Home » Daerah » Tiga Tersangka Miliki Sabu Berat Kotor 202,86 gram di Amankan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai

Tiga Tersangka Miliki Sabu Berat Kotor 202,86 gram di Amankan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai

Pirnas.com 22 Jun 2023

 

 PIRNAS.COM | Tanjungbalai –  Tiga Tersangka Miliki Sabu Berat Kotor 202,86 gram. Sabtu (17/06/2023) Pkl 15.40 wib diamankan Sat. Narkoba Polres Tanjungbalai dalam Operasi Antik.
dari Jln.Letj Soeprapto gg rel kereta api Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Ketiga orang tersangka diantaranya T alias TH (43) warga Jln Jenaha Lk III Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“DR alias R (24) warga Jln Kereta Api Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan S alias B (49) warga Pondok Arkat Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM yang dikonfirmasi Wartawan melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, S.H mengatakan, Penangkapan tiga orang tersangka. Sabtu, 17 juni 2023 sekira Pukul 15.40 Wib dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan Penangkapan tiga tersangka tersebut di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu.

“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan menyamar dan melakukan under cover buy kepada tiga orang lelaki tersangka T alias TH menyamar sebagai pembeli narkotika jenis Shabu sebanyak 2 ons (200 gram) dengan harga Rp.80.000.000 dan disepakati bertemu dan transaksi di jalan Letj Soeprapto Gg Rel Kereta api Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung di rumah milik S alias B, Setelah bertemu di tempat yang telah disepakati T alias TH menyuruh salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli untuk mentransfer uang sebanyak Rp.80.000.000 baru kemudian narkotika jenis shabu tersebut akan diserahkan, selanjutnya salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli pergi ke ATM bank BRI dengan didampingi DR alias R atas suruhan dari T alias TH sedangkan salah satu petugas lainnya yang menyamar sebagai pembeli menunggu T alias TH menjemput narkotika jenis shabu tersebut di rumah milik S alias B.

“Setelah T alias TH datang membawa narkotika jenis shabu tersebut lalu menunjukkan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli seketika petugas tersebut menghubungi salah satu rekannya yang menyamar di ATM BRI dengan DR alias R ,kemudian petugas langsung mengamankan tersangka DR alias R dengan di bantu rekan opsnal lainnya yang sudah memantau.

“Setelah itu Team Opsnal bergerak menuju rumah S alias B untuk membantu salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli dan langsung mengamankan 2/dua orang laki-laki T alias TH dan S alias B.

“Selanjutnya team Opsnal melakukan penggeledahan rumah milik S alias B dengan didampingi kepling setempat dan di temukan 1/satu buah plastik asoy warna putih yang didalamnya berisi 2/dua bungkus plastik besar klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu di dalam kamar mandi yang diakui T alias TH bahwa dia yang meletakkan diduga narkotika jenis shabu tersebut di dalam kamar mandi, 1/satu buah kotak rokok sampoerna yang didalamnya berisikan 1/satu buah timbangan elektrik warna silver di bawah meja ruang tamu, 1/satu buah kotak rokok xena warrior yang didalamnya berisi 1/satu lembar kertas yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, 1/satu bal plastik klip transparan kosong, 4/empat lembar kertas tiktak di atas rak baju didalam kamar.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan dan mendapatkan uang tunai Rp.1.236.000 di saku celana sebelah kanan laki – laki T alias TH yang di akuinya uang itu adalah hasil penjualan narkotika jenis shabu.

“Kemudian petugas kembali melakukan introgasi terhadap T alias TH dan mangatakan bahwa yang diduga narkotika shabu tersebut adalah benar miliknya dan didapat dari seorang laki laki hingga saat ini masih dalam pengejaran Satres Narkoba Polres Tanjung Balai.

Sementara T alias TH, DR alias R dan S alias B serta Barang Bukti yang disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ujar Kasat.

Barang Bukti yang diamankan sebagai berikut,1. 1/satu bungkus plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 101,44 gram.
2. 1/satu bungkus plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 101,42 gram.
3. 2/dua buah plastik wrap transparan.
4. 1/satu buah plastik asoy warna putih.
5. 1/satu buah kotak rokok sampoerna.
6. 1/satu buah timbangan elektrik warna silver.
7. 1/satu buah handphone merk vivo warna putih.
8. 1/satu buah handphone merk samsung warna putih.
9. 1/satu lembar kertas buku tulis yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor 5,73 gram.
10. 4/empat lembar kertas tiktak.
11. 1/satu buah kotak rokok xena warrior.
12. 1/satu bal plastik klip transparan kosong.
13. Uang tunai Rp.1.236.000

“Adapun jumlah keseluruhan barang bukti diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 202,86 gram. ” Ujarnya.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bantuan Sapi di Desa Karangsari Kecamatan Cimanggu di Duga Menjadi Ajang Bancakan

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 5 Pirnas.com | Cilacap – Yang mana di awali dari Program Pemerintah Untuk membangkitkan kembali prekonomian Petani dari keterpurukan. Dengan memberikan bantuan 20 ekor sapi kepada Gapoktan Mekar Jaya yang berada di Desa Karangsari Dusun Cigintung. Supaya berita ini berimbang maka tim melakukan investigasi lapangan, dengan melakukan kunjungan kerumah ketua Gapoktan Mekar Jaya …

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Konsolidasi Tanggap Ancaman Narkoba

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 10 Pirnas.Com| Batu Bar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti acara Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan pada Kamis(12/9/2024). Acara ini dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Batubara di Aula Banyuwangi. Kegiatan ini pun dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi Binadik, Benny Wijaya Tarigan bersama Staf Bimkemaswat yang merupakan …

Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 10 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku beserta Kasubbag Tata Usaha dan Kaur Umum ikuti Pembukaan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Kamis, (12/09/2024). Agung Krisna menyampaikan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan dan akuntabilitas kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta bertujuan untuk …

Bertajuk Kenali Potensimu Maksimalkan Performamu, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Webinar Series 3

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 11 Pirnas.Com |  Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kembali berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM melalui keikutsertaan webinar series yang diselenggarakan secara virtual. Kali ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) menghadirkan Webinar Series …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 22 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

DPD TIPIKOR INDONESIA Minta Periksa Dugaan Korupsi dana Hibah DISKANLA Labuhanbatu   

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 26 Ket photo Kadiskanla Labuhanbatu Pirnas.com|Labuhanbatu – Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Ahlan Taruna Ritonga bersama Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu dan juga pihak Kasub Bidang Tipikor Polres Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara, agar secepatnya bertindak untuk melakukan pemeriksaan serta penyelidikan terkait adanya dugaan Fiktif Realisasi Anggaran Belanja …

Kategori Terpopuler