Home » Daerah » SATPOL PP PADANG AMANKAN PULUHAN LAPAK PKL

SATPOL PP PADANG AMANKAN PULUHAN LAPAK PKL

Pirnas.com 11 Des 2019

Kota Padang, pirnas.com & pirnas.org | Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang mengunakan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) lainnya yang ada di Kota Padang. Selasa (10/12).

Al Amin mengatakan, penertiban yang dilaksanakan ini adalah bentuk ketegasan Satpol PP Padang terhadap pedagang kaki lima setelah beberapa kali diberi himbauan oleh petugas. “Puluhan lapak yang kita tertibkan, diantaranya, kursi, terpal, meja dan gerobak, semua yang kita amankan tersebut kita bawa dulu ke Mako Satpol PP, karena sudah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat”, kata Al Amin.

Dirinya menegaskan, anggotanya akan terus dikerahkan setiap hari nya untuk melakukan penertiban, terutama terhadap trotoar, dengan harapan fasilitas umum seperti trotoar yang sudah bagus di Kota Padang kembali difungsikan sebagaimana mestinya, bukan sebaliknya disalah fungsikan.

“Jangan kita menyalah fungsikan Fasum dan Fasos yang ada di Kota Padang ini, terkhusus trotoar hari ini, coba lihat, beberapa trotoar kita sudah bagus dan ada juga sekarang beberapa trotoar masih dalam pembenahan, ini salah satu bentuk keseriusan Pemko Padang dalam menata kota kita, maka jagalah dan janganlah digunakan untuk membuka lapak dan bengkel, akibatnya warga kita yang semestinya memiliki hak untuk berjalan di atas trotoar akhirnya harus turun ke badan jalan, dan dampaknya bisa fatal terhadap mereka, contoh bisa kecelakaan dan lain sebagainya, Ditambah lagi terhadap dunsanak atau saudara kita yang disabilitas, yang seharusnya bisa mengunakan trotoar, akhirnya tidak juga”, ucap Al Amin.

Al Amin menegaskan, Satpol PP hanya melakukan tugasnya dalam penegakan Perda, karena tidak ada tupoksi Satpol PP untuk mencarikan solusi bagi para PKL yang melanggar Perda tersebut.

“Satpol PP itu Pasukan Penegak Perda, jika ada warga yang melanggar Perda, tentu kita yang melakukan penegakkannya, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku, jika warga tidak bisa diberikan teguran dan himbauan, maka perlu kita berikan tindakan tegas, berupa penertiban dan kita sidangkan”, imbuhnya

Dirinya berharap kepada warga Kota Padang yang biasa menggunakan trotoar untuk taat aturan yang berlaku.

“Mari tertib dan jaga Kota kita agar rapi, bersih dan indah”, harapnya

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 13 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 23 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 21 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kategori Terpopuler