Home » Daerah » Seorang IRT Saat Transaksi Narkoba, Berhasil Di Amankan Sat Resnarkoba Polres Rohil

Seorang IRT Saat Transaksi Narkoba, Berhasil Di Amankan Sat Resnarkoba Polres Rohil

Pirnas.com 19 Sep 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Satresnarkoba polres Rokan Hilir berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) saat transaksi sabu dibelakang hotel Arkemo Desa Bangko Bakti kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan Hilir.

Diketahui tersangka berinisial RW (43) warga Balam km.21 Desa Bangko Sempurna harus terhenti bisnis sabu-sabunya setelah ditangkap tim sat Resnarkoba polres Rokan Hilir pada Rabu (16/9/2020), sekira pukul 12.00 wib.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH.SIK melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan kronologi kejadian ini berawal pada hari Rabu(16/9/2020) sekira pukul 11.30 wib. Saat itu tim opsnal mendapat informasi dari masyrakat, bahwa di Balam km.17 samping hotel Arkemo Desa Bangko Bakti kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan Hilir sering dijadikan transaksi narkotika.

Atas informasi tersebut tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan penyisiran sekitar lokasi sekira pukul. 12.00 wib, sesampainya dilokasi, tim opsnal melihat seorang perempuan yang duduk diatas sepeda motornya dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat tim opsnal menghampirinya, berjarak 1 meter seorang perempuan tersebut langsung buru-buru menghidupkan sepeda motornya untuk melarikan diri dan pada saat itu juga tim opsnal berhasil menahan sepeda motor yang dikendarai ibu rumah tangga tersebut,”ujarnya kasubbag Humas.

Setelah dilakukan penggeledahan didalam jok sepeda motor tersebut ditemukan 1 buah dompet warna hitam yang berisi 1 unit timbangan digital 4 lembar plastik bening diduga pembungkus sabu kemudian ditemuakan 1 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor 7.34 gram yang disimpan didalam lampu belakang sepeda motor sebelah kiri

Saat ini tersangka tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Rokan Hilir untuk tersangka RW dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 undang-undang Republik Indonesa nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika,”ungkapnya.

(Juli manik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 38 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 87 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 103 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 620 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Kategori Terpopuler