Home » Daerah » Tangkap Para Pelaku Oknum, Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove

Tangkap Para Pelaku Oknum, Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove

Pirnas.com 15 Sep 2020

PIRNAS.COM | BOLMONG SULUT – Tangkap para pelaku Oknum dugaan pengrusakan Hutan Mangrove di Desa Tuyat kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), antara pembeli dan penjual mulai saling lempar batu. Kepala Desa dengan pembeli lahan Hutan Mangrove.

Pasalnya, RSB alias Revan oknum yang diduga perusak Hutan Mangrove yang dijadikan tambak udang dan Ikan Bandeng  milik pribadi, meminta kepolisian menangkap kepala desa Tuyat. Dan kepala Desa Tandu, kecamatan Lolak Bolmong, yang dengan sengaja menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) kepada Masyarakat.

Saat di konfirmasikan oleh awak media ini, Menurut Revan telah menjual lahan yang berstatus kawasan Hutan lindung kepadanya. Hal tersebut terungkap Minggu, (13/09/2020) salah satu Cafe Strawberry yang ada di kotamobagu, Revan mengadakan pertemuan  dengan salah satu media wartawan dan salah seorang dari LSM.

“Pada Saat pertemuan, antara Refan dan LSM bersama salah seorang wartawan, meminta kepada aparat Hukum dalam hal ini kepolisian Polda Sulut, untuk menangkap dan memproses secara Hukum kepada para 2 kepala desa yang menerbitkan SKT, selanjutnya di jual kepada saya (Revan..Red),” ujar Rafiq Mokodongan ketua LSM Swara Bogani.

Lanjut Rafiq, apa yang disampaikan Refan tinggal tergantung pihak kepolisian, namun tetkait perusakan Hutan Mangrove, harus diproses sesuai jalur Hukum .

“Apa yang Refan sampaikan sangat perlu untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polda Sulut untuk lebih mengungkap siapa-siapa oknum penjual lahan Hutan Mangrove. Namun, terkait perusakan Hutan mangrove yang diduga dilakukan oleh Oknum Revan yang telah dijadikan tambak udang dan Ikan Bandeng milik pribadi, harus di proses Hukum juga, demi keadilan,” tandas Rafiq Mokodongan. Senin, (14/09/2020).

Dimintanya kepala desa Tuyat dan Tandu agar ditangkap dan diporoses Hukum,
saat yang sama dihubungi Sangadi Desa Tuyat terkait penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) menyampaikan.

“Saya tidak mengeluarkan Surat SKT, mungkin masih Sangadi lama, singkat Sangadi Tuyat, melalui seluler Hpnya.

(Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 38 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 87 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 103 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 620 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Kategori Terpopuler