RS lainya,”ucapnya,
Patar juga menambahkan, “Berdasarkan PP No 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang Milik Negara/Daerah dengan pasal 5 bahwa :
(1) Gubernur/Bupati/Walikota adalah pemegang kekuasaan pengelolaan Barang Milik Daerah.
(2) Pemegang kekuasaan pengelolaan Barang Milik Daerah berwenang dan bertanggung jawab:
- menetapkan kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah;
- menetapkan Penggunaan, Pemanfaatan, atau Pemindahtanganan Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan;
- menetapkan kebijakan pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah;
- menetapkan pejabat yang mengurus dan menyimpan Barang Milik Daerah;
Selanjutnya Bab VII Pengamanan dan Pemeliharaan Pasal 42 bahwa :
(1) Pengelola Barang, pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan barang milik Negara/Daerah yang berada dalam penguasaannya.
(2) Pengamanan barang milik Negara/Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum.
Dan Sanksi Pasal 99 :
(2) Setiap pihak yang mengakibatkan kerugian Negara/ daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
“Maka dengan mengacu undang-undang tersebut sehingga BERPOTENSI dan dapat merugikan Puluhan Miliar Keuangan Daerah Waropen dan Bupati Waropen akan kami laporkan karena telah melanggar PP No 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan barang Milik Negara/Daerah,” tegasnya.
Reporter : Eko Saputra
Hidayat Chan
21 Nov 2024
Post Views: 46 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …
Hidayat Chan
12 Sep 2024
Post Views: 120 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …
Ades
16 Agu 2024
Post Views: 131 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …
Harsusilawati
06 Agu 2024
Post Views: 97 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …
Harsusilawati
06 Agu 2024
Post Views: 88 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …
Harsusilawati
06 Agu 2024
Post Views: 71 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.