Home » Daerah » SATPOL PP PADANG AMANKAN PULUHAN LAPAK PKL

SATPOL PP PADANG AMANKAN PULUHAN LAPAK PKL

Pirnas.com 11 Des 2019

Kota Padang, pirnas.com & pirnas.org | Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang mengunakan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) lainnya yang ada di Kota Padang. Selasa (10/12).

Al Amin mengatakan, penertiban yang dilaksanakan ini adalah bentuk ketegasan Satpol PP Padang terhadap pedagang kaki lima setelah beberapa kali diberi himbauan oleh petugas. “Puluhan lapak yang kita tertibkan, diantaranya, kursi, terpal, meja dan gerobak, semua yang kita amankan tersebut kita bawa dulu ke Mako Satpol PP, karena sudah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat”, kata Al Amin.

Dirinya menegaskan, anggotanya akan terus dikerahkan setiap hari nya untuk melakukan penertiban, terutama terhadap trotoar, dengan harapan fasilitas umum seperti trotoar yang sudah bagus di Kota Padang kembali difungsikan sebagaimana mestinya, bukan sebaliknya disalah fungsikan.

“Jangan kita menyalah fungsikan Fasum dan Fasos yang ada di Kota Padang ini, terkhusus trotoar hari ini, coba lihat, beberapa trotoar kita sudah bagus dan ada juga sekarang beberapa trotoar masih dalam pembenahan, ini salah satu bentuk keseriusan Pemko Padang dalam menata kota kita, maka jagalah dan janganlah digunakan untuk membuka lapak dan bengkel, akibatnya warga kita yang semestinya memiliki hak untuk berjalan di atas trotoar akhirnya harus turun ke badan jalan, dan dampaknya bisa fatal terhadap mereka, contoh bisa kecelakaan dan lain sebagainya, Ditambah lagi terhadap dunsanak atau saudara kita yang disabilitas, yang seharusnya bisa mengunakan trotoar, akhirnya tidak juga”, ucap Al Amin.

Al Amin menegaskan, Satpol PP hanya melakukan tugasnya dalam penegakan Perda, karena tidak ada tupoksi Satpol PP untuk mencarikan solusi bagi para PKL yang melanggar Perda tersebut.

“Satpol PP itu Pasukan Penegak Perda, jika ada warga yang melanggar Perda, tentu kita yang melakukan penegakkannya, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku, jika warga tidak bisa diberikan teguran dan himbauan, maka perlu kita berikan tindakan tegas, berupa penertiban dan kita sidangkan”, imbuhnya

Dirinya berharap kepada warga Kota Padang yang biasa menggunakan trotoar untuk taat aturan yang berlaku.

“Mari tertib dan jaga Kota kita agar rapi, bersih dan indah”, harapnya

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 333 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 29 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 344 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 492 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Kategori Terpopuler