- Sumatera UtaraPolres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama
- Sumatera UtaraSat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
- Sumatera UtaraBobol Bengkel Lewat Atap Toko, Pelaku Curat Diringkus Polsek Binjai Barat
- LabuselTim Opsnal Reskrim Polsek Kampung Rakyat Amankan Dugaan Penampungan TBS Ilegal
- LabuselPTPN IV Regional I Labuhanbatu Selatan Gelar Pasar Murah Bersama Pemda Jelang Nataru
- LabuselPasar Murah Menjelang Nataru Dapat Apresiasi Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan
- Sumatera UtaraKeluarga Besar Polres Binjai Rayakan Natal Tahun 2025
- LabuhanbatuKasus Penganiayaan di SPBU Negeri Lama, Korban Desak Pelaku Segera Ditangkap
- BeritaPemkab Labuhanbatu Kirim 12 Truk Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng, Tapsel, dan Taput

Ahli Hukum Pidana Riau : Sebaiknya Rudi Hartono Dibebaskan, Demi Agenda Anti Korupsi
PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Pencemaran nama baik Kadis PUTR Kabupaten Rohil, Jon Syafrindo yang dihubungkan dalam pelanggaran undang-undang ITE atas penyebaran informasi dugaan penyimpangan salah satu kegiatan proyek, dengan Terdakwa, Rudi Hartono yang dituduh melakukan pencemaran nama baik karena membuka dugaan korupsi Jembatan Parit Sicin Rp. 14,3 miliar akan di vonis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir Senin, Tanggal 11 Mei 2020.
Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan Ahli Hukum Pidana Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H. M.H. dosen Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum (PH) Rudi Hartono, Fitriani, S.H. dan Selamat Sempurna Sitorus, S.H.
Secara terang benderang, Ahli Hukum Pidana Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH. Dosen Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) memaparkan beberapa hal yang termaktub dalam undang-undang yang berlaku yakni :
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
3. UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik; PP No.68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara;
4. PP No.61 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik;
5. PP Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
6. United Nations Convention Against Cuoruption, (Konvensi Perserikatan bangsa-bangsa Menentang Korupsi) yang telah disahkan oleh pemerintah republik Indonesia melalui undang-undang No. 7 tahun 2006.
“Untuk kasus Rudi Hartono saya berpendapat tuduhan tidak terbukti, karena sepanjang yang dipublikasikan oleh masyarakat adalah pejabat publik yang dikuasakan untuk mengelola dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Daerah (APBN/APBD) yang sumber keuangannya salah satunya dari pajak yang dibayarkan masyarakat ke Negara itu sah menurut undang-undang dan peraturan yang berlaku dan bukan di kategorikan pencemaran nama baik apabila yang dipublikasikan tersebut benar ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dan demi agenda anti korupsi, sebaiknya rudi hartono dibebaskan”, tegas Dr. Huda.
(Tim/ard)
Hidayat Chan
03 Des 2025
Post Views: 36 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …
Hidayat Chan
29 Nov 2025
Post Views: 46 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …
Hidayat Chan
16 Agu 2025
Post Views: 201 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …
Hidayat Chan
06 Agu 2025
Post Views: 222 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …
Hidayat Chan
22 Jul 2025
Post Views: 188 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …
Hidayat Chan
17 Jul 2025
Post Views: 189 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.