Home » Daerah » Tak Terima Dilaporkan Pemerintah Desa Mengkucilkan Ketua BPD Secara Sepihak

Tak Terima Dilaporkan Pemerintah Desa Mengkucilkan Ketua BPD Secara Sepihak

Pirnas.com 24 Mar 2022

PIRNAS.COM |  MUSIRAWAS – Berdasarkan Peraturan Bupati Musirawas No. 85 Tahun 2018 petunjuk tentang pengisian dan pemberhentian anggota BPD, maka suda jelas pergantian sepihak yang di propokatori oleh Pemerintah Desa dengan cara menghasut seluruh anggota BPD lainnya. (23/03/2022)

Pada malam sebelumnya sala satu anggota BPD dan Sekertaris Desa mengunjungi setiap Rumah anggota BPD dan mengajak rapat secara diam-diam tanpa pemberitahuan kepada Ketua BPD dengan alasan yang tidak jelas.

“Saya benar-benar tidak mengethaui adanya rapat secara sembunyi untuk menggantikan saya selaku ketua terpilih yang suda berjalan suda 2 Tahun, tiba-tiba saya menerima undangan yang di antar langsung oleh sala satu anggota BPD keterwakilan perempuan satu jam sebelum undangan rapat tanpa musyawara terlebi dahulu secara terbuka,” ungkap Jaya Hati Ketua BPD ke awak Media.

Saya mengethaui adanya musyawara grilia ( secara diam-diam ) yang di propokatori oleh Pemerintah Desa dari beberapa warga Desa yang mengadu kepada saya, padahal selama ini yang mengadakan Musyawarah Dusun, penjaringan aspirasi, membuat laporan kinerja BPD cuma saya sendiri sedangkan BPD yang lain tidak pernah melakukan tugas dan fungsinya sebagai BPD, malah asik dengan pekerjaannya di perusahan tempat mereka bekerja, bahkan ada sala satu BPD tidak mengisi absen rapat BPD dalan rapat musyawara BPD membuat laporan kinerja BPD selama 2 tahun.

Dan sekarang kabarnya malah PAW BPD ingin menggantikan saya selaku BPD terpilih dan Ketua BPD terpilih hanya karena asutan Pemerintah Desa yang memang sempat saya laporkan ke Bupati, Inspektorat, dan Kepolisian dengan tuntutan pemalsuan tanda tangan ketua BPD dan korupsi Dana Desa dan terbukti Pemerintah Desa mengembalikan kerugian Negara berjunlah 192.000.000 setela dipriksa Inspektorat juga tertera di APB Desa tahun 2022.” Ungkap Jaya Hati.

Disinilah keadilan dan undang-undang di pertanyakan, apakah adil, sewena-wena mengambil alih jabatan seseorang dengan alasan yang tidak jelas, apakah Pemerintah Kabupaten diam saja dengan ketidak adilan seperti ini, pihak media akan terus mengawali kasus ini sampai ke Rana Hukum sesuai dengan peraturan dan undang-undang berlaku.

( Reki utama )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 27 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 104 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 126 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 336 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 153 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Kategori Terpopuler