Home » Daerah » Tiga Tersangka Miliki Sabu Berat Kotor 202,86 gram di Amankan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai

Tiga Tersangka Miliki Sabu Berat Kotor 202,86 gram di Amankan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai

Pirnas.com 22 Jun 2023

 

 PIRNAS.COM | Tanjungbalai –  Tiga Tersangka Miliki Sabu Berat Kotor 202,86 gram. Sabtu (17/06/2023) Pkl 15.40 wib diamankan Sat. Narkoba Polres Tanjungbalai dalam Operasi Antik.
dari Jln.Letj Soeprapto gg rel kereta api Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Ketiga orang tersangka diantaranya T alias TH (43) warga Jln Jenaha Lk III Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“DR alias R (24) warga Jln Kereta Api Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan S alias B (49) warga Pondok Arkat Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM yang dikonfirmasi Wartawan melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, S.H mengatakan, Penangkapan tiga orang tersangka. Sabtu, 17 juni 2023 sekira Pukul 15.40 Wib dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan Penangkapan tiga tersangka tersebut di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu.

“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan menyamar dan melakukan under cover buy kepada tiga orang lelaki tersangka T alias TH menyamar sebagai pembeli narkotika jenis Shabu sebanyak 2 ons (200 gram) dengan harga Rp.80.000.000 dan disepakati bertemu dan transaksi di jalan Letj Soeprapto Gg Rel Kereta api Lk IV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung di rumah milik S alias B, Setelah bertemu di tempat yang telah disepakati T alias TH menyuruh salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli untuk mentransfer uang sebanyak Rp.80.000.000 baru kemudian narkotika jenis shabu tersebut akan diserahkan, selanjutnya salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli pergi ke ATM bank BRI dengan didampingi DR alias R atas suruhan dari T alias TH sedangkan salah satu petugas lainnya yang menyamar sebagai pembeli menunggu T alias TH menjemput narkotika jenis shabu tersebut di rumah milik S alias B.

“Setelah T alias TH datang membawa narkotika jenis shabu tersebut lalu menunjukkan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli seketika petugas tersebut menghubungi salah satu rekannya yang menyamar di ATM BRI dengan DR alias R ,kemudian petugas langsung mengamankan tersangka DR alias R dengan di bantu rekan opsnal lainnya yang sudah memantau.

“Setelah itu Team Opsnal bergerak menuju rumah S alias B untuk membantu salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli dan langsung mengamankan 2/dua orang laki-laki T alias TH dan S alias B.

“Selanjutnya team Opsnal melakukan penggeledahan rumah milik S alias B dengan didampingi kepling setempat dan di temukan 1/satu buah plastik asoy warna putih yang didalamnya berisi 2/dua bungkus plastik besar klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu di dalam kamar mandi yang diakui T alias TH bahwa dia yang meletakkan diduga narkotika jenis shabu tersebut di dalam kamar mandi, 1/satu buah kotak rokok sampoerna yang didalamnya berisikan 1/satu buah timbangan elektrik warna silver di bawah meja ruang tamu, 1/satu buah kotak rokok xena warrior yang didalamnya berisi 1/satu lembar kertas yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, 1/satu bal plastik klip transparan kosong, 4/empat lembar kertas tiktak di atas rak baju didalam kamar.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan dan mendapatkan uang tunai Rp.1.236.000 di saku celana sebelah kanan laki – laki T alias TH yang di akuinya uang itu adalah hasil penjualan narkotika jenis shabu.

“Kemudian petugas kembali melakukan introgasi terhadap T alias TH dan mangatakan bahwa yang diduga narkotika shabu tersebut adalah benar miliknya dan didapat dari seorang laki laki hingga saat ini masih dalam pengejaran Satres Narkoba Polres Tanjung Balai.

Sementara T alias TH, DR alias R dan S alias B serta Barang Bukti yang disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ujar Kasat.

Barang Bukti yang diamankan sebagai berikut,1. 1/satu bungkus plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 101,44 gram.
2. 1/satu bungkus plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 101,42 gram.
3. 2/dua buah plastik wrap transparan.
4. 1/satu buah plastik asoy warna putih.
5. 1/satu buah kotak rokok sampoerna.
6. 1/satu buah timbangan elektrik warna silver.
7. 1/satu buah handphone merk vivo warna putih.
8. 1/satu buah handphone merk samsung warna putih.
9. 1/satu lembar kertas buku tulis yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor 5,73 gram.
10. 4/empat lembar kertas tiktak.
11. 1/satu buah kotak rokok xena warrior.
12. 1/satu bal plastik klip transparan kosong.
13. Uang tunai Rp.1.236.000

“Adapun jumlah keseluruhan barang bukti diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 202,86 gram. ” Ujarnya.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler