Home » Daerah » Tekap Satres Polres Tanjungbalai Amankan DA Alias Dedek Tersangka Pencurian dan JK Buron

Tekap Satres Polres Tanjungbalai Amankan DA Alias Dedek Tersangka Pencurian dan JK Buron

Pirnas.com 30 Des 2020

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI –  Tekap Sat.Reskrim Polres Tanjungbalai amankan DA alias Dedek tersangka Pencurian Pemberatan dan JK temannya diburon. Senin 28 Desember 2020, sekira pkl 23.00 Wib, di Jln.Jend.Sudirman Gg. Sederhana Link.III Kel.Pantai Johor Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

DA alias Dedek, Lk, 25 Thn, Wiraswasta, Jln.Anggrek Kel.Muara Sentosa Kec.Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

DA alias Dedek ditangkap Satres Krim Polres Tanjungbalai karena telah melakukan tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan bersama temannya JK, korban pelapor SA. Marpaung. LP/332/XII/2020/SU/RES T.BALAI Tanggal 28 Desember 2020.

Sebagai barang bukti dalam perkara tersebut Polisi menyita barang bukti berupa 1/satu Kotak Handphone merk Real Me dengan No.Imei 860524047873755.
1/satu unit Handphone merk Real Me warna biru dengan No. Imei 860524047873755.
Kejadian, Selasa 22 Desember 2020, sekira pukul 23.00 Wib, Pelapor mengecas 1/satu unit Handphone merk Real Me warna biru di ruangan tamu rumah yang beralamat di Jln. Jend. Sudirman Gg.Sederhana Link.III Kel.Pantai Johor Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kemudian setalah itu pada hari Rabu 23 Desember 2020 sekira pukul 02.00 Wib, pelapor terbangun dari tidur dan melihat dilantai ada bekas jejak kaki dan jendela ruangan tamu sudah terbuka serta pintu depan sudah terbuka, kemudian pelapor melihat Handphone merk Real Me warna biru yang sedang di cas sudah tidak berada ditempat dan dompet berisikan uang sebesar Rp.1.700.000,- /satu juta tujuh ratus ribu rupiah, serta 2/dua buah tabung gas 3 kg sudah hilang.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.3.500.000,-/tiga juta lima ratus ribu rupiah dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Balai.

Atas laporan itu petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka DA alias Dedek atas laporan korban cek TKP dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku kemudian Pada hari Senin 28 Desember 2020 sekira pukul 23.00 Wib, Personil mendapat informasi bahwa pelaku DA alias Dedek sedang berada di pajak kawat Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Dilokasi Personil Satres Polres Tanjungbalai berhasil menangkap dan mengamankan tersangkan DA alias Dedek turut diamankan berikut 1/satu unit Handphone merk Real Me warna biru. Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku bahwa pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan seorang temannya JK dalam lidik.

Kapolres yang dikonfirmasi Wartawan melalui Kabag Humasnya Iptu. A. Dahlan Panjaitan, benar, dari 2/dua tersangka pelaku DA alias Dedek tertangkap dan JK dalam lidik/buron. ” Ujarnya.

(Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler