Home » Daerah » Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil, Bekuk Pengedar Dan Pemakai Sabu

Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil, Bekuk Pengedar Dan Pemakai Sabu

Pirnas.com 15 Des 2020

PIRNAS.COM | ROHIL (Tanjung Medan) – Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil, berhasil membekuk seorang pengedar dan pemakai sabu bernama Bambang Irawan alias Bembeng 30 tahun di rumahnya di Dusun II Desa Tanjung Medan Barat Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Senin 14 Desember 2020, sekira pukul 10.00 WIB.

Bambang Irawan alias Bembeng dibekuk petugas setelah terbukti membawa barang haram jenis sabu seberat 2.01 gram dan saat diinterogasi mengakui kalau dirinya benar pemilik Narkotika jenis sabu tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pengedar dan pemakai sabu tersebut.

“Telah dilakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu oleh Polsek Pujud Polres Rohil,” ungkap AKP Juliandi SH.

Kronologisnya Imbuh AKP Juliandi SH. lagi,
“Pada Senin 14/12/2020, sekira pukul 10.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Pujud BRIPKA A. Sihombing mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi diduga narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Tanjung Medan Barat Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.”

Selanjutnya BRIPKA A. Sihombing melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Pujud AKP. Nur Rahim, SIK, Kapolsek Pujud memerintahkan BRIPKA A. Sihombing untuk melakukan penyelidikan ke TKP dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan.

Kemudian sekira pukul 14.00 WIB, setelah tiba di TKP, Bripka A. Sihombing menghubungi aparat Desa setempat yang bernama Saudara Suhartono, Saudara Ahmad Jais, Saudara Edi Kuswoyo dan langsung menuju rumah milik Saudara Torus, dan pada saat dilakukan Penggerebekan dan Penangkapan di Rumah Tersebut Terlihat 1 orang laki- laki melarikan diri dan terdapat seorang laki-laki yang sedang duduk. Dan setelah di Introgasi mengaku bernama Bambang Irawan alias Bembeng, dan Didepannya terdapat 1 bungkus plastik bening yang berisikan 3 paket Narkotika jenis sabu dan dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka.

Diselipan celana terdapat 1 bungkus plastik bening yang berisikan 5 paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu dan di dalam tas sandang kecil ditemukan 1 unit Hp Nokia warna hitam dan 1 buah kotak coklat yang berisikan plastik bening dan uang tunai Rp.550.000,-. Setelah di Interogasi Saudara Bambang Irawan alias Bembeng mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari Saudara Nawir (DPO) beralamatkan di Balam km 38. Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pujud guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Ungkap AKP Juliandi SH. “Kemudian saat di lakukan tes urine tersangka, didapati hasilnya positif mengandung Zat Metamfetamine,” imbuhnya.

(JULI MANIK)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler