Home » Daerah » Tiga Tersangka Miliki Sabu Berat Kotor 202,86 gram di Amankan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai

Tiga Tersangka Miliki Sabu Berat Kotor 202,86 gram di Amankan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai

Pirnas.com 22 Jun 2023

 

 PIRNAS.COM | Tanjungbalai –  Tiga Tersangka Miliki Sabu Berat Kotor 202,86 gram. Sabtu (17/06/2023) Pkl 15.40 wib diamankan Sat. Narkoba Polres Tanjungbalai dalam Operasi Antik.
dari Jln.Letj Soeprapto gg rel kereta api Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Ketiga orang tersangka diantaranya T alias TH (43) warga Jln Jenaha Lk III Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“DR alias R (24) warga Jln Kereta Api Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan S alias B (49) warga Pondok Arkat Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM yang dikonfirmasi Wartawan melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, S.H mengatakan, Penangkapan tiga orang tersangka. Sabtu, 17 juni 2023 sekira Pukul 15.40 Wib dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan Penangkapan tiga tersangka tersebut di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu.

“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan menyamar dan melakukan under cover buy kepada tiga orang lelaki tersangka T alias TH menyamar sebagai pembeli narkotika jenis Shabu sebanyak 2 ons (200 gram) dengan harga Rp.80.000.000 dan disepakati bertemu dan transaksi di jalan Letj Soeprapto Gg Rel Kereta api Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung di rumah milik S alias B, Setelah bertemu di tempat yang telah disepakati T alias TH menyuruh salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli untuk mentransfer uang sebanyak Rp.80.000.000 baru kemudian narkotika jenis shabu tersebut akan diserahkan, selanjutnya salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli pergi ke ATM bank BRI dengan didampingi DR alias R atas suruhan dari T alias TH sedangkan salah satu petugas lainnya yang menyamar sebagai pembeli menunggu T alias TH menjemput narkotika jenis shabu tersebut di rumah milik S alias B.

“Setelah T alias TH datang membawa narkotika jenis shabu tersebut lalu menunjukkan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli seketika petugas tersebut menghubungi salah satu rekannya yang menyamar di ATM BRI dengan DR alias R ,kemudian petugas langsung mengamankan tersangka DR alias R dengan di bantu rekan opsnal lainnya yang sudah memantau.

“Setelah itu Team Opsnal bergerak menuju rumah S alias B untuk membantu salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli dan langsung mengamankan 2/dua orang laki-laki T alias TH dan S alias B.

“Selanjutnya team Opsnal melakukan penggeledahan rumah milik S alias B dengan didampingi kepling setempat dan di temukan 1/satu buah plastik asoy warna putih yang didalamnya berisi 2/dua bungkus plastik besar klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu di dalam kamar mandi yang diakui T alias TH bahwa dia yang meletakkan diduga narkotika jenis shabu tersebut di dalam kamar mandi, 1/satu buah kotak rokok sampoerna yang didalamnya berisikan 1/satu buah timbangan elektrik warna silver di bawah meja ruang tamu, 1/satu buah kotak rokok xena warrior yang didalamnya berisi 1/satu lembar kertas yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, 1/satu bal plastik klip transparan kosong, 4/empat lembar kertas tiktak di atas rak baju didalam kamar.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan dan mendapatkan uang tunai Rp.1.236.000 di saku celana sebelah kanan laki – laki T alias TH yang di akuinya uang itu adalah hasil penjualan narkotika jenis shabu.

“Kemudian petugas kembali melakukan introgasi terhadap T alias TH dan mangatakan bahwa yang diduga narkotika shabu tersebut adalah benar miliknya dan didapat dari seorang laki laki hingga saat ini masih dalam pengejaran Satres Narkoba Polres Tanjung Balai.

Sementara T alias TH, DR alias R dan S alias B serta Barang Bukti yang disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ujar Kasat.

Barang Bukti yang diamankan sebagai berikut,1. 1/satu bungkus plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 101,44 gram.
2. 1/satu bungkus plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 101,42 gram.
3. 2/dua buah plastik wrap transparan.
4. 1/satu buah plastik asoy warna putih.
5. 1/satu buah kotak rokok sampoerna.
6. 1/satu buah timbangan elektrik warna silver.
7. 1/satu buah handphone merk vivo warna putih.
8. 1/satu buah handphone merk samsung warna putih.
9. 1/satu lembar kertas buku tulis yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor 5,73 gram.
10. 4/empat lembar kertas tiktak.
11. 1/satu buah kotak rokok xena warrior.
12. 1/satu bal plastik klip transparan kosong.
13. Uang tunai Rp.1.236.000

“Adapun jumlah keseluruhan barang bukti diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 202,86 gram. ” Ujarnya.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 473 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 25 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler