Home » Daerah » Tuntutan Serta Keputusan Hakim Diduga Tidak Berpihak Keadilan, Ungkap Tersangka

Tuntutan Serta Keputusan Hakim Diduga Tidak Berpihak Keadilan, Ungkap Tersangka

Pirnas.com 22 Sep 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Masih terngiang ditelinga ucapan tersangka JF siahaan dipengadilan, ungkapkan kalau  barang haram yg diduga jenis sabu, yang ditemukan didalam dompetnya saat penggerebekan olehnya, bukanlah miliknya, melainkan jebakan. Dalam gelar sidang JF siahaan tetap teguh dalam pendiriannya dan meminta majelis hakim dapat mengungkap fakta kebenaran, atas permainan yang menyesatkan ini menerpa olehnya.

Ternyata, jaksa penuntut(JPU) tuntut sebelas tahun penjara, sedangkan hakim, jatuhi ponis Enam tahun penjara. Setiap upaya pembelaan dirinya, terindikasi seakan diabaikan dan benar benar tidak menjadi putusan yang berjuluk demi keadilan. Jhonpiter siahaan(TSK) merasa kecewa atas putusan hakim selasa 21/9 di PN rokan hilir melalui penasehat hukum( PH)  JF siahaan h. Siregar , Didepan kantor pengadilan negeri rokan hilir pada sejumlah awak media.

Sama kita ketahui, disetiap pembacaan dakwaan oleh majelis hakim, diawali dengan kalimat, Demi keadilan. Tapi JF siahaan(TSK) merasa tidak temukan keadilan buatnya, pasalnya: penasehat hukum jhon piter siahaan coba hadirkan cuplikan rekaman cctv dipengadilan, guna sebagai alat bukti merujuk mengambil titik terang kebenaran atas pengakuan TSK, bahwa dirinya dijebak. Namun upaya yang dilakukan pihak TSK seakan sia sia belaka, ironisnya, cuplikan rekaman cctv, tidak dapat diputar di pengadilan, terus Eror. Sementara bila dibuka diluar atau dibuka sendiri, lancar hingga durasi terakhir.                                                                                                                                       Demikian juga dengan keterangan saksi IR, teman kencanyya saat penggerebekan, jelas jelas paparkan dihadapan pengadilan, bahwa tidak mengetahui masalah keberadaan barang tersebut yang berada didalam dompet TSK . Sekilas bahasa pertanyaan tercetus dari adik TSK, yusup siahaan, apakah dengan keterangan saksi yang tidak melihat atau mengetahui barang haram tersebut, cukup dan bisa dijadikan alat bukti mendudukkan ponis kalau abang saya JF siahaan benar benar tersangka?

Menurut paparan yusup siahaan, adik kandung TSK JF siahaan putusan yang dijatuhkan pada TSK(abang kandungnya) ,diduga tidak adil, seperti kalimat yang dibacakan dipengadilan negeri rokan hilir” berdasarkan keadilan” hal ini memicu semangat tinggi bagi TSK juga keluarga TSK untuk naik banding, mencri keadilan yang benar atas kasus yang menimpa TSK . Demikian dikatakan PH JF siahaan H. Siregar, saya akan bawa masalah ini kepengadilan tinggi . Menurut PH. H.siregar ,kasus yang menimpa TSK kurang berdasar atas hukum, yang menjerat TSK diponis Enam tahun.

Dilokasi bersama, ayah TSK JF siahaan juga angkat bicara, tidak akan tinggal diam dan meneruskan masalah putranya kepengadilan tinggi, guna menggali kebenaran, sehinga terujudnya kalimat ” Berdasarkan keadilan” bila fakta dan saksi saksi dapat menguatkan bahwa putra saya bersalah, saya selaku orang tua TSK, tetap berpihak pada hukum. Demikian ditambakan JF siahaan(TSK) melalui adik kandungnya yusup siahaan, tanda tangan dalam BAP JF siahaan, sejumlah 21 tanda tangan, diduga dipalsukan.

 ( rahmat siregar) 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler