Home » Daerah » Seorang Ayah Di Kubu Aniaya Anak Kandungnya Dan Kini Di Amankan Polisi

Seorang Ayah Di Kubu Aniaya Anak Kandungnya Dan Kini Di Amankan Polisi

Pirnas.com 31 Mei 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Gara-gara harta seorang ayah lakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya di Kubu berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Rokan Hilir pada Jumat 28 Mei 2021 Pukul 10: 00 Wib.

Ayah berinisial FP Laki-laki 41 tahun beralamat di kepenghuluan Sungai Panji – Panji Kecamatan Kubu Babussalam ini diamankan pihak berwajib atas laporan Polisi Korban yang tidak lain adalah Putra Kandungnya sendiri berinsial RP laki – laki 17 tahun yang tidak terima telah di aniaya di Rumah mereka pada Rabu 16 Mei 2021 pukul 19.00 Wib.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H. S.I.K., saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rokkan Hilir AKP Juliandi Narko S.H. Saat di konfirmasi Minggu, 30 Mei 2021 membenarkan adanya Penerimaan laporan Polisi dan Pengungkapan tindak Pidana kekerasan dalam Rumah Tangga (KRDT).

Di jelaskannya Kronologis Saudara terlapor pulang ke Rumah dan bertanya kepada Ibu Saksi Pelapor “ada nasi” terus Ibu pelapor menghidang kan makanan, setelah selesai makan kemudian terlapor langsung berkata mana harta aku di Jawab oleh Ibu Pelapor “Ada itu” tanya terlapor lagi “Mana mobil” di jawab Ibu Pelapor lagi,”Mobil ada sama adik IparKu”. Kemudian terlapor memanggil Pelapor (Korban atau anaknya) langsung berkata “Adik mu mana” dijawab Pelapor “Adik di rumah ibu, ayah asal pulang nanya harta terus” terlapor menjawab “Ya aku tanyalah namanya Harta Aku.”

Selanjutnya terlapor ini langsung emosi dan mengejar Pelapor hingga masuk ke dalam kamar Rumah langsung mengambil Kipas angin yang ada di kamar dan Langsung memukulkan kebadan Pelapor, juga badan Pelapor juga memijak-mijak Pelapor. Melihat kejadian ini ibu Pelapor menaruk terlapor supaya berhenti memukul anaknya karena tidak bisa di pisahkan Ibu Pelapor menjerit minta tolong, tidak berapa lama kemudian Terlapor berhenti memukul Pelapor langsung lari.

Merasa tidak senang atas kejadian tersebut kemudian melaporkan kejadiannya Ke Polsek Kubu. Setelah Personil Polsek Kubu menerima laporan Korban kemudian PS Kanit Reskrim melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Kubu IIPTU Rudy Sudaryono S.I.K., M.M., dan kemudian Kapolsek Kubu langsung memerintahkan untuk melakukan Penyelidikan terhadap Pelapor.

Dalam Penyelidikan ini Unit Reskrim mendapatkan Informasi dan langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terlapor saat di lakukan Introgasi lalu ia mengakui telah melakukan Penganiyaan. Atas Pengakuan dari terlapor kemudian Anggota Unit Reskrem Polsek Kubu langgsung membawa terlapor ke Polsek Kubu guna Penyelidiki lebih Lanjut, Jelas AKBP Juliandi Narko S.H.

Adapun barang bukti berupa 1 buah kipas angin 1 Lembar Hasil Visum yang kemudian menjatuhkan Dakwahan. Pelanggaran Pasal 44UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan Dalam Rumah Tangga, Imbuhnya.

(PANCA SETEPU)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler