Home » Daerah » Tuntutan Serta Keputusan Hakim Diduga Tidak Berpihak Keadilan, Ungkap Tersangka

Tuntutan Serta Keputusan Hakim Diduga Tidak Berpihak Keadilan, Ungkap Tersangka

Pirnas.com 22 Sep 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Masih terngiang ditelinga ucapan tersangka JF siahaan dipengadilan, ungkapkan kalau  barang haram yg diduga jenis sabu, yang ditemukan didalam dompetnya saat penggerebekan olehnya, bukanlah miliknya, melainkan jebakan. Dalam gelar sidang JF siahaan tetap teguh dalam pendiriannya dan meminta majelis hakim dapat mengungkap fakta kebenaran, atas permainan yang menyesatkan ini menerpa olehnya.

Ternyata, jaksa penuntut(JPU) tuntut sebelas tahun penjara, sedangkan hakim, jatuhi ponis Enam tahun penjara. Setiap upaya pembelaan dirinya, terindikasi seakan diabaikan dan benar benar tidak menjadi putusan yang berjuluk demi keadilan. Jhonpiter siahaan(TSK) merasa kecewa atas putusan hakim selasa 21/9 di PN rokan hilir melalui penasehat hukum( PH)  JF siahaan h. Siregar , Didepan kantor pengadilan negeri rokan hilir pada sejumlah awak media.

Sama kita ketahui, disetiap pembacaan dakwaan oleh majelis hakim, diawali dengan kalimat, Demi keadilan. Tapi JF siahaan(TSK) merasa tidak temukan keadilan buatnya, pasalnya: penasehat hukum jhon piter siahaan coba hadirkan cuplikan rekaman cctv dipengadilan, guna sebagai alat bukti merujuk mengambil titik terang kebenaran atas pengakuan TSK, bahwa dirinya dijebak. Namun upaya yang dilakukan pihak TSK seakan sia sia belaka, ironisnya, cuplikan rekaman cctv, tidak dapat diputar di pengadilan, terus Eror. Sementara bila dibuka diluar atau dibuka sendiri, lancar hingga durasi terakhir.                                                                                                                                       Demikian juga dengan keterangan saksi IR, teman kencanyya saat penggerebekan, jelas jelas paparkan dihadapan pengadilan, bahwa tidak mengetahui masalah keberadaan barang tersebut yang berada didalam dompet TSK . Sekilas bahasa pertanyaan tercetus dari adik TSK, yusup siahaan, apakah dengan keterangan saksi yang tidak melihat atau mengetahui barang haram tersebut, cukup dan bisa dijadikan alat bukti mendudukkan ponis kalau abang saya JF siahaan benar benar tersangka?

Menurut paparan yusup siahaan, adik kandung TSK JF siahaan putusan yang dijatuhkan pada TSK(abang kandungnya) ,diduga tidak adil, seperti kalimat yang dibacakan dipengadilan negeri rokan hilir” berdasarkan keadilan” hal ini memicu semangat tinggi bagi TSK juga keluarga TSK untuk naik banding, mencri keadilan yang benar atas kasus yang menimpa TSK . Demikian dikatakan PH JF siahaan H. Siregar, saya akan bawa masalah ini kepengadilan tinggi . Menurut PH. H.siregar ,kasus yang menimpa TSK kurang berdasar atas hukum, yang menjerat TSK diponis Enam tahun.

Dilokasi bersama, ayah TSK JF siahaan juga angkat bicara, tidak akan tinggal diam dan meneruskan masalah putranya kepengadilan tinggi, guna menggali kebenaran, sehinga terujudnya kalimat ” Berdasarkan keadilan” bila fakta dan saksi saksi dapat menguatkan bahwa putra saya bersalah, saya selaku orang tua TSK, tetap berpihak pada hukum. Demikian ditambakan JF siahaan(TSK) melalui adik kandungnya yusup siahaan, tanda tangan dalam BAP JF siahaan, sejumlah 21 tanda tangan, diduga dipalsukan.

 ( rahmat siregar) 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 327 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler