Home » Daerah » SATPOL PP PADANG AMANKAN PULUHAN LAPAK PKL

SATPOL PP PADANG AMANKAN PULUHAN LAPAK PKL

Pirnas.com 11 Des 2019

Kota Padang, pirnas.com & pirnas.org | Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang mengunakan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) lainnya yang ada di Kota Padang. Selasa (10/12).

Al Amin mengatakan, penertiban yang dilaksanakan ini adalah bentuk ketegasan Satpol PP Padang terhadap pedagang kaki lima setelah beberapa kali diberi himbauan oleh petugas. “Puluhan lapak yang kita tertibkan, diantaranya, kursi, terpal, meja dan gerobak, semua yang kita amankan tersebut kita bawa dulu ke Mako Satpol PP, karena sudah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat”, kata Al Amin.

Dirinya menegaskan, anggotanya akan terus dikerahkan setiap hari nya untuk melakukan penertiban, terutama terhadap trotoar, dengan harapan fasilitas umum seperti trotoar yang sudah bagus di Kota Padang kembali difungsikan sebagaimana mestinya, bukan sebaliknya disalah fungsikan.

“Jangan kita menyalah fungsikan Fasum dan Fasos yang ada di Kota Padang ini, terkhusus trotoar hari ini, coba lihat, beberapa trotoar kita sudah bagus dan ada juga sekarang beberapa trotoar masih dalam pembenahan, ini salah satu bentuk keseriusan Pemko Padang dalam menata kota kita, maka jagalah dan janganlah digunakan untuk membuka lapak dan bengkel, akibatnya warga kita yang semestinya memiliki hak untuk berjalan di atas trotoar akhirnya harus turun ke badan jalan, dan dampaknya bisa fatal terhadap mereka, contoh bisa kecelakaan dan lain sebagainya, Ditambah lagi terhadap dunsanak atau saudara kita yang disabilitas, yang seharusnya bisa mengunakan trotoar, akhirnya tidak juga”, ucap Al Amin.

Al Amin menegaskan, Satpol PP hanya melakukan tugasnya dalam penegakan Perda, karena tidak ada tupoksi Satpol PP untuk mencarikan solusi bagi para PKL yang melanggar Perda tersebut.

“Satpol PP itu Pasukan Penegak Perda, jika ada warga yang melanggar Perda, tentu kita yang melakukan penegakkannya, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku, jika warga tidak bisa diberikan teguran dan himbauan, maka perlu kita berikan tindakan tegas, berupa penertiban dan kita sidangkan”, imbuhnya

Dirinya berharap kepada warga Kota Padang yang biasa menggunakan trotoar untuk taat aturan yang berlaku.

“Mari tertib dan jaga Kota kita agar rapi, bersih dan indah”, harapnya

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler