Home » Daerah » Tak Terima Dilaporkan Pemerintah Desa Mengkucilkan Ketua BPD Secara Sepihak

Tak Terima Dilaporkan Pemerintah Desa Mengkucilkan Ketua BPD Secara Sepihak

Pirnas.com 24 Mar 2022

PIRNAS.COM |  MUSIRAWAS – Berdasarkan Peraturan Bupati Musirawas No. 85 Tahun 2018 petunjuk tentang pengisian dan pemberhentian anggota BPD, maka suda jelas pergantian sepihak yang di propokatori oleh Pemerintah Desa dengan cara menghasut seluruh anggota BPD lainnya. (23/03/2022)

Pada malam sebelumnya sala satu anggota BPD dan Sekertaris Desa mengunjungi setiap Rumah anggota BPD dan mengajak rapat secara diam-diam tanpa pemberitahuan kepada Ketua BPD dengan alasan yang tidak jelas.

“Saya benar-benar tidak mengethaui adanya rapat secara sembunyi untuk menggantikan saya selaku ketua terpilih yang suda berjalan suda 2 Tahun, tiba-tiba saya menerima undangan yang di antar langsung oleh sala satu anggota BPD keterwakilan perempuan satu jam sebelum undangan rapat tanpa musyawara terlebi dahulu secara terbuka,” ungkap Jaya Hati Ketua BPD ke awak Media.

Saya mengethaui adanya musyawara grilia ( secara diam-diam ) yang di propokatori oleh Pemerintah Desa dari beberapa warga Desa yang mengadu kepada saya, padahal selama ini yang mengadakan Musyawarah Dusun, penjaringan aspirasi, membuat laporan kinerja BPD cuma saya sendiri sedangkan BPD yang lain tidak pernah melakukan tugas dan fungsinya sebagai BPD, malah asik dengan pekerjaannya di perusahan tempat mereka bekerja, bahkan ada sala satu BPD tidak mengisi absen rapat BPD dalan rapat musyawara BPD membuat laporan kinerja BPD selama 2 tahun.

Dan sekarang kabarnya malah PAW BPD ingin menggantikan saya selaku BPD terpilih dan Ketua BPD terpilih hanya karena asutan Pemerintah Desa yang memang sempat saya laporkan ke Bupati, Inspektorat, dan Kepolisian dengan tuntutan pemalsuan tanda tangan ketua BPD dan korupsi Dana Desa dan terbukti Pemerintah Desa mengembalikan kerugian Negara berjunlah 192.000.000 setela dipriksa Inspektorat juga tertera di APB Desa tahun 2022.” Ungkap Jaya Hati.

Disinilah keadilan dan undang-undang di pertanyakan, apakah adil, sewena-wena mengambil alih jabatan seseorang dengan alasan yang tidak jelas, apakah Pemerintah Kabupaten diam saja dengan ketidak adilan seperti ini, pihak media akan terus mengawali kasus ini sampai ke Rana Hukum sesuai dengan peraturan dan undang-undang berlaku.

( Reki utama )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 309 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 273 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 153 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 115 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 226 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler