Home » Daerah » Tuntutan Serta Keputusan Hakim Diduga Tidak Berpihak Keadilan, Ungkap Tersangka

Tuntutan Serta Keputusan Hakim Diduga Tidak Berpihak Keadilan, Ungkap Tersangka

Pirnas.com 22 Sep 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Masih terngiang ditelinga ucapan tersangka JF siahaan dipengadilan, ungkapkan kalau  barang haram yg diduga jenis sabu, yang ditemukan didalam dompetnya saat penggerebekan olehnya, bukanlah miliknya, melainkan jebakan. Dalam gelar sidang JF siahaan tetap teguh dalam pendiriannya dan meminta majelis hakim dapat mengungkap fakta kebenaran, atas permainan yang menyesatkan ini menerpa olehnya.

Ternyata, jaksa penuntut(JPU) tuntut sebelas tahun penjara, sedangkan hakim, jatuhi ponis Enam tahun penjara. Setiap upaya pembelaan dirinya, terindikasi seakan diabaikan dan benar benar tidak menjadi putusan yang berjuluk demi keadilan. Jhonpiter siahaan(TSK) merasa kecewa atas putusan hakim selasa 21/9 di PN rokan hilir melalui penasehat hukum( PH)  JF siahaan h. Siregar , Didepan kantor pengadilan negeri rokan hilir pada sejumlah awak media.

Sama kita ketahui, disetiap pembacaan dakwaan oleh majelis hakim, diawali dengan kalimat, Demi keadilan. Tapi JF siahaan(TSK) merasa tidak temukan keadilan buatnya, pasalnya: penasehat hukum jhon piter siahaan coba hadirkan cuplikan rekaman cctv dipengadilan, guna sebagai alat bukti merujuk mengambil titik terang kebenaran atas pengakuan TSK, bahwa dirinya dijebak. Namun upaya yang dilakukan pihak TSK seakan sia sia belaka, ironisnya, cuplikan rekaman cctv, tidak dapat diputar di pengadilan, terus Eror. Sementara bila dibuka diluar atau dibuka sendiri, lancar hingga durasi terakhir.                                                                                                                                       Demikian juga dengan keterangan saksi IR, teman kencanyya saat penggerebekan, jelas jelas paparkan dihadapan pengadilan, bahwa tidak mengetahui masalah keberadaan barang tersebut yang berada didalam dompet TSK . Sekilas bahasa pertanyaan tercetus dari adik TSK, yusup siahaan, apakah dengan keterangan saksi yang tidak melihat atau mengetahui barang haram tersebut, cukup dan bisa dijadikan alat bukti mendudukkan ponis kalau abang saya JF siahaan benar benar tersangka?

Menurut paparan yusup siahaan, adik kandung TSK JF siahaan putusan yang dijatuhkan pada TSK(abang kandungnya) ,diduga tidak adil, seperti kalimat yang dibacakan dipengadilan negeri rokan hilir” berdasarkan keadilan” hal ini memicu semangat tinggi bagi TSK juga keluarga TSK untuk naik banding, mencri keadilan yang benar atas kasus yang menimpa TSK . Demikian dikatakan PH JF siahaan H. Siregar, saya akan bawa masalah ini kepengadilan tinggi . Menurut PH. H.siregar ,kasus yang menimpa TSK kurang berdasar atas hukum, yang menjerat TSK diponis Enam tahun.

Dilokasi bersama, ayah TSK JF siahaan juga angkat bicara, tidak akan tinggal diam dan meneruskan masalah putranya kepengadilan tinggi, guna menggali kebenaran, sehinga terujudnya kalimat ” Berdasarkan keadilan” bila fakta dan saksi saksi dapat menguatkan bahwa putra saya bersalah, saya selaku orang tua TSK, tetap berpihak pada hukum. Demikian ditambakan JF siahaan(TSK) melalui adik kandungnya yusup siahaan, tanda tangan dalam BAP JF siahaan, sejumlah 21 tanda tangan, diduga dipalsukan.

 ( rahmat siregar) 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 50 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 340 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 260 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 242 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 117 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler