Home » Daerah » SPRI Gandeng JMI Sumut, MoU Membahas UU Pers Dan ITE

SPRI Gandeng JMI Sumut, MoU Membahas UU Pers Dan ITE

Pirnas.com 17 Jun 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Sumatera Utara bersama Perkumpulan Jurnalis dan para Profesi yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI Sumut), dalam waktu dekat akan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) atau Nota Kesepahaman.

Sebagai tindaklanjut dari MOU, kedua lembaga tersebut akan menggelar Diskusi Publik hingga Seminar Hukum yang berkaitan dengan Undang-Undang (UU) Pers maupun ITE.

“Tidak sebatas itu, SPRI Sumut dan  JMI Sumut juga sepakat bekerjasama untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang menimpa wartawan. Termasuk memperjuangkan hak-hak wartawan di Sumatera Utara,” kata Ketua DPD SPRI Sumut, Devis Karmoy, melalui siaran pers yang di kirim kepada redaksi, Rabu (16/6/2021).

Rencana kerjasama ini, disampaikan Ketua SPRI Sumut, Devis Karmoy, dan diamini Ketua Perkumpulan Jurnalis dan Para Profesi yang tergabung dalam JMI Sumut, Fachrizal didampingi Sekretaris JMI Sumut,  T Sofy Anwar, Bendahara JMI Sumut,  Ahmad Kasim Harahap dan Wakil Sekretaris JMI Sumut, Alinapiah, pada saat Devis Karmoy bertandang ke Kantor Koperasi JMI Sumut, di Jalan Bilal Ujung, Kota Medan, Selasa (15/6/2021).

Sementara itu, Ketua JMI Sumut, Fachrizal mengatakan akan mengundang para narasumber seperti Dewan Pers, IJTI, PWI, AJI, KIP, Kominfo, KPID Sumut serta wartawan yang pernah mengalami kriminalisasi lewat UU ITE.

Menurut Fachrizal, kegiatan itu sangat penting bagi wartawan agar terhindar dari jeratan hukum.

“Termasuk semua kalangan untuk mengetahui batasan-batasan apabila tersangkut dalam sengketa pemberitaan di Media bisa memberikan Hak Jawabnya, bukan langsung mempidanakan wartawan,” ujarnya.

Ketua JMI Sumut dan Ketua DPD SPRI, Devis Karmoy berharap wartawan dan para Profesi yang tergabung dalam kedua lembaga itu bisa bekerjasama untuk mensukseskan MoU tersebut.

( Red/ Phas )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 33 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 341 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 338 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 47 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 442 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler