Home » Daerah » Tersangka Perempuan, Sat Narkoba Polres Rokan Hilir Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba

Tersangka Perempuan, Sat Narkoba Polres Rokan Hilir Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba

Pirnas.com 10 Jun 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Berkat kerja Cepat, Sat Res Narkoba Polres Rohil Berhasil menangkap Pelaku Kasus Pengembangan Narkotika Jenis Sabu Sabu dari seorang Wanita berinisial PP alias Puspa.

Penangkapan Pelaku Narkoba itu Petugas menyita Barang Bukti (BB) Sabu dengan Berat 33.65 gram.

Sebelum penangkapan Tersangka itu terlebih dahulu PP alias PUSPA ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil lantaran terbukti menyimpan Sabu.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan cara under cover buy, alhasil dapat dilakukan penangkapan terhadap ERWIN SYAH pada hari Jum’at 4 Juni 2021 sekira Pukul 12:00 WIB di Pinggir Jalan Daerah Berastagi Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan Petugas menemukan dikantong celana ERWIN SYAH berupa 1 Bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan digital.

Saat diinterogasi Tersangka Erwin mengakui barang tersebut miliknya di dapat dari seseorang inisial “TW” (dalam lidik). Selain itu dia juga mengakui bahwa di rumahnya masih ada menyimpan di duga narkotika jenis sabu lainnya. Selanjutnya Petugas melakukan penggeledahan dirumah tersangka ERWIN SYAH.

Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu ditemukan didalam kamar berupa 2 bungkus plastik besar berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam spon dalam tas warna coklat merk POLO.

Selanjutnya di bengkel yang masih dalam rumah, ditemukan 1 plastik warna hijau yang didalamnya terdapat 1 plastik bening berisi 4 plastik sedang berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 pack plastik bening.

Selain itu ditemukan juga 1 plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 12 plastik sedang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam 3 bungkus plastik bening.

Dari pengakuan Tersangka ERWIN SYAH, bahwa dia bekerja sama dengan TW, dimana tugasnya yang menyimpan semua barang tersebut dan mengantarkannya sesuai pesanan.

Mendengar pengakuan Tersangka Erwin Itu Petugaspun melakukan pengembangan terhadap “TW”  namun dari pengakuan tersangka ERWIN bahwa si “TW” tinggal di daerah Sumatera Utara.

Sayangnya justru tersangka Erwin tidak mengetahui lokasi pastinya keberadaan TW. Namun TW juga biasanya beberapa minggu sekali datang ke tempat ERWIN.

Dalam kasus narkotika tersebut Tim sempat melakukan pencarian di tempat TW, Dimana TW sering berkunjung saat datang ke wilayah Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir. Namun Petugas belum mengetahui keberadaannya. Saat ini Tim Sat Res Narkoba Polres Rohil masih melakukan pemyelidikan mendalam terhadap TW.

Berdasarkan Data Dirangkum Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan barang bukti (BB) yang di dapatkan dari penggeledahan rumah tersangka, yaitu 1 Bungkus plastik berisi butiran krsital diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan dikantong celana ERWIN.

Selain itu 1 Unit timbangan digital ditemukan dikantong celana ERWIN SYAH, 2 bungkus plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu ditemukan didalam spon dalam tas warna coklat merk POLO.

“Selanjutnya 1 plastik warna hijau yang didalamnya terdapat, 1 plastik bening berisi 4 plastik butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 pack plastik bening, 1 plastik warna hitam berisi, 1 plastik bening yang didalamnya terdapat 6 plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu,” Jelasnya Minggu 06 Juni 2021.

Penggeledahan dirumah Tersangka tersebut petugas juga menemukan 1 plastik bening yang didalamnya terdapat 3 plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 plastik bening yang didalamnya terdapat 3 plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 Unit handphone merk VIVO.

“Dari Tes urine tersangka, di dapati Erwin (Positif) Amphetamine. Selanjutnya ERWIN beserta barang bukti (BB) dibawa ke Polres Rohil guna proses sidik lebih lanjut,” Pungkas AKP Juliandi SH.

(PANCA SETEPU)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler