Home » Daerah » Tetangga Cabuli Anak Di Bahwa Umur Hingga Berkali-Kali

Tetangga Cabuli Anak Di Bahwa Umur Hingga Berkali-Kali

Pirnas.com 20 Jun 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Seharusnya menjadi tetangga menjadi Pengayom atau juga saling menjaga anak-anak kita dari mara bahaya, tetapi bukan seperti tetangga yang satu ini, bukannya mengayomi tetapi tetangga ini malah tega mencabuli korban hingga berulang kali. Dengan cara Pelaku cabuli anak hingga tiga kali di Rumah korban.

Singkat cerita atas perbuatannya pelaku berinisial GN 33 tahun, yang tidak lain adalah tetangga korban anak perempuan mengaku yang masih 10 tahun, yang kemudian sudah 3 kali melancarkan aksi bejatnya di rumah orang tua korban yang terletak di Kecamatan, Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, terakhir di lakukan Kamis 17 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 Wib di amankan petugas unit Polsek Kubu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH.SIK yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi Narko SH. Jumat 18 Juni 2021, membenarkan adanya laporan-laporan Polisi dan pengungkapan kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bahwa umur di wilayah Hukum Polres Rokan Hilir tepatya di Polsek Kubu.

Di terangkannya awalnya pelapor sedang berada di Rumahnya, tiba-tiba datang tetangga pelapor dan mengatakan mas anakmu sekarang berada di kantor Polsek Kubu, kemudian pelapor menjawab, kenapa dia berada di sana? Lalu tetangganya berkata lagi anak mas di cabuli oleh orang itu inisial (GN).

Mendengar hal tersebut pelapor bersama tenggang langsung menuju Polsek Kubu dan sesampainya elapor langsung bertemu dengan anaknya dan bertanya kau diapakan sama dia, disetubuhi,” jawab korban sampai sebanyak 3 kali.

”Lalu ayah korban berkata lagi kapan terakhir kau di gitukan ( di cabuli ), terakhir kali menyatubuhi saya pada Kamis 17 Juni 2021 pukul 10.00 Wib,” jawab korban tepatnya di dalam Rumah Kita.

Sedangkan hari dan tanggal Pelaku melakukan Perbutan cabul tersebut yang pertama dan yang kedua pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut pada Kamis 17 Juni 2021 pukul 10.00 Wib di Rumah orang tua korban, setelah mendengar Pengakuan tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Kubu Para penyidikan lebih lanjut ,” Jelas AKP Juliandi Narko SH.

Adanya barang bukti diantaranya 1 Helai baju warna Pink, 1 Helai celana Karet warna Hijau, 1 Helai celana dalam warna hitam dan 1 lembar surat Visum dari Pukesmas Kecamatan Kubu, di tuduhkan kepadanyapPelanggar pasal 81 JO 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ,” Paparnya.

( PANCA SETEPU )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler