Home » Daerah » WARGA HATAPANG MINTA MA’AF TIDAK DAPAT HADIR PADA RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DPR PROVINSI SUMATERA UTARA

WARGA HATAPANG MINTA MA’AF TIDAK DAPAT HADIR PADA RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DPR PROVINSI SUMATERA UTARA

Pirnas.com 08 Jan 2020

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | LABURA – Terkait undangan RDP sehubungan atas terjadinya banjir bandang yang terjadi di Desa Hatapang oleh DPRD Sumut. Karena tidak bisa hadir karena sakit, Masyarakat Desa Hatapang Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), meminta ma’af kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi sumatera Utara atas ketidak hadirannya di acara Rapat Dengar Pendapat di Ruangan Komisi B DPR Sumut pada hari Selasa 07 Januari kemarin.

Pardamean Sipahutar warga Hatapang didampingi warga lainnya selaku korban banjir bandang yang juga pernah ditahan di Lembaga Permasyarakatan akibat menolak keberadaan PT. LBI di daerahnya, sebab di khawatirkan akan menimbulkan banjir bandang yang mengancam nyawa serta perkampungannya.

Kepada Publik Pardeman mengatakan, “Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Saya Pardamean Sipahutar Tokoh Masyarakat Desa Hatapang telah menerima undangan Bapak DPRD Sumatera Utara. Kami mohon ma’af pak, kami tidak bisa hadir, karena kebetulan saya sakit, sehingga kami tidak bisa hadir pada saat acara Dengar Pendapat hari ini atau hari yang telah ditentukan tanggal 07 January tahun 2020. Atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih, atas undangan yang bapak sampaikan, mohon solusinya pak, bagaimana kami bisa hidup lebih tenang dan terhindar dari bencana yang akan terjadi lagi di Desa kami ?, atas partisipasi atau pertolongan Bapak DPRD Provinsi Sumatera Utara sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terimakasih. Wa’alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera buat kita semua.” Sebutnya.

Informasi yang dihimpun pada saat acara rapat dengar pendapat yang digelar di ruangan komisi B kantor DPRD Prov Sumut turut diundang masyarakat Desa Hatapang.

Pada acara itu muncul seorang yang mengaku warga Desa Hatapang bernama Kamaluddin Munthe 64 Tahun, dan berkomentar soal terjadinya banjir bandang yang menimpa desanya.

“Belum tentu karena kesalahan PT. LBI. Kalau dibilang akibat merambah menumbang kayu hutan, masyarakat juga yang melakukan penumbangan kayu hutan, Sebelumnya pun sudah pernah banjir’’, kata Kamal yang mengaku warga Desa Hatapang.

Merespon hal itu, Zeira Salim Ritonga Wakil Ketua Komisi B DPRD Prov. Sumut menayakan kepada Kamal, “apakah pernah terjadi banjir di Hatapang?’’. Kamal menjawab, “pernah’’. “Apakah pernah sebesar ini?’’, Tanya Zeira. “Tidak”, kata Kamal.

Dikatakan Zeira lagi, “selama ini bapak tak pernah saya lihat ikut aksi menolak kegiatan PT. LBI dan bapak sudah tiga kali ikut RDP mewakili PT. LBI berarti bapak bukan pihak masyarakat’’. Dikatakan Zeira begitu Kamaluddin terdiam.

Ditanya Wartawan, “apa tanggapan DPR terhadap warga Hatapang yang tidak hadir?.” Zeira Salim Ritonga menjawab, “Saya kira kehadiran Pemerintah ditengah-tengah masyarakat melindungi segenap Kehidupan mereka. Rasa kemanusian itu yang lebih penting dari semua izin. Jangan sampai Pemda Mengabaikan Hak Asasi Manusia hanya karena membela pengusaha. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah gagah berani membela kampung halamannya walaupun beliau tidak bisa hadir karena sakit. Kedepannya kami juga akan mengundang kembali pemangku kepentingan dan masyarakat guna mendalami kasus logging di Pematang dan Hatapang Labura.”

Menanggapi penyampaian Kamaluddin kemarin di Ruangan Rapat Komisi B DPRD Sumut, Irmansyah, S.E., selaku Sekeretaris DPN LKLH mengatakan, “bapak ini bukan warga yang sesuai diharapkan oleh DPR, sebab setau kami Bapak Kamal ini adalah anggotanya PT. LBI atau Taufik Lubis, dasarnya kami mengatakan demikian, pada saat kami DPN LKLH melakukan Investigasi terkait kegiatan PT. LBI dan Koptan Batu Jonjong Bersinar di Desa Hatapang yang mana kegiatan PT. LBI juga berada di lokasi Izin HKM Batu Jonjong Bersinar.”

Tambahnya, “Pada saat itu kami hendak naik keatas bukit ternyata ada palang yang bertuliskan dilarang Masuk Tanpa izin Pasal 551 Begitu kami hendak masuk kami dihalangi dan dilarang oleh Bapak Kamal ini,” Tutup Irman.

Reporter R. Marpaung

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 29 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 126 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 42 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 41 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 291 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Kategori Terpopuler