Home » Daerah » SEKJEN LSM DPW PKR-N RIAU TUDING PEMERINTAH PROVINSI DAN DPRD RIAU LAMBAN TANGANI PERSOALAN GANTI RUGI JALAN TOL PEKANBARU-DUMAI

SEKJEN LSM DPW PKR-N RIAU TUDING PEMERINTAH PROVINSI DAN DPRD RIAU LAMBAN TANGANI PERSOALAN GANTI RUGI JALAN TOL PEKANBARU-DUMAI

Pirnas.com 02 Des 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | PEKANBARU – Persoalan yang terjadi dimasyarakat yang berkepanjangan terkait ganti rugi tanah/lahan jalan tol Pekanbaru-Dumai sepertinya tidak akan selesai apabila pihak executif dan legislatif tidak serius dalam menyikapi persoalan yang sedang menimpa masyarakatnya, hal ini disampaikan Syahrizal Pane, Senin (2/12/2019) di kantornya.

Syahrizal Pane selaku Sekjen DPW LSM PKR-N Riau menyampaikan, hal yang sedang terjadi sekarang ini terkait ganti rugi tanah/lahan masyarakat yang terkena untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Kandis yang  sampai saat ini tidak kunjung selesai.

“Sangat disayangkan kenapa pihak pemerintah provinsi terkesan lambat dalam menangani  masalah ini, apakah ada unsur kesengajaan?agar masyarakat merasa jenuh dan akhirnya menerima begitu saja dalam bentuk ganti rugi yang diberikan oleh panitia pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut, karena sebelumnya masyarakat sudah melakukan upaya untuk menuntut haknya baik melalui DPRD dan ada juga yang sudah melalui proses hukum sampai ke Pengadilan Negeri maupun ke Mahkamah Agung, yang sampai saat ini tak kunjung selesai, bahkan dari pihak panitia pelaksana ketika ingin membayar ganti rugi pernah menyampaikan kalau mau ambil kalau tidak uang itu akan hangus”, Tuturnya.

“Ketika persoalan ini sudah sampai ke Pusat dan viral di medsos sepertinya pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Siak sepertinya kecolongan, Gubernur dalam pemberitaanya ingin chek terkait persoalan tersebut,  begitu juga dengan Ketua DPRD Siak H.Azmi SE melalui pemberitanya, serta Sugianto DPRD provinsi Riau dapil Siak dan Pelalawan juga melalui pemberitaannya, dan tidak tertutup kemungkinan bakal hadir lagi dari DPRD dengan pemberitaan yang sama  juga.

“Jadi saya menilai sebenarnya ada apa ini semua kenapa sewaktu persoalan ini belum viral mereka kemana? dan setelah menjadi viral baru muncul dengan memberikan stetmen? Dan sebenarnya masyarakat juga tidak menuntut banyak hanya meminta yang layak dan pantas dan adapun yang sudah melalui proses hukum ya dibayarkan sesuai keputusan Pengadilan, dan tidak terkesan tebang pilih dalam pemberian ganti rugi tanah/lahan tersebut”, ucapnya dengan kesal.

(Eko Saputra) 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 9 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 17 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Kategori Terpopuler