Home » Daerah » Sumatera Utara » Labuhanbatu » Bawa 30 Kg Sabu-Sabu dan 20 Bungkus Narkotika Jenis Vape Asal Malaysia, Warga Sei Brombang Diringkus Poldasu.

Bawa 30 Kg Sabu-Sabu dan 20 Bungkus Narkotika Jenis Vape Asal Malaysia, Warga Sei Brombang Diringkus Poldasu.

Redaksi Syahrial 02 Mei 2025

LABUHAN BATU || PIRNAS.COM –Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 30 kilogram (kg) sabu-sabu dan 20 bungkus narkotika jenis vape, Sabtu (01/5/2025) subuh.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, keberhasilan menggagalkan pemasokan narkotika tersebut setelah pihaknya menggelar operasi di wilayah perairan (laut).

“Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Sumut melakukan penyisiran di perairan Tanjung Balai Bagan Asahan sampai dengan perairan Labuhanbatu Utara (Labura), Tanjung Api,” sebut Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (1/5/2025).

Ketiganya berinisial AN (43), AM alias Udin (39), dan I (40), seluruhnya warga Sei Berombang, Kecamatan Pane Hilir, dan berprofesi sebagai nelayan.

Kata dia, operasi itu dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat, adanya kapal membawa narkotika dari Malaysia masuk ke perairan Sumatera Utara (Sumut).

“Setelah lama melakukan penyisiran, sekitar pukul 05.00 WIB, tepatnya di perairan Labuhanbatu Utara, tim melihat sebuah kapal dengan ciri-ciri yang sudah diketahui sebelumnya, langsung melakukan pengejaran,” kata Ferry Walintukan.

Setelah berhenti, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan tiga pria dewasa di kapal tersebut.

Dari penggeledahan petugas, di dalam kapal didapati sebuah viber biru bertutup kuning berisi 3 bungkus plastik besar hitam.

“Dalam plastik hitam tersebut ditemukan 30 bungkus narkotika jenis sabu dan 20 bungkus diduga narkotika jenis hisap atau vape,” terang Kabid Humas.

Petugas kemudian mendalami kasus tersebut dengan menginterogasi ketiga tersangka, yang
mengaku, sabu dan vape tersebut diambil atau diterima (transaksi) di perairan Bagan Asahan, tepatnya di Lampu Putih dari dua pria yang tidak dikenal.

“Pengakuan tersangka narkotika tersebut akan diserahkan kepada penerima di perairan Labuhanbatu Utara Tanjung Api,” beber Kombes Ferry Walintukan.

Kepada polisi, para tersangka menyebut dijanjikan seorang pria berinisial G dengan upah Rp 30 juta/orang jika narkotika tersebut sampai ke penerima di Labura.

“Namun ketiga tersangka tidak mengetahui keberadaan G dan nomor handphonenya sudah tidak aktif/off. Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Ferry Walintuka.

(Iswan Munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 144 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 87 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 136 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Sabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 185 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kian memprihatinkan. Praktik haram ini kini mulai menyasar kawasan pelosok dan memanfaatkan area perkebunan untuk mengelabui petugas maupun warga sekitar. Teranyar, masyarakat di Dusun Jambu Tenang, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mulai menyuarakan keresahan mendalam atas dugaan maraknya …

Residivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …

Kategori Terpopuler