Home » Daerah » SATPOL PP PADANG AMANKAN PULUHAN LAPAK PKL

SATPOL PP PADANG AMANKAN PULUHAN LAPAK PKL

Pirnas.com 11 Des 2019

Kota Padang, pirnas.com & pirnas.org | Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang mengunakan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) lainnya yang ada di Kota Padang. Selasa (10/12).

Al Amin mengatakan, penertiban yang dilaksanakan ini adalah bentuk ketegasan Satpol PP Padang terhadap pedagang kaki lima setelah beberapa kali diberi himbauan oleh petugas. “Puluhan lapak yang kita tertibkan, diantaranya, kursi, terpal, meja dan gerobak, semua yang kita amankan tersebut kita bawa dulu ke Mako Satpol PP, karena sudah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat”, kata Al Amin.

Dirinya menegaskan, anggotanya akan terus dikerahkan setiap hari nya untuk melakukan penertiban, terutama terhadap trotoar, dengan harapan fasilitas umum seperti trotoar yang sudah bagus di Kota Padang kembali difungsikan sebagaimana mestinya, bukan sebaliknya disalah fungsikan.

“Jangan kita menyalah fungsikan Fasum dan Fasos yang ada di Kota Padang ini, terkhusus trotoar hari ini, coba lihat, beberapa trotoar kita sudah bagus dan ada juga sekarang beberapa trotoar masih dalam pembenahan, ini salah satu bentuk keseriusan Pemko Padang dalam menata kota kita, maka jagalah dan janganlah digunakan untuk membuka lapak dan bengkel, akibatnya warga kita yang semestinya memiliki hak untuk berjalan di atas trotoar akhirnya harus turun ke badan jalan, dan dampaknya bisa fatal terhadap mereka, contoh bisa kecelakaan dan lain sebagainya, Ditambah lagi terhadap dunsanak atau saudara kita yang disabilitas, yang seharusnya bisa mengunakan trotoar, akhirnya tidak juga”, ucap Al Amin.

Al Amin menegaskan, Satpol PP hanya melakukan tugasnya dalam penegakan Perda, karena tidak ada tupoksi Satpol PP untuk mencarikan solusi bagi para PKL yang melanggar Perda tersebut.

“Satpol PP itu Pasukan Penegak Perda, jika ada warga yang melanggar Perda, tentu kita yang melakukan penegakkannya, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku, jika warga tidak bisa diberikan teguran dan himbauan, maka perlu kita berikan tindakan tegas, berupa penertiban dan kita sidangkan”, imbuhnya

Dirinya berharap kepada warga Kota Padang yang biasa menggunakan trotoar untuk taat aturan yang berlaku.

“Mari tertib dan jaga Kota kita agar rapi, bersih dan indah”, harapnya

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 74 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 38 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 55 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 281 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 281 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Kategori Terpopuler