Home » Daerah » Tiga Tersangka Miliki Sabu Berat Kotor 202,86 gram di Amankan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai

Tiga Tersangka Miliki Sabu Berat Kotor 202,86 gram di Amankan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai

Pirnas.com 22 Jun 2023

 

 PIRNAS.COM | Tanjungbalai –  Tiga Tersangka Miliki Sabu Berat Kotor 202,86 gram. Sabtu (17/06/2023) Pkl 15.40 wib diamankan Sat. Narkoba Polres Tanjungbalai dalam Operasi Antik.
dari Jln.Letj Soeprapto gg rel kereta api Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Ketiga orang tersangka diantaranya T alias TH (43) warga Jln Jenaha Lk III Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“DR alias R (24) warga Jln Kereta Api Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan S alias B (49) warga Pondok Arkat Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM yang dikonfirmasi Wartawan melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, S.H mengatakan, Penangkapan tiga orang tersangka. Sabtu, 17 juni 2023 sekira Pukul 15.40 Wib dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan Penangkapan tiga tersangka tersebut di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu.

“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan menyamar dan melakukan under cover buy kepada tiga orang lelaki tersangka T alias TH menyamar sebagai pembeli narkotika jenis Shabu sebanyak 2 ons (200 gram) dengan harga Rp.80.000.000 dan disepakati bertemu dan transaksi di jalan Letj Soeprapto Gg Rel Kereta api Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung di rumah milik S alias B, Setelah bertemu di tempat yang telah disepakati T alias TH menyuruh salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli untuk mentransfer uang sebanyak Rp.80.000.000 baru kemudian narkotika jenis shabu tersebut akan diserahkan, selanjutnya salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli pergi ke ATM bank BRI dengan didampingi DR alias R atas suruhan dari T alias TH sedangkan salah satu petugas lainnya yang menyamar sebagai pembeli menunggu T alias TH menjemput narkotika jenis shabu tersebut di rumah milik S alias B.

“Setelah T alias TH datang membawa narkotika jenis shabu tersebut lalu menunjukkan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli seketika petugas tersebut menghubungi salah satu rekannya yang menyamar di ATM BRI dengan DR alias R ,kemudian petugas langsung mengamankan tersangka DR alias R dengan di bantu rekan opsnal lainnya yang sudah memantau.

“Setelah itu Team Opsnal bergerak menuju rumah S alias B untuk membantu salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli dan langsung mengamankan 2/dua orang laki-laki T alias TH dan S alias B.

“Selanjutnya team Opsnal melakukan penggeledahan rumah milik S alias B dengan didampingi kepling setempat dan di temukan 1/satu buah plastik asoy warna putih yang didalamnya berisi 2/dua bungkus plastik besar klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu di dalam kamar mandi yang diakui T alias TH bahwa dia yang meletakkan diduga narkotika jenis shabu tersebut di dalam kamar mandi, 1/satu buah kotak rokok sampoerna yang didalamnya berisikan 1/satu buah timbangan elektrik warna silver di bawah meja ruang tamu, 1/satu buah kotak rokok xena warrior yang didalamnya berisi 1/satu lembar kertas yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, 1/satu bal plastik klip transparan kosong, 4/empat lembar kertas tiktak di atas rak baju didalam kamar.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan dan mendapatkan uang tunai Rp.1.236.000 di saku celana sebelah kanan laki – laki T alias TH yang di akuinya uang itu adalah hasil penjualan narkotika jenis shabu.

“Kemudian petugas kembali melakukan introgasi terhadap T alias TH dan mangatakan bahwa yang diduga narkotika shabu tersebut adalah benar miliknya dan didapat dari seorang laki laki hingga saat ini masih dalam pengejaran Satres Narkoba Polres Tanjung Balai.

Sementara T alias TH, DR alias R dan S alias B serta Barang Bukti yang disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ujar Kasat.

Barang Bukti yang diamankan sebagai berikut,1. 1/satu bungkus plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 101,44 gram.
2. 1/satu bungkus plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 101,42 gram.
3. 2/dua buah plastik wrap transparan.
4. 1/satu buah plastik asoy warna putih.
5. 1/satu buah kotak rokok sampoerna.
6. 1/satu buah timbangan elektrik warna silver.
7. 1/satu buah handphone merk vivo warna putih.
8. 1/satu buah handphone merk samsung warna putih.
9. 1/satu lembar kertas buku tulis yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor 5,73 gram.
10. 4/empat lembar kertas tiktak.
11. 1/satu buah kotak rokok xena warrior.
12. 1/satu bal plastik klip transparan kosong.
13. Uang tunai Rp.1.236.000

“Adapun jumlah keseluruhan barang bukti diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 202,86 gram. ” Ujarnya.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler