Home » Daerah » Tuntutan Serta Keputusan Hakim Diduga Tidak Berpihak Keadilan, Ungkap Tersangka

Tuntutan Serta Keputusan Hakim Diduga Tidak Berpihak Keadilan, Ungkap Tersangka

Pirnas.com 22 Sep 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Masih terngiang ditelinga ucapan tersangka JF siahaan dipengadilan, ungkapkan kalau  barang haram yg diduga jenis sabu, yang ditemukan didalam dompetnya saat penggerebekan olehnya, bukanlah miliknya, melainkan jebakan. Dalam gelar sidang JF siahaan tetap teguh dalam pendiriannya dan meminta majelis hakim dapat mengungkap fakta kebenaran, atas permainan yang menyesatkan ini menerpa olehnya.

Ternyata, jaksa penuntut(JPU) tuntut sebelas tahun penjara, sedangkan hakim, jatuhi ponis Enam tahun penjara. Setiap upaya pembelaan dirinya, terindikasi seakan diabaikan dan benar benar tidak menjadi putusan yang berjuluk demi keadilan. Jhonpiter siahaan(TSK) merasa kecewa atas putusan hakim selasa 21/9 di PN rokan hilir melalui penasehat hukum( PH)  JF siahaan h. Siregar , Didepan kantor pengadilan negeri rokan hilir pada sejumlah awak media.

Sama kita ketahui, disetiap pembacaan dakwaan oleh majelis hakim, diawali dengan kalimat, Demi keadilan. Tapi JF siahaan(TSK) merasa tidak temukan keadilan buatnya, pasalnya: penasehat hukum jhon piter siahaan coba hadirkan cuplikan rekaman cctv dipengadilan, guna sebagai alat bukti merujuk mengambil titik terang kebenaran atas pengakuan TSK, bahwa dirinya dijebak. Namun upaya yang dilakukan pihak TSK seakan sia sia belaka, ironisnya, cuplikan rekaman cctv, tidak dapat diputar di pengadilan, terus Eror. Sementara bila dibuka diluar atau dibuka sendiri, lancar hingga durasi terakhir.                                                                                                                                       Demikian juga dengan keterangan saksi IR, teman kencanyya saat penggerebekan, jelas jelas paparkan dihadapan pengadilan, bahwa tidak mengetahui masalah keberadaan barang tersebut yang berada didalam dompet TSK . Sekilas bahasa pertanyaan tercetus dari adik TSK, yusup siahaan, apakah dengan keterangan saksi yang tidak melihat atau mengetahui barang haram tersebut, cukup dan bisa dijadikan alat bukti mendudukkan ponis kalau abang saya JF siahaan benar benar tersangka?

Menurut paparan yusup siahaan, adik kandung TSK JF siahaan putusan yang dijatuhkan pada TSK(abang kandungnya) ,diduga tidak adil, seperti kalimat yang dibacakan dipengadilan negeri rokan hilir” berdasarkan keadilan” hal ini memicu semangat tinggi bagi TSK juga keluarga TSK untuk naik banding, mencri keadilan yang benar atas kasus yang menimpa TSK . Demikian dikatakan PH JF siahaan H. Siregar, saya akan bawa masalah ini kepengadilan tinggi . Menurut PH. H.siregar ,kasus yang menimpa TSK kurang berdasar atas hukum, yang menjerat TSK diponis Enam tahun.

Dilokasi bersama, ayah TSK JF siahaan juga angkat bicara, tidak akan tinggal diam dan meneruskan masalah putranya kepengadilan tinggi, guna menggali kebenaran, sehinga terujudnya kalimat ” Berdasarkan keadilan” bila fakta dan saksi saksi dapat menguatkan bahwa putra saya bersalah, saya selaku orang tua TSK, tetap berpihak pada hukum. Demikian ditambakan JF siahaan(TSK) melalui adik kandungnya yusup siahaan, tanda tangan dalam BAP JF siahaan, sejumlah 21 tanda tangan, diduga dipalsukan.

 ( rahmat siregar) 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 3 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler