Home » Daerah » SELAMAT JALAN G. SAU

SELAMAT JALAN G. SAU

Pirnas.com 01 Sep 2019

LABUSEL, PIRNAS | Manusia mati meninggalkan nama, G. Sau mungkin terdengar tak asing di telinga sebagian masyarakat Kecamatan Torgamba, Labusel terkhusus bagi mereka yang berdomisili di Kota Cikampak dan sekitarnya.

Tak sedikit orang menganggapnya sebagai sosok fenomenal karena berbagai keistimewaannya serta ciri khas penampilannya. Gayanya yang tidak banyak bicara, selalu mengenakan celana (gulung) pendek favoritnya, pria berusia sekitar 50 tahun ini memang terkesan sangat bersahaja.

G. Sau sebenarnya merupakan warga perantauan dari Lombok yang lahir di Mentawai pada 31 Desember 1968. Selama berada di Cikampak, dirinya tinggal sebatang kara tanpa sanak saudara berpropesi sebagai seorang pengutip barang bekas atau pemulung dan tinggal disebuah tenda goni bercampur kardus hasil karyanya yang menumpang di pekarangan tanah orang lain.

Jika kita melihat dari sudut pandang status sosial maka pekerjaan memulung ini adalah pekerjaan rendahan alias kotor. Karena dimana setiap melakukan pekerjaan ini pasti berhadapan dengan sampah-sampah yang baunya sangat menyengat dan membuat manusia tidak nyaman untuk berada disekitar sampah tersebut. Namun bersamaan dengan itu, G. Sau menjadikannya sebagai sumber rejeki untuk modal sosial dalam peningkatan taraf hidup.

Berbeda dengan pemulung lain, menurut pengakuan beberapa warga G. Sau tergolong pekerja yang ulet, jujur, tidak suka mencuri, taat beribadah dan selalu bersedekah saat di Gereja dan dimana saja.

Hal ini mengundang simpati banyak kalangan, termasuk AKP GM. Siagian (Mantan Kapolsek Torgamba) yang memberinya bantuan berupa gerobak sorong untuk mempermudah pekerjaannya sekitar bulan Maret 2019 yang lalu serta kepengurusan legalitas data diri dengan kepemilikan KTP dan KK (NIK: 1222033112680082) sehingga dirinya tercantum sebagai warga Cikampak Pekan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba.

Kini semua tinggal kenangan. G. Sau pergi untuk selamanya. Sebuah insiden lakalantas, Sabtu (31/8) sekira pukul 05.30 Wib di Jalinsum Cikampak Permai KM 361-362 telah merenggut nyawanya dan meninggalkan kita semua.

G. Sau mengalami luka robek dikepala bagian belakang sebelah kanan, luka robek di telapak tangan sebelah kanan dan luka lecet di bagian lutut kaki sebelah kanan (luka berat).

Semula satu unit Mobil Cold Diesel BM 9285 PO yang dikemudikan oleh Suratno datang dari arah Medan menuju Bagan Batu. Sesampainya di TKP pengemudi Mobar tersebut tidak memperhatikan dan menabrak pejalan kaki dari arah belakang yang sedang menyorong sebuah gerobak sampah kearah tujuan yang sama yang mengakibatkan terjadinya lakalantas tabrak pejalan kaki.

Selamat jalan G. Sau, semoga Tuhan memberkati !!! (Juadi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati  Maya Hasmita Buka Kompetisi Sepak Bola Pelajar Tingkat SLTP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

22 Agu 2025

Post Views: 8 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Kompetisi sepakbola tingkat SLTP sederajat Negeri /swasta se- Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat membina mental dan profesionalisme pelajar di bidang sepakbola. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu pada pembukaan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SLTP Negeri/swasta se-Kabupaten  Labuhanbatu yang memperebutkan Piala Bupati tahun 2025 di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kamis (21/08/2025). Maya juga menambahkan …

Di Momen 17 Agustus, Polres Labuhanbatu Semakin Gencar Berantas Narkoba

Hidayat Chan

18 Agu 2025

Post Views: 28 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 34 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Skandal Mafia BBM Solar Dan Pertalite Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Di Tuding Masyarakat Tutup Mata 

Hidayat Chan

02 Agu 2025

Post Views: 91 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi Menurut warga disekitar desa Sei Kasih …

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 61 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 52 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Kategori Terpopuler