Home » Berita » Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kotapinang Terungkap, Karyawan Hotel Diamankan Polres Labusel

Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kotapinang Terungkap, Karyawan Hotel Diamankan Polres Labusel

Hidayat Chan 04 Apr 2026

LABUSEL,PIRNAS.COM-Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di wilayah Kecamatan Kotapinang.

‎Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan mess karyawan Hotel Istana IX, Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.

‎Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial LMS (23) yang diketahui bekerja di hotel tersebut. Sementara korban merupakan anak perempuan di bawah umur sebut aja Bunga,(nama samaran).

‎Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan keluarga korban yang merasa curiga karena korban tidak pulang selama beberapa hari.

‎“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengecekan ke lokasi kejadian hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Elimawan, Jumat (3/4/2026).

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya diajak pelaku berkeliling di sekitar Kota Kotapinang pada Jumat malam (27/3/2026). Pelaku kemudian membujuk korban untuk ikut ke tempat tinggalnya di mess karyawan hotel, dilokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Korban diketahui sempat berada di lokasi itu selama beberapa hari sebelum akhirnya pulang dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

‎Polisi menyebut, pelaku diduga membujuk korban dengan dalih memiliki hubungan asmara.Polisi kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan di tempat kerjanya dan membawanya ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik pelaku dan satu stel pakaian.

‎AKP Elimawan menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual.

‎Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

‎Secara terpisah, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gerak Cepat Berantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Ciduk Dua Warga Pangkatan

Hidayat Chan

04 Jul 2026

Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil nyata. Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggerebek sarang narkoba dan berhasil menciduk dua orang pria yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pangkatan.Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RPS …

Polsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut

Hidayat Chan

04 Jul 2026

Post Views: 58 LABURA,PIRNAS.COM – Jajaran Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZMAN BAKTI alias ZIMAN (46), warga Dusun I Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah, …

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti

Hidayat Chan

04 Jul 2026

Post Views: 19 LABURA,PIRNAS.COM—Komitmen jajaran Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial Majit Syahputra alias MS (32), warga Lingkungan IV Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, …

PTPN IV Regional I Klarifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Pemupukan di Kebun Torgamba, Tegaskan Investigasi dan Evaluasi Vendor Berjalan

admin 2

03 Jul 2026

Post Views: 57 Labuhanbatu Selatan – Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Torgamba memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian aplikasi pupuk di Afdeling VIII Kebun Torgamba. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh operasional perkebunan dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Menanggapi …

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Pkl Kerinci, 58 Paket Ganja Diamankan

Hidayat Chan

02 Jul 2026

Post Views: 75 PELALAWAN,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial RP, 30 tahun, diamankan saat penggerebekan di rumah Jalan BTN Lama, Gang Dona Dona III, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin 29 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Adapun Pengungkapan bermula dari …

Di Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Terima Kejutan Ucapan Selamat dari Koramil Kotapinang dan Insan Pers

admin 2

01 Jul 2026

Post Views: 95 Labuhanbatu Selatan – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolsek Torgamba, Selasa (1/7/2026). Polsek Torgamba mendapat kejutan istimewa berupa ucapan selamat dari jajaran Koramil Kotapinang bersama insan pers yang hadir dengan membawa kue ulang tahun sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada Kepolisian Republik Indonesia. Kedatangan rombongan Koramil …

Kategori Terpopuler